ANALISIS YURIDIS BEBERAPA KETENTUAN TIDAK PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA: STUDI NORMATIF TERHADAP PASAL 362, PASAL 310, PASAL 351, DAN PASAL 263

Authors
  • Puan Putri Kinanti

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
Keywords:
KUHP, Tindak Pidana, Pencurian, Penghinaan, Penganiayaan, Pembunuhan, Pemalsuan Surat, Hukum Pidana Indonesia
Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang hingga saat ini masih berlaku di Indonesia (meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru telah disahkan dan akan mulai berlaku pada tahun 2026) merupakan warisan hukum kolonial Belanda yang tetap menjadi landasan utama penegakan hukum pidana materiil di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam unsur-unsur delik, asas legalitas, pertanggungjawaban pidana, serta implikasi yuridis-praktis dari lima pasal yang dipilih secara representatif dari Buku Kedua KUHP, yaitu Pasal 362 tentang pencurian, Pasal 310 tentang penghinaan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 263 tentang pemalsuan surat. Dengan menggunakan metode studi pustaka normatif, penelitian ini menelaah doktrin hukum pidana klasik, yurisprudensi Mahkamah Agung, serta literatur hukum pidana kontemporer Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun rumusan pasal-pasal tersebut telah berusia lebih dari satu abad, konstruksi unsurnya masih relevan, namun terdapat sejumlah kelemahan dalam hal penafsiran, pembuktian, dan penyesuaian dengan perkembangan masyarakat digital serta nilai-nilai hak asasi manusia. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyesuaian interpretasi yang lebih kontekstual serta percepatan harmonisasi dengan KUHP baru agar prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan tetap terjaga. Kajian ini diharapkan memberikan kontribusi akademis bagi pengembangan ilmu hukum pidana di Indonesia.

References

Andi Hamzah. (2011). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Barda Nawawi Arief. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Eddy O.S. Hiariej. (2016). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma.

Moeljatno. (2019). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Mardjono Reksodiputro. (1997). Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan.

R. Soenarto Soerodibroto. (2003). KUHP & KUHAP: Dilengkapi Yurisprudensi Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Sudarto. (1986). Hukum Pidana I. Semarang: Fakultas Hukum UNDIP.

Utrecht, E. (1962). Hukum Pidana I & II. Bandung: PT Pustaka.

Pompe, W. (1959). Inleiding tot de Strafrechtswetenschap. Leiden: Universitaire Pers.

Van Hattum, J. L. (1954). Nederlands Strafrecht. Zwolle: Tjeenk Willink.

Vos, H. (1950). Strafrecht: Deel II. Leiden: Universitaire Pers.

Simons, A.J. (1937). Leerboek van het Nederlands Strafrecht. Haarlem: De Erven F. Bohn.

Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië (Staatsblad 1915 No. 732).

Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Indonesia. (1958). KUHP (Terjemahan Resmi Pemerintah Indonesia).

Hukumonline. (2024). Direktori Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Diakses dari https://www.hukumonline.com

Hiariej, E.O.S. (2020). Rekonstruksi unsur-unsur delik pencurian dalam perspektif modern. Jurnal Hukum & Pidana Indonesia, 11(2), 115–134.

Arief, B.N. (2019). Penganiayaan dalam KUHP dan relevansinya terhadap UU PKDRT. Masalah-Masalah Hukum, 48(3), 221–230.

Prasetyo, T. (2021). Pembunuhan dalam perspektif asas kesalahan. Jurnal Yudisial, 14(1), 55–70.

Dewi, S.R. (2020). Pemalsuan dokumen elektronik dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 9(1), 88–99.

Santoso, L. (2018). Penghinaan dan kebebasan berekspresi pasca Putusan MK 31/PUU-V/2007. Jurnal Konstitusi, 15(4), 902–918.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-28
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS BEBERAPA KETENTUAN TIDAK PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA: STUDI NORMATIF TERHADAP PASAL 362, PASAL 310, PASAL 351, DAN PASAL 263. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 2001-2010. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2255

Similar Articles

11-20 of 777

You may also start an advanced similarity search for this article.