ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI ULTIMATE BENEFICIAL OWNER DALAM PERSEROAN TERBATAS

Authors
  • Samuel Ardy Kharismata

    Program Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta
    Author
  • Jonker Sihombing

    Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Indonesia
    Author
Keywords:
Notaris, Ultimate Beneficial Owner, Rangkap Jabatan, Perseroan Terbatas
Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaturan hukum larangan rangkap jabatan notaris dalam badan usaha serta kedudukan notaris sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO) dalam Perseroan Terbatas. Pasal 17 huruf f Undang-Undang Jabatan Notaris melarang notaris menjadi pimpinan atau pegawai badan usaha, namun belum mengatur secara tegas keterlibatan notaris sebagai pemilik manfaat atau pemegang saham. Di sisi lain, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 mewajibkan pelaporan UBO guna menjamin transparansi dan pencegahan tindak pidana korporasi. Kondisi ini menimbulkan perdebatan hukum terkait kemungkinan kepemilikan saham oleh notaris yang disertai unsur pengendalian dianggap melanggar ketentuan jabatan notaris. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakjelasan batas kepemilikan ekonomi oleh notaris dan perbedaan penafsiran pengawas, sehingga diperlukan aturan pelaksana atau pedoman etika yang lebih spesifik.

References

Almuslimah, A., Bakry, M. R., & Yusuf, C. (2021). Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Pelanggaran Etika Rangkap Jabatan Notaris Oleh Majelis Pengawas Daerah. ADIL: Jurnal Hukum, 12(2).

Amalia, M. I. (2022). Kajian Yuridis Terhadap Notaris yang Merangkap Jabatan Menjadi Advokat Dikaitkan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Fiat Iustitia: Jurnal Hukum, 65-78.

Crama, Y., Hübner, G., Leruth, L., & Renneboog, L. (2021). Identifying Ultimate Beneficial Owners: A risk-based approach to improving the transparency of international financial flows.

Makhinchuk, V. M. (2017). The Concept Of The Ultimate Beneficial Owner In The Legislation Of Ukraine. Actual problems of improving of current legislation of Ukraine, (43), 59-67.

Oktavia, W. A., Afriana, A., & Lubis, T. N. (2019). Kedudukan Akta Dan Akibat Hukum Terhadap Notaris Yang Melakukan Rangkap Jabatan. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 3(1), 24-42.

Oktavia, W., Widjajaatmadja, D. A., & Widyanti, A. N. (2024). KEPASTIAN HUKUM PENGAWASAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS (MPN) TERKAIT NOTARIS YANG MELAKUKAN RANGKAP JABATAN. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(1), 46-56.

Petritz, M., & Horkel-Wytrzens, C. (2019). The treatment of Austrian private foundations under the Ultimate Beneficial Ownership Act. Trusts & Trustees, 25(6), 650-655.

Sabil, F., & Tobing, D. M. L. (2024). Implikasi Hukum Bagi Notaris Yang Menjadi Pejabat Negara Melebihi Batas Maksimum Waktu Cuti Notaris. Jurnal Darma Agung, 32(4), 262-268.

Saleh, R. I. (2022). The Impact of Ultimate Beneficial Owner Being Declared Bankrupt on Companies Under its Control. Legal Brief, 11(2), 1323-1334.

Setiawan, A. (2018). Notaris yang Melakukan Rangkap Jabatan sebagai Dosen. Dialogia Iuridica, 9(2).

Sugiarti, E. (2019). Rangkap Jabatan Notaris Sebagai Pemimpin Badan Usaha. JURTAMA, 1(2), 83-97.

Tanugraha, J. (2018). Akibat Hukum bagi Notaris yang Rangkap Jabatan sebagai Pejabat Negara. Hukum Bisnis dan Administrasi Negara, 3(2).

Wiraguna, S. A. (2024). Metode normatif dan empiris dalam penelitian hukum: Studi eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 3(3).

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-13
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI ULTIMATE BENEFICIAL OWNER DALAM PERSEROAN TERBATAS. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1391-1400. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3614

Similar Articles

1-10 of 56

You may also start an advanced similarity search for this article.