ANALISIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERMOTIF UTANG: STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI KABUPATEN BEKASI
- Authors
-
-
Zahrah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Normatif, Pembunuhan, Utang-Piutang, Hukum Pidana, Keadilan
- Abstract
-
Tindak pidana pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah utang merupakan salah satu bentuk fenomena sosial yang menggambarkan adanya hubungan erat antara tekanan ekonomi dengan pelanggaran terhadap hukum pidana. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, di mana seorang pria menghabisi nyawa pegawai koperasi karena emosi saat ditagih utang sebesar Rp 3 juta, memperlihatkan bahwa permasalahan ekonomi yang relatif kecil dapat memicu tindakan kriminal berat. Dari sudut pandang hukum, tindakan tersebut telah memenuhi unsur-unsur Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kejahatan pembunuhan, di mana seseorang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dapat dijatuhi pidana penjara maksimal lima belas tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian antara fakta hukum dalam kasus pembunuhan akibat penagihan utang dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, sekaligus menganalisis penerapan prinsip keadilan bagi pihak korban maupun pelaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menitikberatkan pada kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin para pakar hukum, serta literatur hukum yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak dapat dijadikan dasar pembenar maupun alasan pemaaf dalam hukum pidana, sehingga pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Meskipun demikian, proses penegakan hukum idealnya tetap mempertimbangkan prinsip keadilan substantif, yakni dengan menyeimbangkan aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum pidana terhadap kasus pembunuhan bermotif ekonomi serta memberikan masukan bagi pembentukan kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
- References
-
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1754. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28A. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2014). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 2. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat (1).
Humairah, Azzahra. “Problematika Penagihan Utang Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif.” Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 2, 2023, hlm. 17.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2016.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana. Jakarta: Prenada Media, 2018.
Bentham, Jeremy. An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. Oxford: Clarendon Press, 1907.
Effendy, Marwan. Pidana dan Pemidanaan dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Prenadamedia, 2020.
Hamzah, Andi. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2013.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kelima. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2021.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum dan Perjanjian. Yogyakarta: Liberty, 2015.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Muladi. Restorative Justice: Sebuah Pengantar. Semarang: UNDIP Press, 2018.
Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 1980.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Oxford: Clarendon Press, 1950.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 1983.
Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press, 2006.
Sudarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1986.
- Downloads
- Published
- 2025-11-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Adam Fathin Dharmawan, Baharudin Bachri, Muhammad Dafa Septian, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanif Asyauqi, Naufal Dzakiy Ramadhan, Muhammad Raziqin Fajri, BATASAN YURIDIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sanjaya Martua Hutasoit, Prof. Dr. Maroni,S.H., M.Hum, Eko Raharjo, S.H., M.H, PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH KETENTUAN ANCAMAN MINIMUM KHUSUS PERSPEKTIF KEKUASAAN KEHAKIMAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nuraisyah Putri, Shendy Rahmat Farhan, Muhammad Wahyu Harmiko, Sudirman Sitepu, ANALISIS PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM RESPUBLICA BENGKULU DALAM PELAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- muhammad zalil, Ade Aspandi, S.Pd.i., M.Pd, Muhammad Azhar Muttaqin , PROBLEMATIKA FRASA SANKSI PERDATA DALAM PASAL 20 AYAT 2 UU NO 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KKN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Stevie Veronica, Perbaikan Data Perkawinan Non-Muslim: Studi Kasus dalam Perspektif Hukum Perdata di Pengadilan Negeri , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bagas Dwi Surahman, Ilham Fajri, Nathaniel Felix Karo Karo, Ahnan Hibatullah, Stevri Iskandar, REFORMASI PERAN ADVOKAT DALAM KUHAP BARU: PENGUATAN HAK PENDAMPINGAN SEJAK TAHAP AWAL PEMERIKSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Bayu Bagir Basil, M. Micola Valito, Aydin Rafif Makarim, Abyan Haripraptiko, Wevy Efticha Sary, TINJAUAN NORMATIF TERHADAP FUNGSI MEDIASI OLEH KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM PERSELISIHAN INDUSTRIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Decky Hermawan, M. Ariel Anggara Pratama, Ayu Putryana, ANALISIS YURIDIS PASAL 241 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (KUHP BARU) TERHADAP KEBEBASAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.