PERGESERAN TRADISI SEBAMBANGAN DI MENGGALA TULANG BAWANG STUDI KASUS PENERAPAN PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Authors
  • Chellsea Olivia

    Universitas Bandar Lampung
    Author
Keywords:
Sebambangan, Tradisi Adat Lampung, Konflik Budaya, Regulasi Pernikahan
Abstract

Sebambangan adalah tradisi pernikahan adat Lampung yang telah lama menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat. Namun, dalam perkembangannya, praktik ini mengalami pergeseran makna, terutama di Menggala, Tulang Bawang, yang menyebabkan berbagai permasalahan sosial dan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi ini berfokus pada kasus di Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, di mana praktik Sebambangan berujung pada pelaporan ke pihak berwajib karena keluarga wanita, yang berasal dari latar belakang budaya Jawa, tidak memahami tradisi ini dan menganggapnya sebagai penculikan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi, minimnya edukasi adat, dan faktor ekonomi menjadi penyebab utama penyimpangan dalam praktik Sebambangan.

References

Arafah, Siti Sopiah, dkk. “Tradisi Sebambangan (Larian) pada Masyarakat Adat Lampung

Pepadun.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Sosial 5, no. 1 (2020): 25.

Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Indonesia. Bandung: Alumni, 2005.

Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju,

1989.

Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Indonesia. 60.

Hanifah, Azhaar Afaf. “Eksistensi Tradisi Sebambangan (Minat Kaum Muda dalam

Melakukan Pernikahan Sebambangan di Desa Canggu, Kalianda, Lampung

Selatan).” Sosio Religia: Jurnal Kajian Sosiologi Agama 19, no. 2 (2021): 145–156.

Hanifah, Azhaar Afaf. “Eksistensi Tradisi Sebambangan (Minat Kaum Muda dalam

Melakukan Pernikahan Sebambangan di Desa Canggu, Kalianda, Lampung

Selatan).” Sosio Religia: Jurnal Kajian Sosiologi Agama 19, no. 2 (2021): 153.

Hasan, Zaenudin. Hukum Adat. Maret 2025.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2019.

Romadhon, Ahmad, dkk. “Nilai-Nilai Tradisi Pelarian (Sebambangan) dalam Masyarakat

Adat Lampung Pepadun Perspektif Sosiologi Hukum.” Attractive: Innovative

Education Journal 3, no. 2 (2021): 65–74.

Romadhon, Ahmad, dkk. “Nilai-Nilai Tradisi Pelarian (Sebambangan) dalam Masyarakat

Adat Lampung Pepadun Perspektif Sosiologi Hukum.” Attractive: Innovative

Education Journal 3, no. 2 (2021): 73.

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2020.

Subekti, R. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa, 1985.

Thalib, M. Liku-liku Perkawinan. Yogyakarta: PD. Hidayat, 1986.

Yin, Robert K. Case Study Research and Applications: Design and Methods. 6th ed. Los

Angeles: SAGE Publications, 2018.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-12
Section
Articles

How to Cite

PERGESERAN TRADISI SEBAMBANGAN DI MENGGALA TULANG BAWANG STUDI KASUS PENERAPAN PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 901-910. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1391

Similar Articles

31-40 of 421

You may also start an advanced similarity search for this article.