PEMANFAATAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI ASET JAMINAN DALAM UPAYA PENGEMBANGAN UMKM DI INDONESIA

Authors
  • Laurentius Marcell

    Author
Keywords:
Hak Kekayaan Intelektual, Pengembangan UMKM, Aset Jaminan
Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat berperan penting untuk meningkatkan perdagangan nasional Indonesia, terutama pada masa krisis. Salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM adalah keterbatasan akses pembiayaan akibat kurangnya agunan yang memadai. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia memperkenalkan konsep pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan pembiayaan melalui PP No 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Riset ini memiliki tujuan untuk mencari kerangka hukum, tantangan implementasi, serta potensi manfaat dari pemanfaatan HKI sebagai aset jaminan dalam pengembangan UMKM. Cara yang dilaksanakan menggunakan pendekatan yuridis normatif menggunakan studi kepustakaan terhadap peraturan UU yang khusus, seperti UU Hak Cipta, Merek, Paten, serta peraturan mengenai Ekonomi Kreatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini merupakan langkah inovatif, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti mekanisme valuasi HKI, kekosongan pengaturan teknis, serta rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pendaftaran HKI. Penguatan implementasi pembiayaan berbasis HKI memerlukan standar penilaian yang jelas, harmonisasi regulasi, serta dukungan aktif pemerintah untuk mendorong pelaku UMKM mendaftarkan kekayaan intelektualnya dan memanfaatkannya sebagai aset ekonomi.

References

DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

ARTIKEL JURNAL

Mayana, R. F., Santika, T., & Cintana, Z. (2022). Intellectual Property–Based Financing Scheme: Opportunity, Challenge and Potential. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 1(01).

Muhammad Arbani, “Hukum Usaha Kecil Menengah dan Dasar Perjanjian Hukum”, Jurnal Syntax Admiration, Vol. 3, No. 2, 2022, hlm. 480

Nur Adawiyah Harahap, (et.al), “Tantangan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM sebagai Pelaku Ekonomi Kreatif di Kecamatan Pancing, Medan, Sumatera Utara”, Jurnal EduTech, Vol. 10, No. 1, 2024.

Ranti Fauza Mayana, (et.al), “Skema pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual: Peluang, Tantangan dan Solusi Potensial Terkait Implementasinya”, Jurnal Das Sollen: Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, Vol. 1, No. 1, 2022.

Tengku Habib Ihza Husny, “Tantangan Dalam Implementasi Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Pembiayaan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), Vol. 7, No. 3, 2023.

BUKU

OK Saidin, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006

Tim Lindsey (eds.), “Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar Edisi Kedua”, PT Alumni, Bandung, 2022

SUMBER LAIN

Badan Pusat Statistik, “ Tabel perkembangan UMKM pada periode 1997-2013”,2016, <https://www.bps.go.id/statictable/2014/01/30/1322/tabel-perkembanganumkm-pada-periode-1997--2013.html> diakses pada 20 September 2023.

Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, “ Perkembangan UMKM Sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah”,2022, < https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4593/perkembangan-umkm-sebagai-critical-engine-perekonomian-nasional-terus-mendapatkan-dukungan-pemerintah>, diakses pada 27 September 2023.

Okta,” Jokowi : UMKM Tulang Punggung Ekonomi RI”, 2016, < https://www.kominfo.go.id/content/detail/6800/jokowi-umkm-tulang-punggung-ekonomi-ri-asean/0/sorotan_media>, diakses pada 20 September 2023.

Sulastri, "Peran Penting UMKM dalam Ancaman Isu Resesi". 2022, < djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-balikpapan/baca-artikel/15677/Peran-Penting-UMKM-dalam-Ancaman-Isu-Resesi.html >, diakses pada 28 September 2023

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-15
Section
Articles

How to Cite

PEMANFAATAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI ASET JAMINAN DALAM UPAYA PENGEMBANGAN UMKM DI INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1051-1060. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1514

Similar Articles

1-10 of 341

You may also start an advanced similarity search for this article.