PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGOLAHAN MINERAL ILEGAL TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN OLEH SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG

Authors
  • Dzaky Muhammad Haris

    Universitas Lampung
    Author
  • Rinaldy Amrullah

    Universitas Lampung
    Author
Keywords:
Studi Sosio-Legal, Pertambangan Ilegal, Penegakan Hukum, Keadilan Lingkungan, Polda Lampung.
Abstract

Penelitian ini menganalisis dinamika sosio-yuridis penegakan hukum terhadap pengolahan mineral ilegal tanpa izin usaha pertambangan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. Fenomena pertambangan tanpa izin (PETI) masih menjadi permasalahan hukum dan lingkungan yang serius di Indonesia, karena menyebabkan degradasi ekologis yang signifikan, kehilangan pendapatan negara, serta konflik sosial. Melalui pendekatan sosio-legal, penelitian ini menelaah dimensi normatif dan empiris dari penegakan hukum, dengan fokus pada kesenjangan regulasi, kapasitas kelembagaan, dan partisipasi masyarakat. Analisis ini menggunakan teori faktor-faktor penegakan hukum dari Soerjono Soekanto, yang mencakup substansi hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta budaya. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pejabat Polda Lampung dan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan publikasi akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, telah menetapkan sanksi yang jelas terhadap kegiatan pertambangan ilegal, pelaksanaannya masih terkendala oleh keterbatasan kelembagaan, ambiguitas regulasi, dan ketergantungan sosial-ekonomi masyarakat lokal. Penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, modernisasi alat penyidikan, serta peningkatan kesadaran masyarakat berbasis komunitas merupakan langkah penting untuk mencapai tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

References

Buku:

Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Kriminal dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Prenada Media Group, 2018.

Friedman, Lawrence M. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation, 1975.

Hoefnagels, G. Peter. The Other Side of Criminology: An Inversion of the Concept of Crime. Deventer: Kluwer Law and Taxation Publishers, 1973.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2019.

Jurnal:

Ariyanti, Vivi. “Kebijakan Penegakan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Jurnal Yuridis 6, no. 2 (2019): 33–54. https://doi.org/10.35586/jyur.v6i2.789

Ariyanti. Oktafia, Dwi. Ramadhan, Muhammad. dan Murdomo, J.S. “Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Penambangan Pasir secara Ilegal.” Jambura Law Review 2, no. 1 (2020): 30–47. https://doi.org/10.33756/jalrev.v2i1.4376

Butar Butar, Franky. “Penegakan Hukum Lingkungan di Bidang Pertambangan.” Yuridika 25, no. 2 (2010): 108–124. https://doi.org/10.20473/Ydk.V25i2.252

Cardwell, M. (Results-based agri-environmental scheme design: Legal implications) Environmental Law Review. (2023). 25(4), 260-288. https://doi.org/10.1177/14614529231185678 (Original work published 2023)

Darmika, Ika. “Budaya Hukum (Legal Culture) dan Pengaruhnya terhadap Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum tô-râ 2, no. 3 (2016): 429–436. https://doi.org/10.33541/jtvol5iss2pp102.

Dessy. Al-Farauqi, Mohamad Dziqie Aulia. Shalehah, Anita. “Environmental Democracy and Access Right: Keterlibatan Masyarakat terhadap Kebijakan Pertambangan Batubara Ilegal.” QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora 3, no. 3 (2025): 1347–1358. https://doi.org/10.61104/jq.v3i3.2034.

Farran, Sue. “Deep-Sea Mining and the Potential Environmental Cost of ‘Going Green’ in the Pacific.” Environmental Law Review 24, no. 3 (2022): 173–190. DOI: 10.1177/14614529221114947

Firmansyah, Arif. Suhardiman, Euis D. “Membangun Politik Kriminal pada Pertambangan Batubara yang Menyejahterakan Masyarakat melalui Sarana Non-Penal.” Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 3 (2015): 27–45. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no3.601

Gill, G. N. “Precautionary Principle, Its Interpretation and Application by the Indian Judiciary: ‘When I Use a Word It Means Just What I Choose It to Mean—Neither More Nor Less’ Humpty Dumpty.” Environmental Law Review 21, no. 4 (2019): 292–308. https://doi.org/10.1177/1461452919890283

Grinlinton, D. “The Intersection of Property Rights and Environmental Law.” Environmental Law Review 25, no. 3 (2023): 202–218. https://doi.org/10.1177/14614529231193804

HR, Muhammad Adam. “Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia.” JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 1, no. 1 (2021): 57–68. https://doi.org/10.36915/jish.v3i1.16

Kartikasari. Ivalerina, Feby. “Assessing Environmental Protection in Indonesian Mining Laws.” Arena Hukum 18, no. 2 (Agustus 2025): 232–256. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum2025.01802.4

Manik, Jeanne Darc Noviayanti. “Pengelolaan Pertambangan yang Berdampak Lingkungan di Indonesia.” Promine 1, no. 1 (2018). https://doi.org/10.33019/promine.v1i1.64.

Mohd, D. M. Haris, Asep. Indra, Faizal. Yanto, Heri. Sugiharto. “Peranan Budaya dan Kebudayaan di Indonesia dari Aspek Sosiologi Hukum.” The Juris 6, no. 1 (30 Juni 2022): 274–283. https://doi.org/10.56301/juris.v6i1.647

Muliadi, Saleh. “Aspek Kriminologis dalam Penanggulangan Kejahatan.” Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (2012): 33–54. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v6no1.346

Paruki, N.R., & Ahmad, A. Efektivitas Penegakan Hukum Tambang Ilegal. Batulis Civil Law Review. (2022) 3(2), 177-186. DOI: https://doi.org/10.47268/ballrev.v3i2.966.

Putri, Annisa Fitria Jasmine, Meisia Viona Valensia, Rafizah Purnama, And Jeanne Darc Noviayanti Manik. (2023). “Dampak Kerusakan Lingkungan Biotik, Abiotik, Dan Sosial Budaya Akibat Pertambangan Timah Ilegal Di Kecamatan Mentok”. Sentri: Jurnal Riset Ilmiah 2 (10):4473-81. Https://Doi.Org/10.55681/Sentri.V2i10.1689.

Putri, Elsa Ardhilia. Rahayu, Ika Putri. Komaria, Lailatul. Butar Butar, Franky “Penguatan Prinsip Transparansi dalam Sentralisasi Izin Usaha Pertambangan Minerba Guna Meminimalisir Korupsi.” Arena Hukum 16, no. 3 (2023) :557-582. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2023.01603.6

Putri, Larashati, dan Mochammad Najib Imanullah. “Kajian Sosiologi Hukum tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.” Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi 11, no. 1 (2023): 162–171. https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68099

Saragih, Yasmirah Mandasari. Sumarno. Situmorang, Daniel. Sihombing, Starting. Hadi, Muhammad Faiz. “Prevention And Law Enforcement Efforts Against The Crime Of Gold Mining Without A Permit (PETI) In The Jurisdiction Of The Merangin Resort Police”. International Journal of Law, Crime and Justice 1. (2024), (3):39-49. https://doi.org/10.62951/ijlcj.v1i3.126.

Sedarto, T., Kagramanto, L. B., Anggriawan, T. P., & Albany, R. F. (2024). Enforcement of law on environmental violations by mining companies in Indonesia. 8th International Seminar of Research Month (2023). NST Proceedings. pages 471-476. doi: 10.11594/ nstp.2024.4177

Syaefudin, Muhammad Agus Fajar. Sudewo, Fajar Ari “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara Ilegal di Kota Cirebon.” Diktum: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2020): 108–124. https://doi.org/10.24905/diktum.v8i1.81

Internet:

“Walhi Catat Ada 17 Tambang Bermasalah di Lampung.” RMOL Lampung. Diakses 27 Oktober 2025. https://www.rmollampung.id/walhi-catat-ada-17-tambang-bermasalah-di-lampung.

Undang-Undang:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah Lampiran XVII.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-19
Section
Articles

How to Cite

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGOLAHAN MINERAL ILEGAL TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN OLEH SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1261-1270. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1681

Similar Articles

1-10 of 810

You may also start an advanced similarity search for this article.