PENUNTUTAN DAN PEMBEBANAN MUT’AH DAN NAFKAH IDDAH BAGI ISTRI YANG TIDAK NUSYUZ DALAM TALAK CERAI GUGAT (TINJAUAN HUKUM TERHADAP RUMUSAN KAMAR AGAMA HURUF A.3. SEMA NOMOR 3 TAHUN 2018)
- Authors
-
-
Amrisna Diah Pramesti
Universitas BengkuluAuthor -
Muhammad Raqhel Ibrahim
Universitas BengkuluAuthor -
Alfiyah Nur Anisah
Universitas BengkuluAuthor -
Ananda Amalia Az-Zahra
Universitas BengkuluAuthor -
Sudirman Sitepu
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Divorce petition,provision of living, nusyuz, SEMA No. 3 of 2018, legal protection for wives., Cerai gugat, Pemberian nafkah, nusyuz, SEMA No. 3 Tahun 2018, perlindungan hukum istri.
- Abstract
-
The increasing divorce rate in Indonesia, particularly divorce petitions (cerai gugat) filed by wives, raises complex issues regarding the fulfillment of wives’ post-divorce rights, namely mut’ah and iddah maintenance. Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 3 of 2018 point A.3 stipulates that wives in divorce petition cases are not entitled to mut’ah and iddah maintenance, except in certain circumstances. This provision has generated controversy as it does not consider the factual context of divorce reasons, especially for wives not proven to be nusyuz (disobedient). This research employs a normative juridical method focusing on the analysis of laws and regulations, the Compilation of Islamic Law (KHI), and relevant jurisprudence. The research findings indicate that wives not proven to be nusyuz have a strong legal standing to obtain iddah and mut’ah maintenance as a form of post-divorce legal protection. However, the implementation of court decisions faces various obstacles from procedural legal, economic, socio-psychological, and administrative-institutional aspects. This research recommends strengthening execution regulations, enhancing court supervision, implementing administrative sanctions, optimizing post-decision mediation, and empowering women economically to ensure substantive justice for wives who are victims in their marriages.
Peningkatan angka perceraian di Indonesia, khususnya cerai gugat yang diajukan oleh istri, menimbulkan persoalan kompleks terkait pemenuhan hak-hak istri pasca perceraian, yaitu mut’ah dan nafkah iddah. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018 huruf A.3 menetapkan bahwa istri dalam perkara cerai gugat tidak berhak atas mut’ah dan nafkah iddah, kecuali dalam hal tertentu. Ketentuan ini menimbulkan kontroversi karena tidak mempertimbangkan konteks faktual alasan perceraian, terutama bagi istri yang tidak terbukti nusyuz. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan fokus pada analisis peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan yurisprudensi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istri yang tidak terbukti nusyuz memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk memperoleh nafkah iddah dan mut’ah sebagai bentuk perlindungan hukum pasca perceraian. Namun, pelaksanaan putusan hakim menghadapi berbagai kendala dari aspek hukum prosedural, ekonomi, sosial-psikologis, dan administratif-kelembagaan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi eksekusi putusan, peningkatan pengawasan pengadilan, penerapan sanksi administratif, optimalisasi mediasi pasca putusan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan untuk menjamin terlaksananya keadilan substantif bagi istri yang menjadi korban dalam rumah tangga.
- References
-
A. Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
B. Buku
Ali, Muhammad Daud. (2006). Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Arto, A. Mukti. (2015). Praktek Perkara Perdata pada Peradilan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ash-Shiddieqy, Hasbi. (2001). Pengantar Fiqh Muamalat dan Munakahat. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Badan Bahasa. (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V. Jakarta: Kemdikbud.
Harahap, Yahya. (2009). Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, Yahya. (2019). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Telaah Yurisprudensi dan Peraturan Perundang-undangan. Jakarta: Sinar Grafika.
Kementerian Agama RI. (2021). Al-Qur'an dan Terjemahan, Edisi Revisi. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Mardani. (2020). Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Mulia, Siti Musdah. (2010). Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender. Yogyakarta: Kibar Press.
Rofiq, Ahmad. (2003). Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Rofiq, Ahmad. (2017). Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Shihab, M. Quraish. (2007). Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Shofyan, Ahmad. (2023). Fiqh Perceraian Kontemporer. Jakarta: Prenadamedia Group.
Syarifuddin, Amir. (2009). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Kencana.
Syarifuddin, Amir. (2014). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan. Jakarta: Kencana.
C. Jurnal
Anggraini. (2022). "Pemberian Nafkah Iddah dan Mut'ah Terhadap Istri Yang Nusyuz Perspektif Hukum Positif". Repository IAIN Bengkulu.
Haris, Muhammad. (2023). "Prinsip Imṣāk bi al-Ma'rūf dan Tasrīḥ bi Iḥsān dalam Penyelesaian Perceraian". Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 10, No. 2.
Herman, Nurul Rifdah dan M. Iksan. (2023). "Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Kadar Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah dan Mut'ah Terhadap Perkara Cerai Talak". Qadauna, hlm. 552-554.
Hidayah, Nurul. (2022). "Konsep Mut'ah dalam Hukum Islam Kontemporer". Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol. 7, No. 1.
Huda, Nurul. (2022). "Penerapan SEMA No. 3 Tahun 2018 dalam Putusan Cerai Gugat di Pengadilan Agama". Jurnal Hukum dan Syariah, Vol. 12, No. 2, hlm. 155.
Lestari dan Zulfikar. (2024). "Analisis Kewajiban Nafkah Iddah dan Mut'ah pada Putusan Pengadilan Agama". Jurnal Hukum Keluarga Indonesia, Vol. 6, No. 2.
Marwah, Siti. (2022). "Etika Pemberian Mut'ah Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Islam". Jurnal Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah, Vol. 5, No. 1.
D. Website
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. "Tembus 1.605 Perkara yang Diterima Tahun 2022, Cerai Gugat Tetap Mendominasi". Diakses dari https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/tembus-1-605-perkara-yang-diterima-tahun-2022-cerai-gugat-tetap-mendominasi.
- Downloads
- Published
- 2025-11-27
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Nuraisyah Putri, Shendy Rahmat Farhan, Muhammad Wahyu Harmiko, Sudirman Sitepu, ANALISIS PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM RESPUBLICA BENGKULU DALAM PELAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Nayla Sidqi, Ade Aspandi, Yani Mulya Handayani, ANALISIS NILAI KEADILAN SOSIAL PADA KEBIJAKAN PERLINDUNGAN BURUH DI ERA EKONOMI GLOBAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Maryani Sulastri, Ani Yumarni, Muhamad Aminulloh, ANALISIS HUKUM POTENSI PENYAKIT SOSIAL DI KALANGAN REMAJA AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA (Studi Penerapan Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2022) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Faiqatul Munawarah, Monica Bella Halim, Dian Eka Prastiwi, PRAKTIK PEMBUANGAN SAMPAH KE SUNGAI DAN IMPLIKASI SANKSI PIDANA BERDASARKAN UU NO. 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risma Setiawati, Ronny Choirul Imam, Distriana Ignatia Devieta, DILEMA KREATIVITAS NON-MANUSIA : MENYOAL KEPEMILIKAN HAK CIPTA PADA KARYA YANG DIHASILKAN AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agung Gede Dharma Putra Mahendra, Arya Firmansyah, Dian Eka Prastiwi, Pertanggungjawaban Hukum Korporasi Tambang Batubara terhadap Kewajiban Reklamasi dan Pascatambang di Kalimantan Timur , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ridho, Muhammad Zharfan, Arsy Nur Bagus Sandy, Alzasyah Bachsin, Hafiz Fathi Huga Ekoputro, Yenny Febrianty, ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM NAMA OLEH WARGA NEGARAASING ATAS KEPEMILIKAN TANAH DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATAINTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Samuel Ardy Kharismata, Jonker Sihombing, ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI ULTIMATE BENEFICIAL OWNER DALAM PERSEROAN TERBATAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erlina Sulistiani, Eko Rahajro, Firganefi Firganefi, OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SMA (Studi di Polresta Bandar Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Danya Sauma Salsabila, Dita Dwi Puspitasari, Raisha Trynanda, Jenis-Jenis Wakaf di Indonesia dan Implementasinya dalam Masyarakat Dengan Penegasan Melalui Putusan Peradilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal Dharmawan, CRIMINAL LIABILITY OF ONLINE LOAN JOCKEY SERVICE PROVIDERS: A LEGAL ANALYSIS UNDER INDONESIAN POSITIVE LAW , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.