ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 91/PID.B/2022/PN.MKS)
- Authors
-
-
Wikan Arvirda Sidik
Universitas PancasilaAuthor -
Zulfara Giska Mutiarani
Universitas PancasilaAuthor -
Maulidya Azzahra
Universitas PancasilaAuthor -
Matsna Aura Sabila
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Penitensier; Pemidanaan; Equality Before the Law; Aparat Penegak Hukum; Putusan Pengadilan
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan menganalisis keadilan dalam penjatuhan pidana terhadap aparat penegak hukum melalui perspektif hukum penitensier dengan fokus pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 91/Pid.B/2022/PN.Mks, terkait kelalaian seorang anggota Brimob yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya dengan pendekatan konseptual dan kasus, dengan menelaah norma hukum positif, doktrin pemidanaan, serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan dalam hukum penitensier pada kasus ini belum optimal, terutama dalam mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pelaku, korban, dan masyarakat. Meskipun hakim mempertimbangkan unsur kealpaan, penyesalan pelaku, dan perdamaian dengan keluarga korban sebagai faktor yang meringankan, pertimbangan terhadap akibat sosial serta prinsip moral accountability bagi aparat penegak hukum belum mendapat bobot yang proporsional. Putusan yang menjatuhkan pidana penjara dengan masa percobaan dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bias hukum, mengingat status pelaku sebagai aparat semestinya menjadi faktor pemberat berdasarkan prinsip keadilan substantif, asas equality before the law, dan pedoman pemidanaan dalam KUHP 2023. Penelitian ini menegaskan perlunya implementasi keadilan penitensier yang lebih komprehensif, transparan, dan berorientasi pada pemulihan kepercayaan publik agar pemidanaan berfungsi sebagai instrumen pembinaan, perlindungan, dan legitimasi hukum.
- References
-
Andrisman, A. A. (2017). Hukum penitensier Indonesia. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.
Arief, B. N. (2019). Kapita selekta hukum pidana tentang sistem pemidanaan dan tujuan pemidanaan. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2020). Kebijakan legislatif dalam penanggulangan kejahatan dengan pidana penjara. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2021). Tujuan dan pedoman pemidanaan dalam sistem hukum nasional.
Yogyakarta: Genta Publishing.
Dicey, A. V. (1959). Introduction to the study of the law of the constitution. London: Macmillan.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Habermas, J. (1996). Between facts and norms: Contributions to a discourse theory of law and democracy. Cambridge, MA: MIT Press.
Hart, H. L. A. (2008). Punishment and responsibility. Oxford, UK: Oxford University Press.
Hirsch, A. von, & Ashworth, A. (2018). Proportionate sentencing: Exploring the principles.
Oxford, UK: Oxford University Press.
Ibrahim, J. (2018). Teori & metodologi penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2020). Pedoman penulisan putusan yang responsif dan argumentatif. Jakarta: Pusdiklat MA.
Marzuki, P. M. (2020). Penelitian hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Muladi. (2020). Lembaga pidana dan pemasyarakatan: Sebuah pendekatan integratif.
Bandung: Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Hukum progresif: Hukum yang membebaskan. Jakarta: Kompas.
Rawls, J. (1999). A theory of justice (Revised ed.). Cambridge, MA: Harvard University Press. Rawls, J. (2001). Justice as fairness: A restatement. Cambridge, MA: Harvard University
Press.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudarto. (1981). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Jurnal/Artikel Ilmiah
Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–31.
Romdoni, M., & Fitriasih, S. (2022). Disparitas pemidanaan dalam kasus tindak pidana khusus narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang. Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 287–298. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.287-298
Thamariska, N., Suzanalisa, S., & Sarbaini, S. (2023). Penerapan asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law) terhadap pelaku tindak pidana umum Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah hukum Polres Sarolangun. Legalitas: Jurnal Hukum, 15(1). https://doi.org/10.33087/legalitas.v15i1.438
Tim Redaksi Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–50.
Tyler, T. R. (2003). Procedural justice, legitimacy, and the effective rule of law. Crime and Justice, 30, 283–357. https://doi.org/10.1086/652233
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wisnu Indra Cahaya, Indah Carmelia, Maria Minerva Kainama, Herlita Eryke, PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN BERBASIS GREEN CRIMINOLOGY DALAM MENGATASI KEJAHATAN EKOLOGIS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shane Marie Rumpuin, PERANAN JEJAK DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN HUKUM KASUS CYBERBULLYING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Nathania Syalaisha, Raka Anugrah Pratama, Umar Syaifullah, Utang Rosidin, PELAKSANAAN KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UNDANG-UNDANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anelis Sheraton, Pelita Roliana Siregar, Yurie Lestarie, Zevanka Manuela, ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 994 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PIHAK KETIGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Raditya Azany Rasyid, Sebastian Burhannudin Saputra, Arka Hadyan Martanto, Muhammad Naufal Putra Sofwan, Raihan Maulana Setya Nugraha, Baidhowi, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK LIVING TOGETHER MENURUT HUKUM ISLAM DAN KAITANNYA DENGAN NILAI MORAL SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cahyani Santoso, Ahmad Irzal Fardiansyah, Fristia Berdian Tamza, Rini Fathonah, PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASANYANG DILAKUKAN OLEH REMAJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septa Nurhaliza, Aura Cantika Darmawan, Alya Ambarwati, Lia Amelia, DISSENTING OPINION SEBAGAI ALAT TAWAR SUAP DALAM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS ETIK DAN HUKUM PADA KASUS RONALD TANNUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Refania Varetta Sugiarto, ANALISIS LEGAL STANDING PEMOHON DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG ARBITRASE (MK NO. 100/PUU‑XXII/2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nandika Bagus Fahmi Wirawan, Riska Andi Fitriyono, PEMBARUAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI GANJA MEDIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nirin Cristin Slavina Nadeak, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 151 AYAT (1) UU NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.