ANALISIS YURIDIS PASAL 241 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (KUHP BARU) TERHADAP KEBEBASAN PERS
- Authors
-
-
Decky Hermawan
Author -
M. Ariel Anggara Pratama
Author -
Ayu Putryana
Author
-
- Keywords:
- Kebebasan pers, KUHP Baru, Pasal 241, delik penghinaan, demokrasi
- Abstract
-
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang mendapat jaminan konstitusional dalam UUD 1945 serta pengaturan khusus melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, keberlakuan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) menimbulkan perdebatan. Pasal tersebut mengatur delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah dengan ancaman pidana, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari kalangan pers dan masyarakat sipil akan potensi kriminalisasi terhadap aktivitas jurnalistik dan kritik terhadap kekuasaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis keberadaan Pasal 241 KUHP Baru dalam kaitannya dengan kebebasan pers. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa UUD 1945, KUHP Baru, dan UU Pers; bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah dan jurnal hukum; serta bahan hukum tersier berupa dokumen penunjang. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji kesesuaian norma pidana penghinaan terhadap prinsip-prinsip konstitusional dan standar hak asasi manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pasal 241 KUHP Baru memiliki kelemahan dari segi perumusan norma karena bersifat multitafsir dan berpotensi menimbulkan chilling effect terhadap kebebasan pers. Norma ini juga berpotensi tumpang tindih dengan UU Pers yang secara khusus melindungi kerja jurnalistik. Oleh karena itu, Pasal 241 perlu dipahami sebagai instrumen hukum yang penggunaannya harus sangat terbatas, dengan interpretasi progresif oleh lembaga peradilan serta harmonisasi dengan UU Pers. Kesimpulannya, keberadaan Pasal 241 hanya dapat diterima sejauh penerapannya proporsional, selaras dengan prinsip konstitusi, dan tidak digunakan sebagai instrumen pembungkaman kritik. Jika tidak, pasal ini justru dapat menjadi ancaman bagi demokrasi dan melemahkan peran pers sebagai pengawas kekuasaan di Indonesia.
- References
-
Adelina Siregar, Rospita, Agung Fajriansyah & Mompang L. Panggabean. “Reformasi Hukum Pidana di Era Digital: Analisis Terhadap KUHP Baru.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia 11, no. 1 (2025): 10–11.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jakarta: Kencana, 2012.
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Dewan Pers. “Dewan Pers Sebut 32 Pasal KUHP Nasional Berpotensi Disalahgunakan Mengintimidasi Jurnalis.” Keadilan.id, 30 Juni 2025.
Farida, Elfia. “Kewajiban Negara Indonesia Terhadap Pemenuhan Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.” QISTIE: Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan 14, no. 2 (2024): 145–162. https://doi.org/10.31942/jqi.v14i2.5590
Ibrahim, Johnny. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia, 2006.
Isnaini, Isnaini. “Analisis Yuridis Penerapan Pidana terhadap Pers di Indonesia.” Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 2, no. 2 (2023): 121–135. https://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/2491
Julianja, Sufiana. “Pembatasan Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial: Evaluasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Padjadjaran Law Review 11, no. 2 (2023): 178–195. https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/plr/article/view/387
Ramli, Ahmad M. “Kontroversi Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam KUHP Baru.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 30, no. 2 (2023): 245.
Safa’at, Muchamad Ali. Hukum Pers di Indonesia. Malang: Intrans Publishing, 2018.
Santoso, Topo. Pers, Hukum, dan Demokrasi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Setyowati, Anggi & Pramukhtiko Suryo Kencono. “Kebebasan Pers dalam Penyampaian Berita Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” Indonesian Journal of Law and Justice 2, no. 1 (2024): 55–70. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3047
Soediro. “Implementasi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kebebasan Pers di Indonesia.” Kosmik Hukum 11, no. 1 (2016): 25–33. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v11i1.734
Sari, Rusni Mayang, Zulkarnain Ridlwan & Rudi Natamiharja. “Pelembagaan Delik Penghinaan terhadap Pemerintah dalam KUHP Baru Antara Perlindungan Simbol Negara dan Kebebasan Ekspresi.” Indonesian Journal of Law and Justice 2, no. 3 (2023): 210–225. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i3.3893
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Downloads
- Published
- 2025-09-28
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Naufal Aziz, M. Ariel Anggara Pratama, Decky Hermawan, Naufal Qushoyyi, Hafidza Zia, PERAN KEMENTRIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN MEREK DAGANG PELAKU USAHA MIKRO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Aziz, M. Ariel Anggara Pratama, Decky Hermawan, Naufal Qushoyy, Wevy Efticha Sary, PERJUDIAN DIGITAL SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL KONTEMPORER : ANALISIS KOMPREHENSIF ATAS KEBIJAKAN HUKUM DAN TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Yora Lisa, Samantha Edgina Christabella Taroreh, Adelia Putri Rahayu, Najwa alicia Yasmin, Renata Habibah Widyawati, Muhammad Al Farrel Yasser Zainal, Mulyadi, BUDAYA FOMO DAN IDENTITAS SOSIAL MAHASISWA: PERSPEKTIF SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI DI ERA MEDIA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dian Zaskia, Muhammad Rayyan Attala, Giovanni Seandro, Andika Nur Hakim, Wistama Yoga Nurdiansyah, HUKUM PENYIARAN & ETIKA KOMUNIKASI DALAM IKLAN TELEVISI: AUDIT EPI 2020 DAN P3SPS–KPI ATAS MIE SEDAAP “PAPA HIDUP LAGI” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hendrikus Goris Tukan, Shofyan Hadi, ANALISIS KETIADAAN PERATURAN MASA JABATAN KAPOLRI BERDASARKAN PERSPEKTIK PRINSIP KONSTITUSIONALISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Firganefi Firganefi, Deni Achmad, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal Dharmawan, CRIMINAL LIABILITY OF ONLINE LOAN JOCKEY SERVICE PROVIDERS: A LEGAL ANALYSIS UNDER INDONESIAN POSITIVE LAW , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M.Yosa Novrian Dany , PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DI ERA KECERDASAN BUATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhizka Amalia, Miza Habibatur Rohmah, Tithania Putri Trisnawati, Novarindy Putri Zahari, Amnina Amalia Alyani, Baidhowi, PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN PRINSIP HAM DALAM SISTEM PERADILAN HUKUMAN MATI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Dhiya’ul Haq, M. Dzikry Adly, Salma Fadillah Azzahra, Nadia Maulina Sabita, Muhammad Abidin, INTEGRASI PRINSIP HUKUM ISLAM DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KASUS PENCURIAN RINGAN DI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulya Salsa Billa, Muhammad Alvian Rhamadani, Evan Nurrahman, ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Imam Adiyanto, Noval Pratama Putra Setiadi, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.