LOGIKA MISTIKA DALAM PRAKTEK HUKUM MODERN: PEMBUKTIAN PASAL 252 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023
- Authors
-
-
Ilham Indra Mulya
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Sekar Marchayu Setiawan
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Rheyna Wisnu Puteri
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Hafizh Aulia Rahman
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Irwan Triadi
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Logika Mistika, Pasal 252 KUHP, Pembuktian Pidana
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji hubungan antara logika mistika dan rasionalitas hukum modern dalam penerapan Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur larangan klaim kekuatan gaib sebagai dasar perbuatan pidana. Dalam kerangka filsafat hukum, kajian ini berangkat dari teori positivisme H. Kelsen, hermeneutika Gadamer, serta asas legalitas dan asas kepastian hukum, untuk menilai bagaimana fenomena non-material dapat diposisikan dalam sistem hukum yang menuntut pembuktian objektif sebagaimana diatur dalam KUHAP. Logika mistika sebagai bagian dari living law masyarakat Indonesia menimbulkan tantangan epistemologis ketika berhadapan dengan model pembuktian pidana yang berbasis alat bukti konvensional. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun hukum positif menolak penggunaan mistika sebagai dasar pembuktian, dimensi sosial-kultural tersebut tetap mempengaruhi konstruksi delik, persepsi korban, dan ruang interpretasi hakim melalui keyakinan batin (inner conviction). Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menegaskan bahwa penerapan Pasal 252 memerlukan integrasi antara rasionalitas hukum modern dan pemahaman terhadap konteks budaya masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun penyimpangan interpretasi. Oleh karena itu, logika mistika tidak dihapus dalam tataran filosofis, tetapi ditempatkan sebagai rujukan interpretatif yang tetap tunduk pada batas-batas pembuktian pidana.
- References
-
DASAR HUKUM
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
BUKU
Sinaga, M., Dr. Ahmad, S.H., M.M., M.H, & Saleh, I. N. S. (2025). Filsafat Hukum : Teori, Prinsip dan Hukum di Indonesia: Teori, Prinsip dan Hukum di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia
Muladi, S. H., Diah Sulistyani, R. S., & SH, C. (2021). Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal. Penerbit Alumni.
Muhaimin, (2020). METODE PENELITIAN HUKUM (1st ed.). Mataram University Press. http://eprints.unram.ac.id/20305/1/Metode%20 Penelitian%20Hukum.pdf
Malaka, T. (1951). Madilog, materialisme, dialektika, logika. Widjaya
Nasihuddin, A. A. (2024). Teori Hukum Pancasila. Elvaretta Buana, Tasikmalaya
Beccaria, C. (1963). On crimes and punishments (H. Paolucci, Trans.). Indianapolis, US: Bobbs-Merrill.
Hamzah, A. (2008). Hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Koentjaraningrat. (1994). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
Muladi, & Priyatno, D. (2010). Pertanggungjawaban pidana: Perspektif teoretis dan praksis. Bandung: Refika Aditama.
Sudarto. (1986). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
ARTIKEL ILMIAH
Aris Munandar, Wirda Wirda, Aditya Slamet Rusbandi. (2024). Peran Niat (Mens rea) dalam Pertanggungjawaban Pidana di Indonesia. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Vol. 1, No. 3, 240-252.
Choirul Anam. (2024). STUDI ANALISIS TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SANTET DALAM PASAL 252 KUHP. CLEAR: Criminal Law Review Vol. 2, No. 1, 52-78.
Hardi Anugrah Santoso, Sutomo Sutomo, Fajar Rachmad Dwi Miarsa. (2023). KONTROVERSI ASAS PEMBUKTIAN PASAL 252 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BARU MENYATAKAN DIRINYA BERKEKUATAN GHAIB. ANAYASA: Journal of Legal Studies Vol. 1, No.1, 77-89.
Jamaly, Z. F., Hidayatunnisa, N., Azzahra, V., Wahid, R. F., & Nashikin, N. (2024). Menganalisis Pemikiran Filsafat Gadamer (Pemikiran Hermeneutika). Leksikon: Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra, dan Budaya, 2(1), 01-06.
Martadinata, M. R., & Ahmadi, F. (2020). Asas Keadilan Hukum Putusan Peradilan. Wasatiyah: Jurnal Hukum, 1(2), 12-24.
Nurdin, F. S., & Hanim, L. (2025). Melihat Diferensiasi Fundamental KUHP Lama (WVS) dan KUHP Nasional Indonesia. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 3(3), 27-47.
Hartanto, H. (2024). Fenomena Penerapan Hukum Pidana Modern Tahun 2026. Al-Adl: Jurnal Hukum, 16(2), 58-75.
Hairi, P. J. (2017). Kontradiksi Pengaturan “Hukum Yang Hidup Di Masyarakat” Sebagai Bagian dari Asas Legalitas Hukum Pidana Indonesia (The Contradiction Of “Living Law” Regulation As Part Of The Principle Of Legality In The Indonesian Criminal Law). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 7(1), 89-110.
Loway, S. (2022). Kedudukan hakim dalam proses pembuktian peradilan pidana indonesia. Lex crimen, 11(5).
Palit, G. I. D. (2021). Penerapan Keyakinan Hakim (Conviction In Rasionee) Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Lex Crimen, 10(5).
Richard Andri Muchsin. (2023). Rancangan Pengaturan Delik Teluh dan Santet dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Akan Datang. Lex Administratum Vol. 11, No. 1.
Ruth Tiur Jovita Kase, Rehnalemken Ginting. (2025). Kriminalisasi Pengobatan Alternatif Menggunakan Kekuatan Ghaib: Analisis Penerapan Pasal 252 KUHP 2023 dalam Melindungi Masyarakat dari Praktik Pengobatan Berbahaya. Jembatan Hukum: Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Vol. 2, No. 1, 93-107.
Subagja, S. (2024). Studi kritik pemikiran Tan Malaka tentang logika mistika dalam Madilog perspektif hadis. Jurnal Riset Agama, 4(2), 88–99.
- Downloads
- Published
- 2025-11-27
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Hafizh Aulia Rahman, Aisyah Lintang Pramudya, Khairunnisa Syalsabila, Ilham Indra Mulya, Irwan Triadi, STUDI KOMPARATIF SISTEM PRESIDENSIAL DALAM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hikmah Nurhasanah, Irwan Triadi, Positivisme Hukum dan Karakter Formalistik Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsas Bila Juniyanti Tanjung, Irwan Triadi, Kajian Filsafat Hukum Terhadap Kebebasan Berkontrak dalam KUHPerdata , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Rani’ah Delyananda, Salsas Bila Juniyanti Tanjung, Hikmah Nurhasanah, Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, Analisis Filsafat Hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden - Wakil Presiden , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, PERAN FILSAFAT HUKUM SEBAGAI PILAR UTAMA HAKIM DALAM PENEGAKAN KEADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elisabeth Immanuella Rajagukguk, Irwan Triadi, KRITIK TERHADAP PASAL 429 KUHP BARU KEADILAN DANTANTANGAN KRIMINALISASI PENGGELANDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Puan Putri Kinanti, ANALISIS YURIDIS BEBERAPA KETENTUAN TIDAK PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA: STUDI NORMATIF TERHADAP PASAL 362, PASAL 310, PASAL 351, DAN PASAL 263 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Syafa Fatkhrrohkman Nawawi, Dinda Dinanti, REFORMASI PEMIDANAAN KORPORASI DALAM KUHP 2023 DAN RELEVANSINYA BAGI PENCEGAHAN KEJAHAN EKONOMI DI INDONESIA: ANAISIS TERHADAP PASAL 45 KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., KAJIAN HUKUM POSITIF DAN PRAKTIK PERADILAN DI INDONESIA: PEMBUKTIAN GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA PADA TERDAKWA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fathiyah Ramadhan, Shafa Najwa, TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF KUHP (Studi Kasus Jessica Wongso terhadap Mirna Salihin) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Adrian Padilah, PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SIBER DALAM PERSPEKTIF PASAL 378 KUHP (ANALISIS KASUS POLDA DIY) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosa Simanjuntak, Shifa Olivia Rahmadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENYEMBUNYIKAN MAYAT DALAM PASAL 181 KUHP DAN HUBUNGANNYA DENGAN PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafalina Oktatia, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., Analisis Penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Mutilasi dalam Kasus Muhammad Husein di Semarang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Decky Hermawan, M. Ariel Anggara Pratama, Ayu Putryana, ANALISIS YURIDIS PASAL 241 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (KUHP BARU) TERHADAP KEBEBASAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gadis Adara Nathania, Riska Anggraeni, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KONTRIBUSI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.