PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH KETENTUAN ANCAMAN MINIMUM KHUSUS PERSPEKTIF KEKUASAAN KEHAKIMAN
- Authors
-
-
Sanjaya Martua Hutasoit
Universitas LampungAuthor -
Prof. Dr. Maroni,S.H., M.Hum
Universitas LampungAuthor -
Eko Raharjo, S.H., M.H
Universitas LampungAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Yuridis, Biaya Administrasi, QRIS, Perlindungan Konsumen
- Abstract
-
Pidana minimum khusus merupakan ketentuan dimana dalam hal penjatuhan pidana maka dibatasi dengan minimal pidana. Pidana minimum khusus telah secara tegas diatur dalam ketentuan undang-undang. Namun terdapat beberapa putusan pidana yang justru menjatuhi pidana dibawah minimum. Indonesia sebagai negara hukum, menjamin adanya kekuasaan kehakiman yang merdeka, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kekuasaan kehakiman pada pokoknya mengandung kebebasan dan independensi hakim. Berdasarkan hal tersebut permasalahan dalam penulisan ini ialah bagaimana penjatuhan pidana dibawah minimum dari perspektif kekuasaan kehakiman serta bagaimana dari segi pemidanaannya. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan data sekunder dan analisis secara kualitatif. Melalui pembahasan didapat hasil bahwa hakim menjatuhkan putusan dibawah ancaman minimum khusus secara jelas telah mengenyampingkan undang-undang, meskipun melekat kekuasaan kehakiman bukan berarti secara serta merta dapat menjatuhkan dibawah minimum. Terhadap hal ini penjatuhan dibawah minimum tidak dapat diberlakukan secara sama terhadap semua perkara dengan kata lain bersifat kasuistis. Terkait dengan pemidanaan, penjatuhan pidana dibawah ancaman minimum khusus dikhawatirkan tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.
- References
-
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta:Kencana, 2017.
Dzikikriyah, Wajihatut. “Penyimpangan Penjatuhan Pidana Minimum Khusus bagi Pelaku Dewasa Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Ditinjau Dari Perspektif Restorative Justice”, Artikel, Pengadilan Negeri Sumedang, (2020).
HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara, Depok: Raja Grafindo Persada, 2020.
Jailani, Sofyan, “Independensi Kekuasaan Kehakiman Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945,
Jurnal Fiat Justitia 6, no. 2, (2012):1-7.
Kamil, Ahmad. Filsafat Kebebasan Hakim, Jakarta, Kencana, 2012.
Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2024 Mulyadi, Lilik, Pergeseran Perspektif dan Praktik Dari Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mengenai Putusan Pemidanaan, Majalah Varia Peradilan, (2006):1-17.
Nasution, Muhammad Idris, Muhammad Ali, Fauziah Lubis, “Pembaharuan Sistem Pemidanaan di Indonesia; Kajian Literatur atas KUHP Baru”, Judge: Jurnal Hukum 5, no. 1, (2024): 16-23.
Pramusinto, Fajar, Setiyono, “Analisis Yuridis Mengenai Pemberian Putusan Pemidanaan di Bawah Batas Minimum Khusus Ditinjau Dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 485/Pid.Sus/2017/Pn.KWG), Jurnal Reformasi Hukum Trisakti 1, no. 2, (2019): 1-15.
Puspita, Wijaya. “Penjatuhan Pidana Penjara Atas Tindak Pidana Narkotika Oleh Hakim Di Bawah Ketentuan Minimum Ditinjau Dari Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Jurnal Hukum Magnum Opus 2, no. 1, (2019):55-73.
Rinaldy Amrullah, dkk, Tindak Pidana Khusus Diluar KUHP, Bandar Lampung: Justice Publisher, 2015.
Romulus, “Penjatuhan Sanksi Pidana Di Bawah Batas Minimum Khusus Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Tesis Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, 2016.
Setyanegara, Ery. “Kebebasan Hakim Memutus Perkara Dalam Konteks Pancasila (Ditinjau Dari Keadilan “Substantif), Jurnal Hukum dan Pembangunan 44, no. 4, (2014).
Syatar, Abdul, “Relevansi Antara Pemidanaan Indonesia dan Sanksi Pidana Islam”, Jurnal Syari’ah dan Hukum Diktum 16, no. 1, (2018):118-134.
Subiyanto, Achmad Edi. “Mendesain Kewenangan Kekuasaan Kehakiman Setelah Perubahan UUD 1945”, Jurnal Konstitusi 9, no. 4, (2012):662-680.
Sibuea, Hotma P. Kekuasaan Kehakiman Indonesia, 2006, Jakarta: Krakataw Book.
Wicaksana, Yuristyawan Pambudi. “Implementasi Asas Ius Curia Novit Dalam Penafsiran Hukum Putusan hakim Tentang Keabsahan Penetapan Tersangka”, Jurnal Lec Renaissance 3, no. 1, (2018): 86-108.
- Downloads
- Published
- 2025-12-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aldira Putri, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H, “Ekspresi Kritik Rakyat dalam Ruang Publik : Analisis Hukum dan Demokrasi pada Fenomena ‘Bendera One Piece’ dan ‘Negara Konoha’” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Amalia Amanda, Zulfa Rusyda Fadiyah, Nurul Hidayah, Siti Aydina, ANALISIS URGENSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shabrina Najla Az Zahra, ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG INTERNASIONAL EKSPOR KELAPA SAWIT INDONESIA DAN UNI EROPA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Khoerumudin, Gugun Sidabutar, Hudi Yusuf, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DIBAWAH UMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Sofieyani, Ibnu Rusyd, Kurniati, PROBLEMATIKA GADAI DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Astrila Nur Febriana, Nigina Azahra, DAMPAK JUDICIAL REVIEW TERHADAP PRINSIP DEMOKRASI LOKAL: ANALISIS PUTUSAN MK TENTANG AMBANG BATAS PENCALONAN DAN PERUBAHAN PETA POLITIK PILKADA SERENTAK 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Attalah Justitio Khadavi, Eko Raharjo, Budi Rizki Husin, Rini Fathonah, Mamanda Syaputra Ginting, PERBEDAAN DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PENGIDAP GANGGUAN KEJIWAAN PADA PUTUSAN PN MOJOKERTO NOMOR 414/PID.SUS/2024/PN MJK DAN PUTUSAN PN GEDONG TATAAN NOMOR 105/PID.B/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silva Istaviolani, Annisya Nurhasanah, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN KEBEBASAN PERS DALAM PENEGAKAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.