KEADILAN BERMARTABAT DALAM PENJUALAN ASET JAMINAN KPR MACET: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR
- Authors
-
-
Yustiani Yustiani
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor
-
- Keywords:
- KPR macet, penjualan aset jaminan, perlindungan hukum, debitur, keadilan bermartabat
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip keadilan bermartabat dalam praktik penjualan aset jaminan kredit pemilikan rumah (KPR) macet serta upaya perlindungan hukum bagi debitur sebagai konsumen. Penelitian menggunakan pendekatan normatif yuridis dengan metode analisis doktrinal, mempelajari regulasi perbankan, undang-undang perlindungan konsumen, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi perbankan dan perlindungan konsumen memberikan kerangka hukum bagi debitur, praktik penjualan aset jaminan sering menghadapi tantangan implementasi, termasuk ketidakseimbangan informasi, prosedur yang tidak transparan, dan minimnya perlindungan terhadap hak-hak debitur. Penelitian ini menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan bermartabat, baik secara prosedural maupun substantif, untuk memastikan debitur tidak dirugikan secara hukum maupun sosial. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi bagi penguatan kebijakan perlindungan hukum debitur serta meningkatkan akuntabilitas lembaga keuangan dalam praktik penjualan aset jaminan.
- Author Biography
- References
-
Andriani. 2019. Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Jaminan KPR: Perspektif Kepastian Hukum. Jakarta: Pustaka Hukum Indonesia.
Dewi, R. 2022. Mekanisme Penyelesaian Kredit Bermasalah: Kebijakan Perbankan dan Dampak Sosial-Psikologis. Bandung: Citra Media Hukum.
Harahap, M. 2021. Studi Kasus Kredit Macet KPR: Analisis Dampak Psikologis dan Sosial bagi Debitur. Medan: Penerbit Legal Insight.
Putra, A. 2021. Keabsahan Pelaksanaan Lelang Aset Jaminan Kredit Macet: Perspektif Hukum Perdata. Yogyakarta: Andi Offset.
Rahman, S., dan Lubis, T. 2018. Hukum Perlindungan Konsumen pada Kredit Perumahan. Jakarta: Rajawali Pers.
Susanti, N. 2020. Praktik Eksekusi Aset Jaminan KPR Macet: Transparansi dan Posisi Tawar Debitur. Surabaya: Media Hukum Nusantara.
Teguh, Prasetyo. 2017. Keadilan Bermartabat: Konsep dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Otoritas Jasa Keuangan, Laporan Tingkat Non-Performing Loan Pasca Pandemi COVID-19 (Jakarta: OJK, 2022); B. Harahap, Risiko Kredit dan Eksekusi Aset Jaminan (Jakarta: Rajawali Press, 2021); R. Suryani, "Dampak Kredit Macet Terhadap Stabilitas Keluarga," Jurnal Ekonomi dan Pembangunan 15, no. 3 (2020): 145–162.
T. Prasetyo, Asimetri Kekuasaan dalam Perjanjian Kredit (Jakarta: Kencana, 2023); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; S. Dewi, "Mekanisme Penyelesaian Kredit Bermasalah: Restrukturisasi dan Mediasi," Jurnal Kebijakan Perbankan 13, no. 4 (2022): 233–254; A. Setiawan, "Legal Gap Perlindungan Debitur di Indonesia," Jurnal Hukum BISNIS 9, no. 1 (2022): 45–67.
Teguh Prasetyo, Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum (Jakarta: Nusamedia, 2019); Teguh Prasetyo, Pembaharuan Hukum Perspektif Teori Keadilan Bermartabat, artikel dalam situs jdih.maritim.go.id; I. Andriani, Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Jaminan Kredit (Jakarta: Prenadamedia, 2019); M. Putra, "Keabsahan Lelang Jaminan Kredit Macet," Jurnal Hukum Perdata 7, no. 1 (2021): 89–110; S. Dewi, "Mekanisme Mediasi dan Restrukturisasi Kredit dalam Penyelesaian Kredit Macet," Jurnal Kebijakan Perbankan 13, no. 4 (2022): 233–254.
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (Jakarta: BI, 2020); R. A. Zahra, "Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Selaku Konsumen," Jurnal Law and Justice 12, no. 2 (2024): 215–234; A. P. Buana, "Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Terhadap Perlindungan Hukum Konsumen," Jurnal Hukum dan Perundang-undangan 11, no. 1 (2023): 45–58; Otoritas Jasa Keuangan, Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan Tahun 2013-2027 (Jakarta: OJK, 2013); T. Prasetyo, Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum (Jakarta: Nusamedia, 2019).
... (dan seterusnya sesuai catatan yang terdapat di file)
- Downloads
- Published
- 2025-11-18
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Jenita Nuryani, PENERAPAN HUKUMAN MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA: DILEMA ANTARA EFEKTIVITAS DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ihfa Aulia, Siska, Mellandry Alief Soehadi, Nidya Safitri, Dede Ika Murofikoh, PENERAPAN PRINSIP BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PUTUSAN NOMOR 70/PDT.P/2025/PA.CLG DI PENGADILAN AGAMA CILEGON , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Wijaya, Dikha Prasetyo, Angel Puspita Fitri, Agus Rifai, Habibi, PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM BIDANG PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER GENERASI MUDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.