MEKANIME PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ATAU KOTA
- Authors
-
-
Yebi Febri
Universitas BengkuluAuthor -
Putri Ayu Lestari
Universitas BengkuluAuthor -
Pebina Lumban Gaol
Universitas BengkuluAuthor -
Royki Setiawan
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Pergantian Antar Waktu, Anggota
- Abstract
-
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD merupakan mekanisme konstitusional yang disediakan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sebelum masa jabatan berakhir, baik karena anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau terlibat tindak pidana. Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum mengenai PAW berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019, sekaligus menganalisis penerapannya pada kasus kekosongan kursi DPRD Kota Bengkulu. Mekanisme PAW secara ringkas dimulai dari usulan partai politik kepada pimpinan DPRD, kemudian diteruskan kepada wali kota/bupati dan selanjutnya ke gubernur untuk meresmikan pemberhentian. Setelah itu, DPRD meminta nama calon pengganti kepada KPU yang menetapkan calon berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama. Calon pengganti kemudian diresmikan oleh gubernur dan dilantik melalui rapat paripurna DPRD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAW pada anggota yang meninggal dunia berlangsung lebih sederhana dan langsung mengacu pada peringkat suara berikutnya. Sementara itu, pada kasus tindak pidana, PAW hanya dapat diproses setelah anggota berstatus terdakwa, bukan ketika masih menjadi tersangka. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan dua kesimpulan penting: (1) mekanisme PAW telah diatur jelas dan bertujuan menjaga kedaulatan pemilih melalui penggantian berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya; dan (2) PAW berperan vital dalam menjaga keberlangsungan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPRD agar tidak terhambat akibat kekosongan kursi.
- Author Biographies
- References
-
Undang – Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Peraturan Komisi Pemilhan Ummum Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Buku
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram Nusata Tengara Barat , 2022,
Artikel
Azhari Sellomitha Fodhi, et la “pentingnya Pemisahan Kekuasaan Dalam Mempertahankan Pemerintahan Yang Seimbang,” jurnal hukum, politik dan ilmu sosial, Vol.3, No.3 September 2024.
Muammar Kadafi Siregar,Azmi Fendri, Hengki Andor, “ Kewenangan Partai Politik dalam Mengusulkan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Studi Kasus Pemberhentian Nofrizon Sebagai Anggota DPRD Sumbar 2019-2024) “ jurnal Ranah Research, Vol. 6, No. 4, Mei. 2024
Mei hastuti, eko nuriyatman, “pengaruh pergantian antar waktu terhadap representasi konstituen di parlemen”,journal of constitutional la. Vol.5 No. 2, Maret 2024
Muhammad Ananda Pratama “ problematika pergantian antar waktu anggota legislatif oleh partai politik” Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Raudatun Nazwa, et la Peran Lembaga Legislatif dalam Mengawal Demokrasi di Indonesia: Tinjauan Hukum Tata Negara , jurnal hukum, politik dan ilmu sosial, Volume 2 Nomor 1 Tahun 2025
Refo Rivaldo Fransiscus Pangaribuan, Toar Neman Palilingan and Feiby S. Wewengkang “pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan di indonesia,” jurnal Lex Administratum, Vol.XII, No.5,Agustus 2023
Website
Fazlul Ramlan ‘’ Berita duka ! anggota DPRD kota Bengkulu Indra sukma tutup usia ” baco koran, dhttps://www.beritamerdekaonline.com/anggota-dprd-kota-bengkulu-indra-sukma-meninggal-dunia-dewan-rodi-sampaikan-duka/kota-bengkulu/
Komisi Pemilihan Umum Nasional “ hitung suara pemilihan umum dewan perwakilan rakyat daerah kota bengkulu tahun 2024 daerah pemilihan kota bengkulu 2 perolehan suara dapil kota bengkulu 2, info pemilu, diakses pada 10 November 2025
- Downloads
- Published
- 2025-11-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Biyean Airlangga, Zainudin Hasan, PERKAWINAN ADAT PEPADUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffila Dhiya Azzahra, Ratu Sofa Roudotul Azahra, Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit, Ajeng Hesti Putri Santosa, TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Coernia Sari Sahast, Rini Fathonah, Muhammad Farid, UPAYA MEDIASI NON PENAL TERHADAP TINDAKAN PERKELAHIAN MASSAL ANTAR MAHASISWA DI TINGKAT PERGURUAN TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aji Bayhaqy, SENGKETA WARISAN DALAM HUKUM PERDATA: STUDI KASUS PEMBAGIAN WARISAN TANPA WASIAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Febrio Dosi Pratama, Hafizh Al Fajri Nasution, Dhaffa Hosya Putra, ANALISIS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN PELANGGARAN HAM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reivo Ibanes, DINAMIKA INSTITUSIONAL DALAM HUKUM TATA NEGARA DAN ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA: POLEMIK KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI, INTEGRITAS LEGISLATIF, DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI PERATURAN TERBARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Dwi Puspitasari, HAK ATAS JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kirana Ayu Fatmi Gandasari, UNCITRAL REGIONAL CENTRE FOR ASIA AND THE PACIFIC (RCAP): ANALISIS PEMBENTUKAN MODEL LAW SEBAGAI SOFT LAW DALAM MENGATASI TANTANGAN ARBITRASE KOMERSIAL INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Shaila Azalea Ramadhanti, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PRAKTIK DUMPING DAN ANTI-DUMPING DALAM KERANGKA GENERAL PRINCIPLES WORLD TRADE ORGANIZATION , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dicky Prayoga, REFORMULASI KONSEP WANPRESTASI DALAM HUKUM PERIKATAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.