UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KAYU ILLEGAL (STUDI KASUS POLRES ROKAN HILIR)

Authors
  • M. Ridwan

    Universitas Islam Riau
    Author
  • Neri Widya Ramailis

    Universitas Islam Riau
    Author
Keywords:
Upaya, Kayu Illegal, Polres Rokan Hilir
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani permasalahan kayu ilegal di wilayah Rokan Hilir. Pembalakan liar merupakan salah satu bentuk kejahatan lingkungan yang berdampak negatif terhadap kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum oleh kepolisian menjadi salah satu instrumen utama dalam mengatasi praktik ilegal tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara dengan aparat kepolisian, masyarakat, dan pelaku terkait, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Rokan Hilir telah melakukan berbagai upaya seperti razia rutin, penyitaan barang bukti, penangkapan pelaku, serta sosialisasi hukum kepada masyarakat. Namun, tantangan masih muncul terutama dalam menindak aktor intelektual dan mengurangi faktor ekonomi yang mendorong masyarakat terlibat dalam pembalakan ilegal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi serta partisipasi komunitas. Dengan demikian, penanganan kayu ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

References

Creswell, J. W. (1998). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five traditions. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim. (2017). Laporan tahunan pengendalian perubahan iklim. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dumanauw, J. F. (1999). Pengantar ilmu hukum adat. Jakarta: Rineka Cipta.

Fahrudin. (2004). Pengantar kesejahteraan sosial. Bandung: Refika Aditama.

Litbang Depkes RI. (2009). Laporan hasil penelitian kesehatan. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Marentek, E. (2006). Manajemen sumber daya manusia dalam organisasi. Manado: Universitas Sam Ratulangi Press.

Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Suyanto, B. (2011). Sosiologi: Teks pengantar dan terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Cover Image
Downloads
Published
2025-10-07
Section
Articles

How to Cite

UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KAYU ILLEGAL (STUDI KASUS POLRES ROKAN HILIR). (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(12), 71-80. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/317

Similar Articles

1-10 of 155

You may also start an advanced similarity search for this article.