PERANAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI ERA DIGITAL
- Authors
-
-
M. Alviana Mugi Nugraha
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Alat Bukti Elektronik, Pembuktian Pidana, UU ITE, Forensik Digital, Integritas Data
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi pada era digital telah
membawa perubahan mendasar dalam sistem pembuktian perkara
pidana di Indonesia. Munculnya berbagai bentuk kejahatan
berbasis elektronik—seperti kejahatan siber, penipuan online,
penyebaran hoaks, pencemaran nama baik digital, serta pencurian
data pribadi menuntut pembaruan terhadap mekanisme
pembuktian yang sebelumnya berfokus pada alat bukti
konvensional sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Seiring dengan pengesahan Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE), informasi dan dokumen
elektronik kini diakui sebagai alat bukti yang sah, sehingga
membuka ruang bagi perluasan jenis alat bukti dalam hukum
acara pidana. Namun, pengakuan normatif tersebut tidak
sepenuhnya menghilangkan tantangan dalam praktik, terutama
terkait keaslian, integritas, dan keandalan bukti elektronik yang
rentan dimanipulasi, dimodifikasi, atau dihapus tanpa jejak.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk
menganalisis kedudukan dan efektivitas alat bukti elektronik
dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa alat bukti elektronik memiliki
peran yang semakin vital, namun penerapannya memerlukan
prosedur forensik yang ketat, termasuk chain of custody, teknik
hashing, serta keterlibatan ahli forensik digital untuk memastikan
validitas data. Selain itu, inkonsistensi praktik peradilan serta
keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum menimbulkan
potensi kesalahan pembuktian, seperti false evidence, rekayasa
data, maupun deepfake. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan
kompetensi forensik digital, penguatan standar pembuktian, dan
harmonisasi regulasi agar penggunaan alat bukti elektronik dapat
memberikan kepastian hukum dan menjamin keadilan dalam
proses peradilan pidana. - References
-
Suharman, Suharman, Sufirman Rahman, dan Sutiawati. “Kekuatan Hukum Alat Bukti
Elektronik dalam Penuntutan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media
Sosial.” Qawanin Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 2, 27 Februari 2021
Safitri Indriani & Joni Emirzon, “Bukti Elektronik Sebagai Alat Pembuktian Dalam Transaksi
Elektronik,” Lex Latamih: Jurnal Ilmu Hukum) Vol. 2 No. 1 (Maret 2020)
Edmon Makarim, Kompilasi Ketentuan Hukum Teknologi Informasi dan Transaksi
Elketronik (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2016), hlm. 145
Ramiyanto, R. “Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.”
Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 6, No. 3, 2017, hlm. 463–484
Terra Whisnu Murti & Abdul Kholiq, “Reformulation of Electric Evidence in Forex Trading
Manipulation Crimes”Journal of science, Vol. 11, issue, 2, May 2025, hlm. 593
Husnul Khatimah, Sonia Winnda Khairani, Dimas Ardiansyah, Fauziah Lubis, Yusuf Zibron,
Hafiz Alamsyah, “Analisis Hukum Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Pemeriksaan Hukum Acara Perdata, Jurnal ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora, Vol. No. 1 April
2025, hlm. 621
Puan Diva Humaira, Ida Keumala Jeumpa, PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK
DAN KEKUATAN PEMBUKTIANNYA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI, Jurnal
Ilmiah Mahasiswa, Vol. 9 (1) Februari 2025, hlm. 34
- Downloads
- Published
- 2025-12-12
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Retno Wulandari, Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Digital dalam Kasus Transfer Dana Pinjaman Online Fiktif , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ayu Rahmania, M. Faisal Dio Azhary, Fatrico Fathan An-Najjah Syafri, PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jannesa Putri Sabe’in, Dery Hendryan, Pembuktian Tindak Pidana Cyberporn dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shane Marie Rumpuin, PERANAN JEJAK DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN HUKUM KASUS CYBERBULLYING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutia Ramanda Nasution, ANALISIS KEKUATAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghulam Ghulam Ramadhan Hakim, KAJIAN TEORITIS ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Ayu Fransiska, Nabilla Salma Fitri, KEABSAHAN REKAMAN PERCAKAPAN TELEPON TANPA IZIN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aisyah Arrayyan Mawada, Kedudukan Visum et Repertum sebagai Alat Bukti Surat dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Johan Amanda Maliku, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ETLE DALAM PELANGGARAN PENGGUNAAN HELM OLEH PENGENDARA DAN PENUMPANG SEPEDA MOTOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Aura Shafwah, Sifa Sulistia Dewi, Zaenudin Zaenudin, REKONFIGURASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA BUKTI DIGITAL DAN FRAGMENTASI POLITIK TERKAIT ANALISIS COMPLEMENTARITY, UNIVERSAL JURISDICTION, DAN KERJA SAMA ANTARNEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.