PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK-HAK ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU

Authors
  • Lidhya Agustini

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Astri Murshanda

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Dwi Putri Lestarika

    Universitas Bengkulu
    Author
Keywords:
Penyuluhan hukum, hak anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, perlindungan hukum
Abstract

Kegiatan penyuluhan hukum mengenai hak-hak anak merupakan salah satu bentuk implementasi dari upaya negara dalam menjamin perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyuluhan hukum tentang hak-hak anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu serta dampaknya terhadap pemahaman dan kesadaran hukum anak binaan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan empiris dengan teknik observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum memiliki peranan penting dalam meningkatkan pemahaman anak mengenai hak-haknya sebagai anak yang sedang menjalani pembinaan, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlakuan manusiawi, serta hak untuk mendapatkan pembinaan dan reintegrasi sosial. Namun, pelaksanaan penyuluhan masih menghadapi kendala seperti keterbatasan tenaga penyuluh dan sarana pendukung. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan frekuensi dan kualitas penyuluhan hukum di LPKA sebagai bentuk konkret perlindungan hukum bagi anak.

Author Biographies
  1. Lidhya Agustini, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  2. Astri Murshanda, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  3. Dwi Putri Lestarika, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

Marlina. Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2016.

Rahardjo, Budi. Anak dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Prenada Media, 2019.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2010.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Ginting, J. (2020). Sanksi Kerja Sosial Sebagai Alternatif Bentuk Pemidanaan dalam Sistem Hukum di Indonesia. Law Review, 19(3), 246-267.

Pangestika, A. W., & Nurwati, N. (2020). Fungsi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Dalam Melaksanakan Program Pembinaan Berbasis Budi Pekerti Pada Anak Didik Pemasyarakatan. Sosioglobal : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, 4(2), 100-116. https://doi.org/10.24198/jsg.v4i2.25013.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-28
Section
Articles

How to Cite

PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK-HAK ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1931-1940. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2184

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

31-40 of 732

You may also start an advanced similarity search for this article.