TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK OLEH BPN DALAM PUTUSAN PTUN SERANG NOMOR 12/G/2025/PTUN.SRG
- Authors
-
-
Putri Ayu Asih
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Nurfaiqoh
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Anggun Mawarni
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Raghael Jamc Al Rochman
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor
-
- Keywords:
- Pembatalan Sertifikat, Keputusan Tata Usaha Negara, AUPB, Administrasi Pertanahan, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Penelitian ini membahas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 12/G/2025/PTUN.SRG yang berkaitan dengan pembatalan Sertifikat Hak Milik oleh Badan Pertanahan Nasional. Fokus kajian diarahkan pada penerapan hukum formil, pertimbangan materiil hakim, serta implikasi putusan terhadap administrasi pertanahan dan perlindungan hak masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi formil, gugatan Penggugat dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan hukum acara, termasuk kewenangan absolut dan kewenangan relatif, tenggat waktu sembilan puluh hari, kedudukan hukum, serta pemenuhan upaya administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018. Pada aspek materiil, Majelis Hakim menilai bahwa Keputusan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten yang membatalkan dua Sertifikat Hak Milik milik Penggugat tidak memenuhi unsur keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara dan telah melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, khususnya asas kepastian hukum, asas kecermatan, dan larangan penyalahgunaan wewenang. Badan Pertanahan Nasional terbukti tidak melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen lelang, tidak menanggapi keberatan administratif, dan bertindak berdasarkan klaim sepihak pihak ketiga. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ini memiliki implikasi penting bagi administrasi pertanahan, yaitu memperkuat kedudukan sertifikat hasil lelang negara, menuntut peningkatan standar profesionalitas Badan Pertanahan Nasional, serta menegaskan peran peradilan tata usaha negara sebagai mekanisme pengawasan untuk melindungi warga dari tindakan maladministrasi. Dengan demikian, putusan ini berkontribusi pada penguatan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang akuntabel
- References
-
Agung, J., A, C., & Harun. (2021). Kebijakan Makroprudensial di Indonesia: Konsep, Kerangka, dan Implementasi. In Books.Google.Co.Id (Issue 5).
Akbar, M. K. (2020). Peran Peradilan khusus Negara dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Dharmasisya, 1(1), 352–363.
Ali, M., Krisdianti, K. A., & Puspaningrum, G. (2024). Obscuur Libel Pada Perbuatan Melawan Hukum. Semarang Law Review, 5(67), 162–182.
Baried, R. R., & Ridwan. (2024). Kedudukan Upaya Administratif dalam Dismissal Process dan Konstruksi Ideal Pemeriksaan Syarat Formal Gugatan. Media Iuris, 7(2), 343–370. https://doi.org/10.20473/mi.v7i2.43207
Bastian, J., & Hadi, S. (2021). Badan Hukum Publik Sebagai Justitiabelen Dalam Peradilan Tata Usaha Negara. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 141–151. https://doi.org/10.30996/dih.v17i2.5095
Cindy Priyanka Sari, K., Adlhiyati Jl Dasuki Nomor, Z. H., Sawit, D., & Timur, J. (2014). Perluasan Objek Pengadilan Tata Usaha Negara Melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun. Tentang Administrasi Pemerintahan, 30, 305–310.
Dr. hH. Abdullah Gofar, SH., M. (2014). Teori dan Praktik Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. TUNGGAL MANDIRI. https://repository.unsri.ac.id/19600/2/Tata_USaha_Negara.pdf
Maharani, F. D., & Anggoro, T. (2024). Pembatalan Sertipikat Tanah Oleh Kantor Pertanahan Tanpa Adanya Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 12(2), 223. https://doi.org/10.25157/justisi.v12i2.12865
Milik, H. A. K., Tanah, A., & Mengalami, Y. (2019). LamLaj. 4(2), 162–175.
Pratama, R., & Wibowo, A. (2023). Asas-Asas Hukum Dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 18–21. https://doi.org/10.58705/jpm.v2i1.86
Prof. Dr. Heli, S.H, M. ., Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M. ., Dr. Fitria, S.H., M. ., Latifah Amir, S.H., M. H., Ratna Dewi, S.H., M. H., & Melia Rizki Ruswandi, S.H., M. H. (2025). Buku Ajar HUkum Peradilan Tata Usaha Negara (M. . Eko Nuriyarman, S.H. (ed.)). UNJA Publisher.
Putrijanti, A., Leonard, L. T., & Utama, K. W. (2018). Peran PTUN dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 30(2), 277. https://doi.org/10.22146/jmh.33056
Putusan, P., Pdt, N., Mustari, Z. N., Rifai, A., & Wardani, W. Y. (2020). KOMPETE N SI ABSOLUT PE N GADILA N N EGERI DALAM ME N GADILI SE N GKETA TATA USAHA N EGARA ( Analisis.
Rahim, M. N., Vatmawati, N., Irmadani, C., & Paselle, E. (2024). Kasus Sengketa Tata Usaha Negara Dengan Objek Putusan Nomor 9/G/2023/PTUN.SMD., Kecamatan Balikpapan Selatan. Binamulia Hukum, 13(1), 35–43. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.671
Riza, D. (2018). Pengaturan Terhadap Hakikat Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(1). https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n1.7
Safitri, E. D., & Sa’adah, N. (2021). Penerapan Upaya Administratif Dalam Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 34–45. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.34-45
Sahnan, S., Arba, M., & Suhartana, L. W. P. (2019). Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(3), 436. https://doi.org/10.29303/ius.v7i3.714
Simandjuntak, R., Lumenta, H. N., Atasya, S. N., Rychardo, C., Fitra, N., & Modeong, A. (2025). NEGARA. 9(6), 73–83.
Slamet, S. R. (2018). Kepastian Hukum Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Bagi Pihak Ketiga Yang Berkepentingan Pasca Berlakunya Perma No. 6 Tahun 2018. Forum Ilmiah, 20(6), 84.
Solechan, S. (2019). Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(3), 541–557. https://doi.org/10.14710/alj.v2i3.541-557
Syamsiah, S. (2019). Kajian Teoritis Terhadap Kedudukan Tergugat Ii Intervensi Dalam Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1–114.
Syofyan Hadi dan Thomy Michael. (2014). Prunsip Keabsahan (Rechtmatigheid) dalam Penetapan Keputusan Tata Usaha Negara. Pontificia Universidad Catolica Del Peru, 8(33), 44.
Tarusita, A. B., Malikthun, S., Program, B., & Kenotariatan, S. M. (2019). Akibat Hukum Pembatalan Sertipikat Dalam Penerapan Stelsel Publitias Negatif Berunsur Positif. Notarius, 12(1).
Zairin Harahap. (2022). HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA. PT RajaGrafindo Persada.
Zamzami, A., & Muslim, S. (2023). Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat. Widya Yuridika, 6(3), 405. https://doi.org/10.31328/wy.v6i3.4530
- Downloads
- Published
- 2025-11-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Sonnadia Salsabilla Putri, Salsabilah Salwa Septiani, Fadhiil Ahmadi, Hafidza Zia, MENGUATKAN FONDASI REGULASI: STRATEGI BIRO HUKUM SETDA PROVINSI BENGKULUDALAM MENJAMIN KUALITAS DAN HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zukrufi Ashof Almaunah, Dya Surga Ribbon, Anisa Mauliawati, Ananditya Waskitorini, Naiafitrianita, Arief Budiono, PERAN PERIZINAN PARIWISATA PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DALAM MENARIK INVESTASI DI SEKTOR PARIWISATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Subri Subri, Aqilah Dzakirah, Tiara Dwi Agustin, KAJIAN LITERATUR TENTANG HAK ASASI MANUSIA DALAM KASUS PENGHILANGAN ORANG SECARA PAKSA AKTIVIS 1997-1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dinda Mughni Allisya Putri, Rini Fathonah, Erna Dewi, Firganefi, Nikmah Rosidah, PENGARUH STIGMA SOSIAL MASKULINITAS SEBAGAI PENGHAMBAT PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUAMI SEBAGAI KORBAN KDRT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Oktavia Rahma Dzhnii, Putri Lestari, Ayu Putri Yana, Dwi Putri Lestarika, URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS DARI RISIKO KRIMINALISASI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Devina Yadita, ANALISIS KETAATAN NEGARA TERHADAP WORLD TRADE ORGANIZITION (WTO) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rama Dhoni, HUKUM PERKAWINAN ADAT DI LAMPUNG: KAJIAN SISTEM PERKAWINAN SAI BATIN DAN PEPADUN DALAM KERANGKA HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuzzahra Ramdhani, PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONGPERTUMBUHAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adi Darmawan, Dwi Imroatus Sholikah, INTERVENSI MILITER AS DI VENEZUELA PADA 2026: ANALISIS HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PELANGGARAN PASAL 2 PIAGAM PBB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.