IMPLIKASI HUKUM TERHADAP STABILITAS INDUSTRI KEUANGAN DIGITAL SERTA PENGAWASAN PASCA KASUS PT INVESTREE RADHIKA JAYA
- Authors
-
-
Aditama Candra Kusuma
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Ariel Lois
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Ligina Tesalonika
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Tasya Darosyifa
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Angel Evelin
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Fintech Lending, Implikasi Hukum, Pengawasan Regulator
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua isu utama, yaitu implikasi yuridis kasus gagal bayar PT Investree Radhika Jaya terhadap stabilitas industri keuangan digital di Indonesia serta dampak minimnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perkembangan industri fintech lending. Rumusan masalah penelitian mencakup: (1) bagaimana kasus Investree mengungkap kelemahan tata kelola dan perlindungan hukum lender, serta implikasinya terhadap stabilitas industri; dan (2) bagaimana lemahnya pengawasan OJK mempengaruhi risiko, kepercayaan publik, dan keberlanjutan industri fintech lending. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, sementara analisis dilakukan secara preskriptif untuk memberikan argumentasi hukum yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fraud internal dan kegagalan tata kelola Investree menimbulkan dampak sistemik berupa erosi kepercayaan publik, meningkatnya risiko gagal bayar, serta ancaman contagion effect pada platform lain. Selain itu, minimnya pengawasan OJK menyebabkan tingginya moral hazard, tidak optimalnya perlindungan konsumen, meningkatnya ketidakpastian hukum, serta tertundanya pengembangan regulasi yang responsif. Kesimpulannya, kedua isu tersebut menegaskan urgensi rekonstruksi regulasi, transformasi pengawasan, dan penguatan perlindungan hukum untuk memastikan industri fintech lending dapat berkembang secara sehat, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia.
- References
-
Abdurohim, Abdurohim, and Mohamad Irfan. “CRYPTOCURRENCY DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN: TINJAUAN LITERATUR DAMPAK, PELUANG, DAN TANTANGAN REGULASI.” Portofolio: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi 21, no. 2 (January 2025): 64–94. https://doi.org/10.26874/portofolio.v21i2.696.
A’isyah Hani Agustin, Safania Anindya, Rohmawati Kusumaningtias, and Ambar Kusumaningsih. “Kegagalan Tata Kelola Korporat dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik: Studi Literatur pada PT Asuransi Jiwasraya.” GEMILANG: Jurnal Manajemen dan Akuntansi 5, no. 3 (May 2025): 346–53. https://doi.org/10.56910/gemilang.v5i3.2266.
Arifin, Zaenal, Rohmini Indah Lestari, Saifudin Saifudin, and Difa Ayu Putrisetia. “Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Jasa Layanan Keuangan Berbasis Financial Technology Peer to Peer Lending.” JURNAL USM LAW REVIEW 6, no. 2 (August 2023): 712–23. https://doi.org/10.26623/julr.v6i2.7170.
Azizah, Fitria Nurul. “Mekanisme Pasar Era Disrupsi Dalam Pemikiran Rhenald Kasali Perspektif Ekonomi Islam.” Thesis, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, 2024.
Dhea Salsa Fadhila, Rahma Rini Khalisa Firdausi, Chammelia Annastasya Melati, Arifa Sholekhah, Sofia Nurul Toyiba, and Muhammad Natasyah Fikko Artama. “Perlindungan Konsumen dalam Kasus Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya: Analisis Regulasi dan Peran OJK.” Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora 2, no. 3 (June 2025): 254–64. https://doi.org/10.62383/humif.v2i3.2016.
Dison, Ronald Jimmi, and Nurlely Darwis. “Perlindungan Hukum Terhadap Lender Dalam Penyelesaian Sengketa Fintech Peer To Peer Lending Di Indonesia Berdasarkan Undang Undang No 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.” J-Ceki : Jurnal Cendekia Ilmiah 3, no. 6 (2024).
Islamiah, Diniyatul. “Pengaruh Perceived Ease of Use, Perceived Security, Perceived Privacy Security, Dan Perceived Reputation Terhadap Kepercayaan Awal Pemberi Pinjaman Pada Platform P2P Lending (Studi Pada Investor Generasi Z Kota Malang).” Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2024.
Kurnianto, Muhammad Dirga Satria, Trubus Rahardiansyah, Maya Indrasti Notoprayitno, and Universitas Trisakti. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK PINJAMAN ONLINE BERBASIS FINTECH DI INDONESIA: ANALISIS YURIDIS DAN EMPIRIS TERHADAP IMPLEMENTASI REGULASI PERLINDUNGAN KONSUMEN.” At-Taklim : Jurnal Pendidikan Multidisiplin 2, no. 7 (2025). https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i7.660.
Mentari, Nikmah. “Keterbukaan Informasi Sebagai Mitigasi Risiko Peer To Peer Lending (Perbandingan Antara Indonesia Dan Amerika Serikat).” Jurnal Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021). https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss2.art5.
Munir, Mohammad Misbahul. “Pengembangan Model Credit Risk Scoring Untuk Pembiayaan Di Lembaga Keuangan Syariah.” Thesis, Universitas PTIQ Jakarta, 2024.
Pellu, Arifin. “MODEL INGKLUSI KEUANGAN PADA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL BERBASIS PEDESAAN.” Investi : Jurnal Ekonomi dan Perbankan 4, no. 2 (December 2023): 514–28. https://doi.org/10.32806/ivi.v4i2.137.
Rahmah, Amanda Taskia, and Muhammad Iqbal Fasa. “PENGARUH TRANSFORMASI DIGITAL DAN PENGEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) TERHADAP INOVASI LAYANAN PERBANKAN SYARIAH.” Jurnal Media Akademik 2, no. 10 (2024). https://doi.org/10.62281/v2i10.864.
Ramadhani, Rizky, Baidhowi Baidhowi, and Surya Wira Yudhayana. “Implementasi Prinsip Kehati-hatian dalam Praktik Kredit Perbankan: Tinjauan Yuridis terhadap Tanggung Jawab Bank.” PENG : Jurnal Ekonomi dan Manajemen 2, no. 2 (2025): 3407–16. https://doi.org/doi.org/10.62710/gmcqnv91.
Simbolon, Alexsanro Gabe, Muhammad Zayyaan Nasco, Masagus Hexal Rizkian, and Muflihuts Tsaqif. “Efektivitas Regulasi dan Pengawasan Pemerintah dalam Mencegah Manipulasi Komposisi Produk Kosmetik : Kajian Hukum dan Kesehatan.” Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial 3, no. 2 (2025): 82–96. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i2.133.
Tampubolon, Heryucha Romanna. “Seluk Beluk Peer To Peer Lending Sebagai Wujud Baru Keuangan di Indonesia.” Jurnal Bina Mulia Hukum 3, no. 2 (March 2019): 188–98. https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.15.
- Downloads
- Published
- 2025-11-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Anggi Anatasya, Fita Septiana, Masriyati, Rattu Dita Purwitasari, IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK LUAR KAWIN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Helena Olivia Damayanti Vitaloka, DAMPAK PENEBANGAN LIAR TERHADAP STRUKTUR TANAH DAN BANJIR DI KALIMANTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reza Fatika, ANALISIS TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharuddin, Tara Syifa Tsuraya, Chika Maidila, Nayla Akifah, HUBUNGAN EKSEKUTIF, LEGISLATIF, DAN YUDIKATIF DALAM PEMERINTAHAN INDONESIA SAAT INI: PERSPEKTIF ILMU NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erlina Sulistiani, Eko Rahajro, Firganefi Firganefi, OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SMA (Studi di Polresta Bandar Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Afifatullaily, Salma Alfia Widjana, Utang Rosidin, OBJEK PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI: ANALISIS MATERIIL, FORMIL, DAN IMPLIKASI PUTUSAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ariq Arkan, Dona Raisa Monica, Diah Gustiniati Maulani, Maya Shafira, Emilia Susanti, PERAN LAPAS DALAM PEMBERIAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gresnita Hutasoit, Widiya Astuti, Dian Eka Prastiwi, PEREDARAN MINUMAN KERAS ILEGAL DI LINGKUNGAN PERMUKIMAN DITINJAU DARIUNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1999 DAN KUHP PASAL 492 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mirelia Gracia Tampilang, PERNIKAHAN DINI DAN PERLINDUNGAN ANAK: ANALISIS KUALITATIF ATAS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI SULAWESI UTARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naia Zahira Putri, Anggi Musdalifatul Kautsar, Neisha Yuki Kansa Amany, Rizqy Laksana Karisma Dewa, Rozan Muhammad Aufa Zhafir, Ahmad Raihan Alfarabi, Diana Setiawati, TANTANGAN PRINSIP SYARIAH DALAM PENERAPAN BISNIS DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.