PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SEBAGAI TANTANGAN REFORMASI AGRARIA DI ERA DIGITAL

Authors
  • Risfan Ahmad Muzakka

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Monica Diva Rizki

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Nauli Pinorsinta Pasaribu

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Muhammad Fityan Kayyisan

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Muhammad Adymas Hikal Fikri

    Universitas Negeri Semarang
    Author
Keywords:
Pendaftaran Tanah, Reformasi Agraria, Digitalisasi, Kepastian Hukum, Sertifikat Elektronik
Abstract

Tanah memiliki peranan strategis dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun kultural. Pendaftaran tanah pertama kali menjadi instrumen fundamental dalam sistem administrasi pertanahan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh warga negara. Namun, meskipun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) telah berlaku selama lebih dari enam dekade, jutaan bidang tanah di Indonesia masih belum terdaftar secara resmi. Kondisi ini menimbulkan berbagai persoalan seperti lemahnya perlindungan hukum, meningkatnya konflik agraria, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Dalam konteks reformasi agraria, pendaftaran tanah pertama kali memiliki arti penting tidak hanya sebagai upaya legalisasi aset, tetapi juga sebagai sarana pemerataan dan keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Fokus penelitian diarahkan pada keterkaitan antara pendaftaran tanah pertama kali dan proses digitalisasi tata kelola pemerintahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi digital dalam administrasi pertanahan, seperti penerapan sertifikat elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku, membuka peluang efisiensi dan transparansi, tetapi juga menghadirkan tantangan baru berupa kesenjangan digital, resistensi sosial, dan ketidaksinkronan regulasi. Oleh karena itu, pendaftaran tanah pertama kali di era digital harus dijalankan dengan prinsip inklusivitas, partisipasi publik, serta keselarasan antara keadilan agraria dan modernisasi teknologi agar reformasi agraria digital benar-benar berpihak pada masyarakat luas.

References

Alam, A., Sriwidodo, J., dan Halim, A. N. (2025). "Implementasi Pendaftaran Tanah Melalui Elektronik Guna Mewujudkan Kepastian Hukum," Jurnal Manajemen Informasi dan Administrasi, Vol. 2, No. 1. pendaftaran tanah digital. https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jmia/article/download/3166/2909/13024

Bhim Prakoso, “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sebagai Dasar Perubahan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah,” Jurnal Hukum, Universitas Jember, 2021. epository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/117412/HUKUM_JURNAL_Pendaftaran%20Tanah%20Sistematis%20Lengkap%20Sebagai%20Dasar%20Perubahan%20Sistem%20Publikasi%20Pendaftaran%20Tanah.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Eriko Apriyanto, “Perluas Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Terapkan Layanan Peralihan Elektronik di 225 Kantor Pertanahan”, Suara Sulut, 2025, diakses pada 14 Oktober 2025, https://suarasulut.com/2025/08/22/perluas-digitalisasi-kementerian-atr-bpn-terapkan-layanan-peralihan-elektronik-di-225-kantor-pertanahan/.

Fathia Qanita Erwin, Hasim Purba, dan Rosnidar Sembiring, ‘Implikasi Hukum Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Negatif Bertendensi Positif dalam Kasus Penerbitan Sertifikat Hak Milik yang Berasal dari Pewaris kepada Salah Satu Ahli Waris Tanpa Persetujuan Ahli Waris Lainnya’, Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol. 6, No. 6, 2025, https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i6.1648

Gunawan Widjaja dan Hotmaria Hertawaty Sijabat, ‘Pengaruh Sertifikat Tanah Sebagai Akses Agunan Kredit: Implikasi Bagi Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberdayaan Ekonomi Di Indonesia’, Jurnal Salome: Multidisipliner Keilmuan, Vol. 3, No. 4, 2025

Hidayah, Syarifaatul, Evi Hariyani, Lilis Mukarromah, Aprila Niravita, and M Adymas Hikal Fikri. “Tantangan Dan Peluang Sertifikat Elektronik Dalam Reformasi Pendaftaran Tanah Di Era Digital.” Jurnal Ilmiah Nusantara 1, no. 6 (2024): 186–99.

I Ketut Oka Setiawan, Hukum Pendaftaran Tanah & Hak Tanggungan, Sinar Grafika, Jakarta, 2022, 9789790078499, 9790078498

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Ramadhani, Rahmat. "Pendaftaran tanah sebagai langkah untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap hak atas tanah." SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi 2.1 (2021): 31-40. https://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/sosek/article/view/119/104

Rana Tatsbita Noer et al., ‘Transformasi Digital Pendaftaran Tanah: Tantangan dan Efektivitas Implementasi Aplikasi Sentuh Tanahku Dalam Era Society 5.0’, Jurnal Ilmiah Nusantara (JINU), Vol. 1, No. 6, 2024, hlm. 254-256, https://doi.org/10.61722/jinu.v1i6.2806

Rekor Sertifikat Tanah Elektronik, INDONESIA.GO.ID, 2024, diakses pada 14 Oktober 2025. https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8265/rekor-sertifikat-tanah-elektronik.

Richard dan Agus Sudradjat, Teori dan Praktik Pendaftaran Tanah (Berikut Contoh Draft Akta), CV. Cendekia Press, Bandung, 2024, 9786238545353, 6238545356.

Susmana, Deva Sakti. "Transformasi Digital Dalam Administrasi Pertanahan: Analisis Yuridis Terhadap sertifikat Tanah Elektronik." Jurnal Impresi Indonesia 4.6 (2025): 2063-2070. https://jii.rivierapublishing.id/index.php/jii/article/view/6546

Sy. Arifin Habibi, Ghally Sukma Prambudi, Tuti Trisnawati, Ratna Wulandari, Transformasi Digital Administrasi Pertanahan: Implementasi Dan Tantangan Sertipikat Elektronik Di Indonesia, https://doi.org/10.36355/rlj.v6i1

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Wiby Darmawan Elkas, Yani Pujiwati, dan Bambang Daru Nugroho, ‘Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Untuk Memberikan Kepastian Hukum Pada Masyarakat Adat Minangkabau’, ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, Vol. 7, No. 1, 2023, https://doi.org/10.23920/acta.v7i1.1402

Willa Wahyuni, “Begini Tata Cara, ALur, dan Syarat Membuat Sertipikat Tanah Elektronik”, Hukum Online, 2025, https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-tata-cara--alur--dan-syarat-membuat-sertipikat-tanah-elektronik-lt6846a150f019c/?page=all.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-19
Section
Articles

How to Cite

PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SEBAGAI TANTANGAN REFORMASI AGRARIA DI ERA DIGITAL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1291-1300. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1705

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

11-20 of 691

You may also start an advanced similarity search for this article.