PERANCANGAN PERUNDANG UNDANGAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Authors
  • Irsyaf Marsal

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
  • Mochamad Iqbal Risyadi

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
  • Muhammad Fauzan Ramadhan

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
  • Radhitya Izazqi

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
  • Danny Permana Kusuma

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
Keywords:
Legislasi Nasional, perancangan peraturan perundangundangan, proses pembentukan undang-undang, partisipasi publik, reformasi legislasi, sistem hukum Indonesia
Abstract

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen
perencanaan legislasi yang bertujuan untuk memastikan proses
pembentukan undang-undang di Indonesia berjalan secara teratur,
sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Melalui Prolegnas, DPR, Presiden, dan DPD menetapkan daftar
prioritas rancangan undang-undang yang akan dibahas dalam
periode tertentu, baik tahunan maupun jangka menengah. Makalah
ini membahas konsep dasar perancangan perundang-undangan,
tahapan pembentukannya, mekanisme penyusunan Prolegnas,
serta permasalahan yang muncul dalam implementasinya. Kajian
ini menunjukkan bahwa meskipun Prolegnas berfungsi sebagai
pedoman penting dalam perencanaan legislasi, praktiknya masih
menghadapi berbagai kendala seperti tumpang tindih regulasi,
rendahnya tingkat penyelesaian RUU, serta minimnya partisipasi
publik. Melalui analisis tersebut, makalah ini menegaskan perlunya
penguatan sistem legislasi, mulai dari peningkatan kualitas naskah
akademik, optimalisasi harmonisasi antar lembaga, hingga
pemanfaatan digitalisasi dalam proses perundang-undangan.
Dengan demikian, Prolegnas diharapkan dapat menjadi alat yang
lebih efektif untuk mewujudkan legislasi yang responsif, efisien,
dan berkualitas tinggi.

References

Asshiddiqie, Jimly. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.

Bivitri Susanti. “Reformasi Legislasi dan Masa Depan Sistem Hukum Indonesia.” Jurnal Hukum

& Pembangunan, Vol. 51 No. 3, 2021.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan

Peraturan Perundang-undangan beserta perubahan-perubahannya.

Kementerian Hukum dan HAM RI. Panduan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.

Jakarta, 2022.

Maria Farida Indrati. Ilmu Perundang-undangan. Yogyakarta: Kanisius, 2007.

OECD. Evidence-Based Policy Making: A Practical Guide. Paris: OECD Publishing, 2020.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Evaluasi Kinerja Prolegnas. Jakarta, 2021.

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2006.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-26
Section
Articles

How to Cite

PERANCANGAN PERUNDANG UNDANGAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1621-1630. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1977

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

21-30 of 817

You may also start an advanced similarity search for this article.