PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang

Authors
  • Dara Maulidya Afwani

    Universitas Bung Karno
    Author
  • Dendy Juliantara Wiradipura

    Universitas Bung Karno
    Author
Keywords:
Penggelapan, Sertifikat Hak Milik, Notaris, PPAT, Pertanggung Jawaban Pidana, Pasal 372 KUHP., Embezzlement, Land Ownership Certificate, Notary, PPAT, Criminal Liability, Article 372 of the Criminal Code.
Abstract

Penelitian ini mengkaji tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh pejabat publik dalam kapasitasnya sebagai Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Fenomena ini menunjukkan kompleksitas antara ranah hukum pidana dan hukum administrasi jabatan publik. Fokus utama penelitian ini adalah Putusan No. 9/Pid.B/2023/PN Malang, yang mengungkap praktik penggelapan sertifikat hak milik (SHM) oleh seorang Notaris/PPAT yang menyalahgunakan kepercayaan dalam proses pembuatan akta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis- normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori hukum pidana klasik, serta analisis terhadap yurisprudensi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dapat dilakukan oleh pejabat publik apabila unsur “penguasaan yang sah kemudian menjadi melawan hukum” terpenuhi melalui penyalahgunaan kewenangan jabatan. Perbuatan Notaris/PPAT yang mengalihkan atau memanipulasi sertifikat hak milik tanpa persetujuan pemiliknya memenuhi unsur-unsur actus reus dan mens rea dalam tindak pidana penggelapan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan etik dan hukum terhadap profesi Notaris/PPAT serta perlunya pembaruan regulasi untuk menghindari tumpang tindih antara tanggungjawab administratif dan pidana.

This study examines the crime of embezzlement committed by public officials in their capacity as notaries or Land Deed Officials (PPAT). This phenomenon demonstrates the complexity between the realms of criminal law and public office administrative law. The main focus of this study is Decision No. 9/Pid.B/2023/PN Malang, which uncovered the practice of embezzlement of land title certificates (SHM) by a notary/PPAT who abused their trust in the deed-making process. This study uses a juridical-normative method with a statutory regulatory approach, classical criminal law theory, and analysis of relevant jurisprudence. The results of the study indicate that the crime of embezzlement as regulated in Article 372 of the Criminal Code can be committed by public officials if the element of "legitimate control then becomes unlawful" is fulfilled through abuse of official authority. The actions of notaries/PPAT who transfer or manipulate property certificates without the owner's consent fulfill the elements of actus reus and mens rea in the crime of embezzlement. This study emphasizes the importance of ethical and legal supervision of the notary/PPAT profession and the need for regulatory reform to avoid overlapping between administrative and criminal responsibilities.

References

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Handayani, D. L, Lukman, A., Triwulandari, E. (2005). Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Hak Milik terhadap Tindak Pidana Penggelapan oleh Notaris (Studi Kasus Putusan No.

9/Pid.B/20123/PN-Mlg). Kabillah: Jurnal of Social Community.

Akmalsari, N. R., Subaidi, J., Bahreisy, B. (2004). Analisis Putusan Hakim Pada Tindak Pidana Penggelapan Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan No. 169/Pid.B/2022/PN Idi). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FH Unimal.

Putri, M. F. Y., Widyantara, I. M., Suryani, L. P. (2012). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penggelapan Sertifikat Hak Milik (Studi Kasus Putusan No. 733/Pid.B/2018/PN DPS). Jurnal Preferensi Hukum.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press 1986.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana. 2017.

Roeslan Saleh, Perbuatan dan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara Baru, 1983.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-09
Section
Articles

How to Cite

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 711-720. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1283

Similar Articles

1-10 of 528

You may also start an advanced similarity search for this article.