ANALISIS DEKRIMINALISASI ABORSI SEBAGAI HAK KESEHATAN REPRODUKSI TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
- Authors
-
-
Difa Felisa Heriah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor -
Taun
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- aborsi, dekriminalisasi, hak kesehatan reproduksi, keadilan gender
- Abstract
-
Penelitian yuridis normatif ini menganalisis ketentuan hukum Indonesia terkait aborsi bagi korban kekerasan seksual melalui KUHP Nasional 2023 (Pasal 463–464), PP Nomor 28 Tahun 2024, PMK Nomor 2 Tahun 2025, serta UU Nomor 17 Tahun 2023 jo. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dibandingkan dengan standar CEDAW Pasal 12 & 16 serta Pedoman WHO 2022. Hasil penelitian menegaskan bahwa meskipun pengecualian telah diperluas hingga 14 minggu kehamilan, kerangka kriminalisasi tetap dominan dengan persyaratan birokrasi berat (surat penyidik, persetujuan suami/keluarga, fasilitas tingkat lanjut) yang menghambat akses tepat waktu, memperburuk trauma korban, serta mendorong aborsi ilegal berisiko tinggi yang berkontribusi pada kematian dan cedera maternal. Kriminalisasi ini terbukti tidak efektif menurunkan angka aborsi, melainkan melanggar otonomi tubuh perempuan dan menciptakan ketidakadilan gender struktural, sehingga dekriminalisasi penuh aborsi bagi korban kekerasan seksual menjadi keharusan hukum dan kesehatan publik agar layanan aborsi diperlakukan sebagai prosedur medis biasa tanpa ancaman pidana, tanpa persyaratan administratif memberatkan, dan tanpa batas usia kehamilan yang tidak berbasis bukti medis.
- References
-
“Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women”, OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights), diadopsi 18 Desember 1979, https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/convention-elimination-all-forms-discrimination-against-women, diakses pada 9 November 2025.
Diego MPS, Gisca Amalia Putri, M. Alvian Reza, dan Asmak Ul Hosnah, “Tindak Pidana Aborsi dan Hak atas Kesehatan Perempuan: Studi dalam Perspektif Hukum Internasional”, Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, Vol. 3, No. 4 (Oktober–Desember 2025), halaman 3183–3190
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), “Terbitnya PP 28 Tahun 2024 Harus Jadi Bagian Penguatan Penyediaan Aborsi Aman di Indonesia”, ICJR, 1 Agustus 2024, https://icjr.or.id/terbitnya-pp-28-tahun-2024-harus-jadi-bagian-penguatan-penyediaan-aborsi-aman-di-indonesia/, diakses pada 9 November 2025.
Maidina Rahmawati dan Adhigama Budiman, Kerangka Hukum tentang Aborsi Aman di Indonesia 2023, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maret 2023.
Mutiarasari, Kanya Anindita, “Korban Perkosaan Boleh Aborsi Berdasar PP No 28 Tahun 2024, Ini Aturannya”, detikNews, 3 Agustus 2024, https://news.detik.com/berita/d-7471688/korban-perkosaan-boleh-aborsi-berdasar-pp-no-28-tahun-2024-ini-aturannya, diakses pada 9 November 2025.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Yayasan Kesehatan Perempuan, “Pernyataan Sikap: Hari Aborsi Aman Sedunia — Mewujudkan Akses Aborsi Aman dan Nyaman; Merebut Kembali Otonomi Tubuh!”, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 2025, https://ykp.or.id/pernyataan-sikap-hari-aborsi-aman-sedunia-mewujudkan-akses-aborsi-aman-dan-nyaman-merebut-kembali-otonomi-tubuh/, diakses pada 9 November 2025.
Yayasan Kesehatan Perempuan, “Pernyataan Sikap: Hari Aborsi Aman Sedunia — Mewujudkan Akses Aborsi Aman dan Nyaman; Merebut Kembali Otonomi Tubuh!”, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 2025, https://ykp.or.id/pernyataan-sikap-hari-aborsi-aman-sedunia-mewujudkan-akses-aborsi-aman-dan-nyaman-merebut-kembali-otonomi-tubuh/, diakses pada 9 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2025-11-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Azzira Adya Sakina, Rumaisha Aqila Yusnadi, Sofia Hana Waskita, Hilma Zulfa Fitria, Melita Astrin Nugraeni, PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA : ANALISIS KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Dhiya’ul Haq, M. Dzikry Adly, Salma Fadillah Azzahra, Nadia Maulina Sabita, Muhammad Abidin, INTEGRASI PRINSIP HUKUM ISLAM DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KASUS PENCURIAN RINGAN DI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal Haikal, Reyhan Firandhi, Wahyu Abi Dwi Putra, ANALISIS PELANGGARAN DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 1948 TERKAIT KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DI MYANMAR DAN CHINA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rossa Silvia Ananda, Jocelyn Syalfa ‘Adhila Widodo, Eka Lintang Nuril Hapsari, Amanda Cahya Maulita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DALAM SENGKETA PERTANAHAN: KAJIAN TERHADAP MEKANISME PENDAFTARAN TANAH BERDASARKAN UUPA DAN PP NOMOR 24 TAHUN 1997 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tresya Pradipta G. Zakaria, Aliya Dwiyani Alulu, Jianelfa, MODEL HUKUM KOLABORATIF DALAM PENGUATAN KEMITRAAN PEMERINTAH DAERAH DAN SWASTA DI BIDANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisya Auriana Dewi, Sabrina Tamala, Dewi Asri Puannandini, IMPLIKASI HUKUM PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP HAK PRIVASI PENGGUNA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- R Tiara Ragylia, Febriyanti Wahyu Utami, Dewi Asri Puannandhini, REGULASI META-HAK CIPTA TELAAH KRITIS PERLINDUNGANPROMPT DAN OUTPUT AI GENERATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM TELEMATIKA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fero Sanjaya, Ghina Praska Levi, Indah Cahya Purnama, PERLINDUNGAN KORBAN TPPO DI ERA DIGITAL: EVALUASI KEADILAN RESTORATIF DANSTRATEGI MITIGASI BERBASIS KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Bemita Aswan, Heni Siswanto, Dona Raisa Monica, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, MANIFESTASI KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK OLEH PELAKU ANAK (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 23/PID.SUS-ANAK/2023/PT.TJK.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramzatul Widad, Endang Ratna Widuwatie, Layli Suci Oktaviani, Himayatun Nufus, Muhammad Rifki S, Mochammad Thoriqul F, Pemenuhan Hak Akses Pendidikan Mahasiswa melalui Kebijakan Layanan Perpustakaan Universitas Jember (UNEJ) Tahun 2025: Perspektif Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Demokrasi Pendidikan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.