ANALISIS KERANGKA HUKUM SIDANG PANEL ELEKTRONIK DI MAHKAMAH KONSTITUSI
- Authors
-
-
Adithya F. Dhaneswara
Universitas BengkuluAuthor -
Teresa Aulia Putri
Universitas BengkuluAuthor -
Yoza indra kusuma
Universitas BengkuluAuthor -
M.bembo jati perdana
Universitas BengkuluAuthor -
Pipi Susanti
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Mahkamah Konstitusi, sidang panel elektronik, peradilan konstitusional, fair trial, keterbukaan.
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem peradilan, termasuk di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Salah satu inovasi yang muncul adalah pelaksanaan sidang panel secara elektronik, yang dilegalkan melalui Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Persidangan Jarak Jauh. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur sidang panel elektronik di Mahkamah Konstitusi serta implikasinya terhadap asas-asas fundamental peradilan konstitusional, khususnya asas fair trial, keterbukaan, dan legitimasi putusan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sidang panel elektronik telah memperoleh landasan hukum yang memadai melalui integrasi antara Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan peraturan internal MK. Penerapan sidang elektronik juga memperluas akses keadilan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi peradilan. Namun demikian, terdapat tantangan yang harus diantisipasi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, risiko gangguan teknis, dan potensi pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan para pihak. Kesimpulannya, sidang panel elektronik dapat dipandang sebagai langkah progresif modernisasi peradilan konstitusional, sepanjang diimbangi dengan penguatan regulasi, penyempurnaan teknis, dan komitmen menjaga integritas asas peradilan yang adil.
- References
-
Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Farida Indrati, Maria. Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Penyusunan. Yogyakarta: Kanisius, 2018.
Hamzah, Andi. “E-Court dan Tantangan Asas Keterbukaan Peradilan.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021): 185–200.
Indonesia. Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, LN No. 98 Tahun 2003, TLN No. 4316, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2020.
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2018 tentang Persidangan Mahkamah Konstitusi.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh.
Isra, Saldi. “Inovasi Peradilan Konstitusi di Masa Pandemi: Refleksi atas Praktik Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi 17, no. 4 (2020): 665–686.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.
Rika Dwi Ayu. “Implementasi Sistem E-Court dalam Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 4 (2022): 1104–22.
Redi, Ahmad. “Tantangan Digitalisasi Peradilan di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2021): 537–552.
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, 2010.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamuji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Garceila Sagita Putri, Zainudin Hasan, IMPLEMENTASI PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT ADAT LAMPUNG SAIBATIN DI DESA RATAI TIMUR KABUPATEN PESAWARAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Dwi Yunita, Dzalzala Belia Nadzwa Krisvianthania, Naila Azzahra Amelia Putri, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEDUDUKAN HUKUM ANAK DI LUAR NIKAH: KAJIAN KRITIS PERLINDUNGAN HAK ASASI BERDASARKAN ASAS LEX JUSTITIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Refania Varetta Sugiarto, Dede Ika Murofikoh, PENGAWASAN OMBUDSMAN TERHADAP PELAYANAN PUBLIK BERBASIS APLIKASI: EVALUASI MALADMINISTRASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reivo Ibanes, STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMEKARAN WILAYAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA (ANALISIS TANTANGAN DAN PELUANG PEMBANGUNAN DAERAH DI KEPULAUAN RIAU, INDONESIA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alzena Malika Salsabila, Fitriya Putri Janah, Irnanda Khairunnisa, Siti Masitoh , TRANSFORMASI SISTEM PEWARISAN ADAT BALI KETIKA DIHADAPKAN PADA HUKUM POSITIF: STUDI KASUS SENGKETA WARIS DI DESA TIMUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Keisya Ananta, Nadia Tri Hapsari, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP KETIDAKTEGASAN REGULASI LGBT DALAM UU NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN IMPLIKASINYA DALAM PERSPEKTIF PRINSIP HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramdan Sukria, Ratu Alivya Syahrazard Ramdhan, Risani Aghnia Nurhasanah, Shahira Mutiara Rizky, Utang Rosidin, TINJAUAN KRITIS TERHADAP PENERAPAN ASAS KEDAYAGUNAAN DAN KEHASILGUNAAN DALAM UU NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laila Nurul Hidayati, Salma Rifda Salsabila, Susi Rosiana, Leony Azizah Munawwaroh, ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DITINJAU DARI ASAS PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK DAN PRINSIP ASAS KEDAULATAN RAKYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mythasari Aulya, Cahaya Nur Ilahi Hasibuan, Septiani Ananda, Nazla Rafiah Indira, ANALISIS KEABSAHAN KTUN PENETAPAN UPAH MINIMUM BANTEN 2022 BERDASARKAN PASAL 52 UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Sri Haryati Simarmata, Nur Wulan Ramadhani, ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP KEABSAHAN DAN PEMBUKTIAN PERJANJIAN LISAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.