IMPLIKASI HUKUM TERHADAP STABILITAS INDUSTRI KEUANGAN DIGITAL SERTA PENGAWASAN PASCA KASUS PT INVESTREE RADHIKA JAYA
- Authors
-
-
Aditama Candra Kusuma
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Ariel Lois
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Ligina Tesalonika
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Tasya Darosyifa
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Angel Evelin
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Fintech Lending, Implikasi Hukum, Pengawasan Regulator
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua isu utama, yaitu implikasi yuridis kasus gagal bayar PT Investree Radhika Jaya terhadap stabilitas industri keuangan digital di Indonesia serta dampak minimnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perkembangan industri fintech lending. Rumusan masalah penelitian mencakup: (1) bagaimana kasus Investree mengungkap kelemahan tata kelola dan perlindungan hukum lender, serta implikasinya terhadap stabilitas industri; dan (2) bagaimana lemahnya pengawasan OJK mempengaruhi risiko, kepercayaan publik, dan keberlanjutan industri fintech lending. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, sementara analisis dilakukan secara preskriptif untuk memberikan argumentasi hukum yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fraud internal dan kegagalan tata kelola Investree menimbulkan dampak sistemik berupa erosi kepercayaan publik, meningkatnya risiko gagal bayar, serta ancaman contagion effect pada platform lain. Selain itu, minimnya pengawasan OJK menyebabkan tingginya moral hazard, tidak optimalnya perlindungan konsumen, meningkatnya ketidakpastian hukum, serta tertundanya pengembangan regulasi yang responsif. Kesimpulannya, kedua isu tersebut menegaskan urgensi rekonstruksi regulasi, transformasi pengawasan, dan penguatan perlindungan hukum untuk memastikan industri fintech lending dapat berkembang secara sehat, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia.
- References
-
Abdurohim, Abdurohim, and Mohamad Irfan. “CRYPTOCURRENCY DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN: TINJAUAN LITERATUR DAMPAK, PELUANG, DAN TANTANGAN REGULASI.” Portofolio: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi 21, no. 2 (January 2025): 64–94. https://doi.org/10.26874/portofolio.v21i2.696.
A’isyah Hani Agustin, Safania Anindya, Rohmawati Kusumaningtias, and Ambar Kusumaningsih. “Kegagalan Tata Kelola Korporat dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik: Studi Literatur pada PT Asuransi Jiwasraya.” GEMILANG: Jurnal Manajemen dan Akuntansi 5, no. 3 (May 2025): 346–53. https://doi.org/10.56910/gemilang.v5i3.2266.
Arifin, Zaenal, Rohmini Indah Lestari, Saifudin Saifudin, and Difa Ayu Putrisetia. “Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Jasa Layanan Keuangan Berbasis Financial Technology Peer to Peer Lending.” JURNAL USM LAW REVIEW 6, no. 2 (August 2023): 712–23. https://doi.org/10.26623/julr.v6i2.7170.
Azizah, Fitria Nurul. “Mekanisme Pasar Era Disrupsi Dalam Pemikiran Rhenald Kasali Perspektif Ekonomi Islam.” Thesis, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, 2024.
Dhea Salsa Fadhila, Rahma Rini Khalisa Firdausi, Chammelia Annastasya Melati, Arifa Sholekhah, Sofia Nurul Toyiba, and Muhammad Natasyah Fikko Artama. “Perlindungan Konsumen dalam Kasus Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya: Analisis Regulasi dan Peran OJK.” Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora 2, no. 3 (June 2025): 254–64. https://doi.org/10.62383/humif.v2i3.2016.
Dison, Ronald Jimmi, and Nurlely Darwis. “Perlindungan Hukum Terhadap Lender Dalam Penyelesaian Sengketa Fintech Peer To Peer Lending Di Indonesia Berdasarkan Undang Undang No 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.” J-Ceki : Jurnal Cendekia Ilmiah 3, no. 6 (2024).
Islamiah, Diniyatul. “Pengaruh Perceived Ease of Use, Perceived Security, Perceived Privacy Security, Dan Perceived Reputation Terhadap Kepercayaan Awal Pemberi Pinjaman Pada Platform P2P Lending (Studi Pada Investor Generasi Z Kota Malang).” Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2024.
Kurnianto, Muhammad Dirga Satria, Trubus Rahardiansyah, Maya Indrasti Notoprayitno, and Universitas Trisakti. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK PINJAMAN ONLINE BERBASIS FINTECH DI INDONESIA: ANALISIS YURIDIS DAN EMPIRIS TERHADAP IMPLEMENTASI REGULASI PERLINDUNGAN KONSUMEN.” At-Taklim : Jurnal Pendidikan Multidisiplin 2, no. 7 (2025). https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i7.660.
Mentari, Nikmah. “Keterbukaan Informasi Sebagai Mitigasi Risiko Peer To Peer Lending (Perbandingan Antara Indonesia Dan Amerika Serikat).” Jurnal Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021). https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss2.art5.
Munir, Mohammad Misbahul. “Pengembangan Model Credit Risk Scoring Untuk Pembiayaan Di Lembaga Keuangan Syariah.” Thesis, Universitas PTIQ Jakarta, 2024.
Pellu, Arifin. “MODEL INGKLUSI KEUANGAN PADA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL BERBASIS PEDESAAN.” Investi : Jurnal Ekonomi dan Perbankan 4, no. 2 (December 2023): 514–28. https://doi.org/10.32806/ivi.v4i2.137.
Rahmah, Amanda Taskia, and Muhammad Iqbal Fasa. “PENGARUH TRANSFORMASI DIGITAL DAN PENGEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) TERHADAP INOVASI LAYANAN PERBANKAN SYARIAH.” Jurnal Media Akademik 2, no. 10 (2024). https://doi.org/10.62281/v2i10.864.
Ramadhani, Rizky, Baidhowi Baidhowi, and Surya Wira Yudhayana. “Implementasi Prinsip Kehati-hatian dalam Praktik Kredit Perbankan: Tinjauan Yuridis terhadap Tanggung Jawab Bank.” PENG : Jurnal Ekonomi dan Manajemen 2, no. 2 (2025): 3407–16. https://doi.org/doi.org/10.62710/gmcqnv91.
Simbolon, Alexsanro Gabe, Muhammad Zayyaan Nasco, Masagus Hexal Rizkian, and Muflihuts Tsaqif. “Efektivitas Regulasi dan Pengawasan Pemerintah dalam Mencegah Manipulasi Komposisi Produk Kosmetik : Kajian Hukum dan Kesehatan.” Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial 3, no. 2 (2025): 82–96. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i2.133.
Tampubolon, Heryucha Romanna. “Seluk Beluk Peer To Peer Lending Sebagai Wujud Baru Keuangan di Indonesia.” Jurnal Bina Mulia Hukum 3, no. 2 (March 2019): 188–98. https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.15.
- Downloads
- Published
- 2025-11-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuzzahra Ramdhani, PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONGPERTUMBUHAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuazzahra Ramdhani, PENGUATAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ruth Kyneta, Anita Afriana, Yani Pujiwati, TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BOGOR NOMOR 1147/PDT.G/2023/PA.BGR TERKAIT GUGATAN NAFKAH ANAK TANPA PENETAPAN HAK ASUH OLEH PENGADILAN DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amalia Husna, Azzahra Khansa N, Deisya Nur'Aici Roja, Khulwa Arika R, Raisya Allegra Putri, Nadira Tazkiyya Reva, Mulyadi Mulyadi, BELITAN TRADISI DAN REGULASI: PERNIKAHAN ANAK DAN HAK ANAK DI MASYARAKAT BADUY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bagas Dwi Surahman, Ilham Fajri, Nathaniel Felix Karo Karo, Ahnan Hibatullah, Stevri Iskandar, REFORMASI PERAN ADVOKAT DALAM KUHAP BARU: PENGUATAN HAK PENDAMPINGAN SEJAK TAHAP AWAL PEMERIKSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Haniyah Irsy, Amalia Sukma Wiryani, Sheira Rifda Athaya, Muhammad Fadhiil Rizki Akbari, Andhika Alghifari, Clarissa Sorai Alfonsia Telaumbanua, Mulyadi Mulyadi, BAGAIMANA PENERAPAN PRAKTIK BUDAYA MERARIQ DALAM PERSPEKTIF HUKUM NEGARA, AGAMA, DAN NILAI KEMANUSIAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Achmad Zakaria, FUNGSI HUKUM ADAT SEBAGAI IDENTITAS BUDAYA BANGSA PADA PERNIKAHAN ADAT JAWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Baidhowi, Laiqa Quartya, Azalia Putri Fakhirah, Gita Puan Maharany, Najma Nisa Ramadani, Putri Noorfia Khairunnisaa, ANALISIS NORMATIF TERHADAP PANDANGAN HUKUM ISLAM MENGENAI ORIENTASI SEKSUAL LGBT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifaldy Iswanto Pasodjo, Reksa Putra Kusumawardana, Dian Eka Prastiwi, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UU NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dani Fadem Aljama, Neva Aulia Sabrina, Nabilah Ayu Puspita, Peran politik Nasional dalam Strategi Nasional dan Pembentukan Kebijakan Publik di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.