TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK OLEH BPN DALAM PUTUSAN PTUN SERANG NOMOR 12/G/2025/PTUN.SRG
- Authors
-
-
Putri Ayu Asih
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Nurfaiqoh
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Anggun Mawarni
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Raghael Jamc Al Rochman
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor
-
- Keywords:
- Pembatalan Sertifikat, Keputusan Tata Usaha Negara, AUPB, Administrasi Pertanahan, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Penelitian ini membahas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 12/G/2025/PTUN.SRG yang berkaitan dengan pembatalan Sertifikat Hak Milik oleh Badan Pertanahan Nasional. Fokus kajian diarahkan pada penerapan hukum formil, pertimbangan materiil hakim, serta implikasi putusan terhadap administrasi pertanahan dan perlindungan hak masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi formil, gugatan Penggugat dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan hukum acara, termasuk kewenangan absolut dan kewenangan relatif, tenggat waktu sembilan puluh hari, kedudukan hukum, serta pemenuhan upaya administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018. Pada aspek materiil, Majelis Hakim menilai bahwa Keputusan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten yang membatalkan dua Sertifikat Hak Milik milik Penggugat tidak memenuhi unsur keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara dan telah melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, khususnya asas kepastian hukum, asas kecermatan, dan larangan penyalahgunaan wewenang. Badan Pertanahan Nasional terbukti tidak melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen lelang, tidak menanggapi keberatan administratif, dan bertindak berdasarkan klaim sepihak pihak ketiga. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ini memiliki implikasi penting bagi administrasi pertanahan, yaitu memperkuat kedudukan sertifikat hasil lelang negara, menuntut peningkatan standar profesionalitas Badan Pertanahan Nasional, serta menegaskan peran peradilan tata usaha negara sebagai mekanisme pengawasan untuk melindungi warga dari tindakan maladministrasi. Dengan demikian, putusan ini berkontribusi pada penguatan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang akuntabel
- References
-
Agung, J., A, C., & Harun. (2021). Kebijakan Makroprudensial di Indonesia: Konsep, Kerangka, dan Implementasi. In Books.Google.Co.Id (Issue 5).
Akbar, M. K. (2020). Peran Peradilan khusus Negara dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Dharmasisya, 1(1), 352–363.
Ali, M., Krisdianti, K. A., & Puspaningrum, G. (2024). Obscuur Libel Pada Perbuatan Melawan Hukum. Semarang Law Review, 5(67), 162–182.
Baried, R. R., & Ridwan. (2024). Kedudukan Upaya Administratif dalam Dismissal Process dan Konstruksi Ideal Pemeriksaan Syarat Formal Gugatan. Media Iuris, 7(2), 343–370. https://doi.org/10.20473/mi.v7i2.43207
Bastian, J., & Hadi, S. (2021). Badan Hukum Publik Sebagai Justitiabelen Dalam Peradilan Tata Usaha Negara. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 141–151. https://doi.org/10.30996/dih.v17i2.5095
Cindy Priyanka Sari, K., Adlhiyati Jl Dasuki Nomor, Z. H., Sawit, D., & Timur, J. (2014). Perluasan Objek Pengadilan Tata Usaha Negara Melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun. Tentang Administrasi Pemerintahan, 30, 305–310.
Dr. hH. Abdullah Gofar, SH., M. (2014). Teori dan Praktik Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. TUNGGAL MANDIRI. https://repository.unsri.ac.id/19600/2/Tata_USaha_Negara.pdf
Maharani, F. D., & Anggoro, T. (2024). Pembatalan Sertipikat Tanah Oleh Kantor Pertanahan Tanpa Adanya Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 12(2), 223. https://doi.org/10.25157/justisi.v12i2.12865
Milik, H. A. K., Tanah, A., & Mengalami, Y. (2019). LamLaj. 4(2), 162–175.
Pratama, R., & Wibowo, A. (2023). Asas-Asas Hukum Dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 18–21. https://doi.org/10.58705/jpm.v2i1.86
Prof. Dr. Heli, S.H, M. ., Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M. ., Dr. Fitria, S.H., M. ., Latifah Amir, S.H., M. H., Ratna Dewi, S.H., M. H., & Melia Rizki Ruswandi, S.H., M. H. (2025). Buku Ajar HUkum Peradilan Tata Usaha Negara (M. . Eko Nuriyarman, S.H. (ed.)). UNJA Publisher.
Putrijanti, A., Leonard, L. T., & Utama, K. W. (2018). Peran PTUN dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 30(2), 277. https://doi.org/10.22146/jmh.33056
Putusan, P., Pdt, N., Mustari, Z. N., Rifai, A., & Wardani, W. Y. (2020). KOMPETE N SI ABSOLUT PE N GADILA N N EGERI DALAM ME N GADILI SE N GKETA TATA USAHA N EGARA ( Analisis.
Rahim, M. N., Vatmawati, N., Irmadani, C., & Paselle, E. (2024). Kasus Sengketa Tata Usaha Negara Dengan Objek Putusan Nomor 9/G/2023/PTUN.SMD., Kecamatan Balikpapan Selatan. Binamulia Hukum, 13(1), 35–43. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.671
Riza, D. (2018). Pengaturan Terhadap Hakikat Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(1). https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n1.7
Safitri, E. D., & Sa’adah, N. (2021). Penerapan Upaya Administratif Dalam Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 34–45. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.34-45
Sahnan, S., Arba, M., & Suhartana, L. W. P. (2019). Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(3), 436. https://doi.org/10.29303/ius.v7i3.714
Simandjuntak, R., Lumenta, H. N., Atasya, S. N., Rychardo, C., Fitra, N., & Modeong, A. (2025). NEGARA. 9(6), 73–83.
Slamet, S. R. (2018). Kepastian Hukum Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Bagi Pihak Ketiga Yang Berkepentingan Pasca Berlakunya Perma No. 6 Tahun 2018. Forum Ilmiah, 20(6), 84.
Solechan, S. (2019). Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(3), 541–557. https://doi.org/10.14710/alj.v2i3.541-557
Syamsiah, S. (2019). Kajian Teoritis Terhadap Kedudukan Tergugat Ii Intervensi Dalam Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1–114.
Syofyan Hadi dan Thomy Michael. (2014). Prunsip Keabsahan (Rechtmatigheid) dalam Penetapan Keputusan Tata Usaha Negara. Pontificia Universidad Catolica Del Peru, 8(33), 44.
Tarusita, A. B., Malikthun, S., Program, B., & Kenotariatan, S. M. (2019). Akibat Hukum Pembatalan Sertipikat Dalam Penerapan Stelsel Publitias Negatif Berunsur Positif. Notarius, 12(1).
Zairin Harahap. (2022). HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA. PT RajaGrafindo Persada.
Zamzami, A., & Muslim, S. (2023). Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat. Widya Yuridika, 6(3), 405. https://doi.org/10.31328/wy.v6i3.4530
- Downloads
- Published
- 2025-11-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rafif Wiranata Sunu Wirawan, PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irfan Lubis, Rizki Putri Adinda Br Saragih S, Melkaharay, Hafidza Zia, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT ATAS HAK ULAYAT DI TENGAH PROYEK STRATEGIS NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ari Ramdani, PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PENDIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafaqih Aidil Rozaqi, Samuel Christhoper Rangga Pratama, Zidan HM, Ria Tri Vinata, KAJIAN HUKUM TERHADAP PENCURIAN ARTEFAK BAWAH LAUT KASUS PENCURIAN ARTEFAK BAWAH LAUT DI PERAIRAN TIMUR TENGAH, MEDITERANIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- muhammad zalil, Ade Aspandi, S.Pd.i., M.Pd, Muhammad Azhar Muttaqin , PROBLEMATIKA FRASA SANKSI PERDATA DALAM PASAL 20 AYAT 2 UU NO 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KKN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya Rafida, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN DALAM JUAL BELI BARANG MELALUI E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizal Aji Bahtiar, Amara Thalia, Bima Janggo Bintoro, Nandang Kusnadi, S.H., M.H., NILAI EKONOMI DATA KONSUMEN DAN PENGUATAN HAK PORTABILITAS DALAM REGULASI MONETISASI DATA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, PERAN FILSAFAT HUKUM SEBAGAI PILAR UTAMA HAKIM DALAM PENEGAKAN KEADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alifia Cahyanda Septiani, Pengaruh Viralitas Media Sosial terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Kasus Pernikahan Dini melalui Tradisi Merariq di Lombok Tengah: Studi Kasus YL (15) dan RN (17) Tahun 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.