MEKANIME PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ATAU KOTA
- Authors
-
-
Yebi Febri
Universitas BengkuluAuthor -
Putri Ayu Lestari
Universitas BengkuluAuthor -
Pebina Lumban Gaol
Universitas BengkuluAuthor -
Royki Setiawan
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Pergantian Antar Waktu, Anggota
- Abstract
-
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD merupakan mekanisme konstitusional yang disediakan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sebelum masa jabatan berakhir, baik karena anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau terlibat tindak pidana. Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum mengenai PAW berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019, sekaligus menganalisis penerapannya pada kasus kekosongan kursi DPRD Kota Bengkulu. Mekanisme PAW secara ringkas dimulai dari usulan partai politik kepada pimpinan DPRD, kemudian diteruskan kepada wali kota/bupati dan selanjutnya ke gubernur untuk meresmikan pemberhentian. Setelah itu, DPRD meminta nama calon pengganti kepada KPU yang menetapkan calon berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama. Calon pengganti kemudian diresmikan oleh gubernur dan dilantik melalui rapat paripurna DPRD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAW pada anggota yang meninggal dunia berlangsung lebih sederhana dan langsung mengacu pada peringkat suara berikutnya. Sementara itu, pada kasus tindak pidana, PAW hanya dapat diproses setelah anggota berstatus terdakwa, bukan ketika masih menjadi tersangka. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan dua kesimpulan penting: (1) mekanisme PAW telah diatur jelas dan bertujuan menjaga kedaulatan pemilih melalui penggantian berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya; dan (2) PAW berperan vital dalam menjaga keberlangsungan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPRD agar tidak terhambat akibat kekosongan kursi.
- Author Biographies
- References
-
Undang – Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Peraturan Komisi Pemilhan Ummum Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Buku
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram Nusata Tengara Barat , 2022,
Artikel
Azhari Sellomitha Fodhi, et la “pentingnya Pemisahan Kekuasaan Dalam Mempertahankan Pemerintahan Yang Seimbang,” jurnal hukum, politik dan ilmu sosial, Vol.3, No.3 September 2024.
Muammar Kadafi Siregar,Azmi Fendri, Hengki Andor, “ Kewenangan Partai Politik dalam Mengusulkan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Studi Kasus Pemberhentian Nofrizon Sebagai Anggota DPRD Sumbar 2019-2024) “ jurnal Ranah Research, Vol. 6, No. 4, Mei. 2024
Mei hastuti, eko nuriyatman, “pengaruh pergantian antar waktu terhadap representasi konstituen di parlemen”,journal of constitutional la. Vol.5 No. 2, Maret 2024
Muhammad Ananda Pratama “ problematika pergantian antar waktu anggota legislatif oleh partai politik” Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Raudatun Nazwa, et la Peran Lembaga Legislatif dalam Mengawal Demokrasi di Indonesia: Tinjauan Hukum Tata Negara , jurnal hukum, politik dan ilmu sosial, Volume 2 Nomor 1 Tahun 2025
Refo Rivaldo Fransiscus Pangaribuan, Toar Neman Palilingan and Feiby S. Wewengkang “pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan di indonesia,” jurnal Lex Administratum, Vol.XII, No.5,Agustus 2023
Website
Fazlul Ramlan ‘’ Berita duka ! anggota DPRD kota Bengkulu Indra sukma tutup usia ” baco koran, dhttps://www.beritamerdekaonline.com/anggota-dprd-kota-bengkulu-indra-sukma-meninggal-dunia-dewan-rodi-sampaikan-duka/kota-bengkulu/
Komisi Pemilihan Umum Nasional “ hitung suara pemilihan umum dewan perwakilan rakyat daerah kota bengkulu tahun 2024 daerah pemilihan kota bengkulu 2 perolehan suara dapil kota bengkulu 2, info pemilu, diakses pada 10 November 2025
- Downloads
- Published
- 2025-11-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rivo Denra Maulana, ANTARA KEPENTINGAN PUBLIK DAN HAK ASASI: ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGAWASAN NEGARA ATAS RUANG DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Salvira Gonibala, Ilham Ramadhan Ingo, Yuliana Habuge, Frisca Oktaviani Manueke, Verenissa Ayu Pratami Tahir, Siti Alya Rahma Tobelo, Hasnia, KONTROVERSI REMISI DAN BEBAS BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TERORISME: ANTARA KEADILAN DISTRIBUTIF DAN RESTORATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nauval Putra Rangkuti, Rika Jamin Marbun, Anggi Ananta, Prima Jaya Gea, Marko Harahap, PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA ANTARA INDONESIA DAN ARAB SAUDI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosania Paradiaz, Ekawati Ekawati, Dewi Noor Alida, Rezky Robiatul Aisyiah Ismail, KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PROFESI HUKUM: ANTARA KEPENTINGAN KLIEN, KEADILAN, DAN INTEGRITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nina Mutiara Ardhani, Rafif Gadi Maulana, Nafa Isma Fattih Nur Widiana, Siti Nur Fadhilatul Bariyah, Ahmad Irza Milady, Baidhowi, STUDI KASUS PENYANDANGAN GELAR “HABIB” ATAU “GUS” DI INDONESIA : ANTARA FEODALISME DAN REALITA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Aura Shafwah, Sifa Sulistia Dewi, Zaenudin Zaenudin, REKONFIGURASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA BUKTI DIGITAL DAN FRAGMENTASI POLITIK TERKAIT ANALISIS COMPLEMENTARITY, UNIVERSAL JURISDICTION, DAN KERJA SAMA ANTARNEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafirlla Putri Nur Aida, Ayna Syahda Sabila, Chika Maidila, Muhammad Faathir Lubis, Neza Lailatul Ramadhani, Lidiana Bali, Mulyadi, FENOMENA OVERSHARING DI KALANGAN GEN Z: ANTARA EKSPRESI DIRI DAN KEHILANGAN PRIVASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adevio Ervan Effendi, Stefany Dheta Putri, Hafidza Zia, HAK MILIK VS HAK GUNA: ANALISIS OBJEK PENERTIBAN TANAH TERLANTAR BERDASARKAN PP 20/2021 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Esa Ayu Aidafitri, PERAN WAWASAN NUSANTARA TERHADAP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.