PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH KETENTUAN ANCAMAN MINIMUM KHUSUS PERSPEKTIF KEKUASAAN KEHAKIMAN
- Authors
-
-
Sanjaya Martua Hutasoit
Universitas LampungAuthor -
Prof. Dr. Maroni,S.H., M.Hum
Universitas LampungAuthor -
Eko Raharjo, S.H., M.H
Universitas LampungAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Yuridis, Biaya Administrasi, QRIS, Perlindungan Konsumen
- Abstract
-
Pidana minimum khusus merupakan ketentuan dimana dalam hal penjatuhan pidana maka dibatasi dengan minimal pidana. Pidana minimum khusus telah secara tegas diatur dalam ketentuan undang-undang. Namun terdapat beberapa putusan pidana yang justru menjatuhi pidana dibawah minimum. Indonesia sebagai negara hukum, menjamin adanya kekuasaan kehakiman yang merdeka, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kekuasaan kehakiman pada pokoknya mengandung kebebasan dan independensi hakim. Berdasarkan hal tersebut permasalahan dalam penulisan ini ialah bagaimana penjatuhan pidana dibawah minimum dari perspektif kekuasaan kehakiman serta bagaimana dari segi pemidanaannya. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan data sekunder dan analisis secara kualitatif. Melalui pembahasan didapat hasil bahwa hakim menjatuhkan putusan dibawah ancaman minimum khusus secara jelas telah mengenyampingkan undang-undang, meskipun melekat kekuasaan kehakiman bukan berarti secara serta merta dapat menjatuhkan dibawah minimum. Terhadap hal ini penjatuhan dibawah minimum tidak dapat diberlakukan secara sama terhadap semua perkara dengan kata lain bersifat kasuistis. Terkait dengan pemidanaan, penjatuhan pidana dibawah ancaman minimum khusus dikhawatirkan tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.
- References
-
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta:Kencana, 2017.
Dzikikriyah, Wajihatut. “Penyimpangan Penjatuhan Pidana Minimum Khusus bagi Pelaku Dewasa Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Ditinjau Dari Perspektif Restorative Justice”, Artikel, Pengadilan Negeri Sumedang, (2020).
HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara, Depok: Raja Grafindo Persada, 2020.
Jailani, Sofyan, “Independensi Kekuasaan Kehakiman Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945,
Jurnal Fiat Justitia 6, no. 2, (2012):1-7.
Kamil, Ahmad. Filsafat Kebebasan Hakim, Jakarta, Kencana, 2012.
Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2024 Mulyadi, Lilik, Pergeseran Perspektif dan Praktik Dari Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mengenai Putusan Pemidanaan, Majalah Varia Peradilan, (2006):1-17.
Nasution, Muhammad Idris, Muhammad Ali, Fauziah Lubis, “Pembaharuan Sistem Pemidanaan di Indonesia; Kajian Literatur atas KUHP Baru”, Judge: Jurnal Hukum 5, no. 1, (2024): 16-23.
Pramusinto, Fajar, Setiyono, “Analisis Yuridis Mengenai Pemberian Putusan Pemidanaan di Bawah Batas Minimum Khusus Ditinjau Dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 485/Pid.Sus/2017/Pn.KWG), Jurnal Reformasi Hukum Trisakti 1, no. 2, (2019): 1-15.
Puspita, Wijaya. “Penjatuhan Pidana Penjara Atas Tindak Pidana Narkotika Oleh Hakim Di Bawah Ketentuan Minimum Ditinjau Dari Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Jurnal Hukum Magnum Opus 2, no. 1, (2019):55-73.
Rinaldy Amrullah, dkk, Tindak Pidana Khusus Diluar KUHP, Bandar Lampung: Justice Publisher, 2015.
Romulus, “Penjatuhan Sanksi Pidana Di Bawah Batas Minimum Khusus Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Tesis Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, 2016.
Setyanegara, Ery. “Kebebasan Hakim Memutus Perkara Dalam Konteks Pancasila (Ditinjau Dari Keadilan “Substantif), Jurnal Hukum dan Pembangunan 44, no. 4, (2014).
Syatar, Abdul, “Relevansi Antara Pemidanaan Indonesia dan Sanksi Pidana Islam”, Jurnal Syari’ah dan Hukum Diktum 16, no. 1, (2018):118-134.
Subiyanto, Achmad Edi. “Mendesain Kewenangan Kekuasaan Kehakiman Setelah Perubahan UUD 1945”, Jurnal Konstitusi 9, no. 4, (2012):662-680.
Sibuea, Hotma P. Kekuasaan Kehakiman Indonesia, 2006, Jakarta: Krakataw Book.
Wicaksana, Yuristyawan Pambudi. “Implementasi Asas Ius Curia Novit Dalam Penafsiran Hukum Putusan hakim Tentang Keabsahan Penetapan Tersangka”, Jurnal Lec Renaissance 3, no. 1, (2018): 86-108.
- Downloads
- Published
- 2025-12-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Farhan Kurniawan, Lukman Santoso, ANALISIS PENERAPAN KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN TERAPEUTIK DALAM KAITANNYA TERHADAP HAK-HAK PASIEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Jihan Ghina Fadilah, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS KEADILAN PROSEDURAL DALAM PENGATURAN SAKSI MAHKOTA BERDASARKAN PASAL 69 DAN 70 RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (RUU KUHAP) 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sulthan Muhammad Tamir Assyafa, Livia Haris, Cantika Khoerunnisa Alrasyid, Andi Tyara Ardiningtyas, Irsyaf Marsal, ANALISIS FUNGSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- saddam adik basmala, HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ari Ramdani, PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PENDIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aurelia Salsabila Dirgantara, Syadid Jiddan Alharun, Iqbal Nuriswandi, Tiara Ramadhani, Mardhatillah, ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI RESTITUSI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITELAAH KEBIJAKAN KRIMINAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Ihsan Praja, MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amrisna Diah Pramesti, Muhammad Raqhel Ibrahim, Alfiyah Nur Anisah, Ananda Amalia Az-Zahra, Sudirman Sitepu, PENUNTUTAN DAN PEMBEBANAN MUT’AH DAN NAFKAH IDDAH BAGI ISTRI YANG TIDAK NUSYUZ DALAM TALAK CERAI GUGAT (TINJAUAN HUKUM TERHADAP RUMUSAN KAMAR AGAMA HURUF A.3. SEMA NOMOR 3 TAHUN 2018) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- R Tiara Ragylia, Febriyanti Wahyu Utami, Dewi Asri Puannandhini, REGULASI META-HAK CIPTA TELAAH KRITIS PERLINDUNGANPROMPT DAN OUTPUT AI GENERATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM TELEMATIKA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silvia Rachma Fauziah, Sukma Putri Amelia, Deden Najmudin, ASAS KEADILAN DALAM PENERAPAN CAMBUK DI NANGGORE ACEH DARUSSALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.