PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN DALAM JUAL BELI BARANG MELALUI E-COMMERCE

Authors
  • Alya Rafida

    Universitas Jambi
    Author
Keywords:
E-Commerce, Jual-Beli, Perlindungan Konsumen
Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat pernyataan "Negara Indonesia adalah Negara Hukum" pada Pasal 1 ayat 3. Oleh karena itu, segala kegiatan manusia perlu diatur dengan undang-undang. Semua orang berusaha menyederhanakan hidup mereka seiring dengan semakin terhubungnya dunia. Penggunaan perdagangan komersial adalah salah satu metode untuk mencapai hal ini. E-Commerce, atau Electronic Commerce, dilakukan hanya melalui Internet, dibandingkan dengan metode konvensional yang mencakup interaksi fisik antara pembeli dan penjual. Juga, "Bagaimana peraturan hukum jual beli barang melalui e-commerce?" ditanyakan dalam bentuk yang agak berbeda. Saat melakukan pembelian atau penjualan melalui e-commerce, seberapa aman transaksi keuangan klien. Dengan menggunakan teknik penelitian normatif yang berpedoman pada pendekatan perundang-undangan, penelitian ini memberikan analisis komprehensif mengenai kerangka hukum yang mengatur perlindungan konsumen situs e-commerce, serta argumentasi penafsirannya dan gambaran peraturan perundang-undangan terkait. Penelitian ini menunjukkan bahwa UU ITE dan UUPK telah memberikan standarisasi kerangka hukum dalam jual beli barang secara online. Kerugian konsumen dalam e-commerce diatur dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE yang memberikan upaya hukum bagi konsumen yang mengalami kesultan keangan akibat belanja atau berjualan online. Pasal 19 UUPK mengatur tentang tanggung jawab kompensasi yang sudah menjadi rahasia umum.

References

Abdul Halim Barkatullah dan Teguh Prasetyo, Bisnis E-Commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005

Ahmad Zein, Yahya, 2009, Kontrak Elektronik & Penyelesaian Sengketa Bisni e-commerce, Mandar Maju, Bandung.

Az Nasution, "Konsumen dan Hukum", Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995

Djoni S.Gazali dan Rachmadi Usman, Hukum Perbankan, Ctk.kedua, Sinar Grafika, Jakarta; 2012

Happy, Susanto, 2008, Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, Visi Media, Yogyakarta.

Bambang, Sunggono, 2010, Metodelogi Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.

P.N.H., Simanjuntak, 2009, Pokok-pokok Hukum Perdata, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta.

Richardus Eko Indrajit, E-Commerce: Kiat dan Strategi Bisnis Di Dunia Maya, PT. Elex Media

Komputindo, Jakarta, 2001

Shidarta, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Grasindo, Jakarta.

Assafa, Endhesaw, 2014, Hukum E-commerce dan Internet dengan Fokus di Asia Pasifik, Jakarta.

Rifan Adi Nugraha, Jamaluddin Mukhtar, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Online, Jurnal Serambi Hukum.

Ni Kadek Ariati, I Wayan Suarbha, 2016, "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Melakukan Transaksi Online", Kertha Semaya, Vol. 04, NO. 02, Februari 2016, h.3, ojs.unud.ac.id,URL: https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/1 9113, diakses tanggal 26 Oktober 2023, Pukul 21:01

Peraturan dan Putusan Hukum

Burgelijk Wetboek yang diterjemahkan-Bahasa Indonesia.oleh R. Subekti dan R. Tjitrosudibio menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. L.N. No. 42 tahun 1999.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. L.N.Republik Indonesia No. 4843.

Peraturan Perundang-undangan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-19
Section
Articles

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN DALAM JUAL BELI BARANG MELALUI E-COMMERCE. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1241-1250. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1675

Similar Articles

21-30 of 293

You may also start an advanced similarity search for this article.