ANALISIS KERANGKA HUKUM SIDANG PANEL ELEKTRONIK DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Authors
  • Adithya F. Dhaneswara

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Teresa Aulia Putri

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Yoza indra kusuma

    Universitas Bengkulu
    Author
  • M.bembo jati perdana

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Pipi Susanti

    Universitas Bengkulu
    Author
Keywords:
Mahkamah Konstitusi, sidang panel elektronik, peradilan konstitusional, fair trial, keterbukaan.
Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem peradilan, termasuk di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Salah satu inovasi yang muncul adalah pelaksanaan sidang panel secara elektronik, yang dilegalkan melalui Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Persidangan Jarak Jauh. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur sidang panel elektronik di Mahkamah Konstitusi serta implikasinya terhadap asas-asas fundamental peradilan konstitusional, khususnya asas fair trial, keterbukaan, dan legitimasi putusan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan yang relevan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sidang panel elektronik telah memperoleh landasan hukum yang memadai melalui integrasi antara Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan peraturan internal MK. Penerapan sidang elektronik juga memperluas akses keadilan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi peradilan. Namun demikian, terdapat tantangan yang harus diantisipasi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, risiko gangguan teknis, dan potensi pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan para pihak. Kesimpulannya, sidang panel elektronik dapat dipandang sebagai langkah progresif modernisasi peradilan konstitusional, sepanjang diimbangi dengan penguatan regulasi, penyempurnaan teknis, dan komitmen menjaga integritas asas peradilan yang adil.

 

References

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.

Farida Indrati, Maria. Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Penyusunan. Yogyakarta: Kanisius, 2018.

Hamzah, Andi. “E-Court dan Tantangan Asas Keterbukaan Peradilan.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021): 185–200.

Indonesia. Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, LN No. 98 Tahun 2003, TLN No. 4316, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2020.

Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2018 tentang Persidangan Mahkamah Konstitusi.

Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh.

Isra, Saldi. “Inovasi Peradilan Konstitusi di Masa Pandemi: Refleksi atas Praktik Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi 17, no. 4 (2020): 665–686.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.

Rika Dwi Ayu. “Implementasi Sistem E-Court dalam Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 4 (2022): 1104–22.

Redi, Ahmad. “Tantangan Digitalisasi Peradilan di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2021): 537–552.

Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, 2010.

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamuji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2006.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-08
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS KERANGKA HUKUM SIDANG PANEL ELEKTRONIK DI MAHKAMAH KONSTITUSI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 691-700. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1267

Similar Articles

31-40 of 233

You may also start an advanced similarity search for this article.