ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 91/PID.B/2022/PN.MKS)
- Authors
-
-
Wikan Arvirda Sidik
Universitas PancasilaAuthor -
Zulfara Giska Mutiarani
Universitas PancasilaAuthor -
Maulidya Azzahra
Universitas PancasilaAuthor -
Matsna Aura Sabila
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Penitensier; Pemidanaan; Equality Before the Law; Aparat Penegak Hukum; Putusan Pengadilan
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan menganalisis keadilan dalam penjatuhan pidana terhadap aparat penegak hukum melalui perspektif hukum penitensier dengan fokus pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 91/Pid.B/2022/PN.Mks, terkait kelalaian seorang anggota Brimob yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya dengan pendekatan konseptual dan kasus, dengan menelaah norma hukum positif, doktrin pemidanaan, serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan dalam hukum penitensier pada kasus ini belum optimal, terutama dalam mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pelaku, korban, dan masyarakat. Meskipun hakim mempertimbangkan unsur kealpaan, penyesalan pelaku, dan perdamaian dengan keluarga korban sebagai faktor yang meringankan, pertimbangan terhadap akibat sosial serta prinsip moral accountability bagi aparat penegak hukum belum mendapat bobot yang proporsional. Putusan yang menjatuhkan pidana penjara dengan masa percobaan dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bias hukum, mengingat status pelaku sebagai aparat semestinya menjadi faktor pemberat berdasarkan prinsip keadilan substantif, asas equality before the law, dan pedoman pemidanaan dalam KUHP 2023. Penelitian ini menegaskan perlunya implementasi keadilan penitensier yang lebih komprehensif, transparan, dan berorientasi pada pemulihan kepercayaan publik agar pemidanaan berfungsi sebagai instrumen pembinaan, perlindungan, dan legitimasi hukum.
- References
-
Andrisman, A. A. (2017). Hukum penitensier Indonesia. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.
Arief, B. N. (2019). Kapita selekta hukum pidana tentang sistem pemidanaan dan tujuan pemidanaan. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2020). Kebijakan legislatif dalam penanggulangan kejahatan dengan pidana penjara. Yogyakarta: Genta Publishing.
Arief, B. N. (2021). Tujuan dan pedoman pemidanaan dalam sistem hukum nasional.
Yogyakarta: Genta Publishing.
Dicey, A. V. (1959). Introduction to the study of the law of the constitution. London: Macmillan.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Habermas, J. (1996). Between facts and norms: Contributions to a discourse theory of law and democracy. Cambridge, MA: MIT Press.
Hart, H. L. A. (2008). Punishment and responsibility. Oxford, UK: Oxford University Press.
Hirsch, A. von, & Ashworth, A. (2018). Proportionate sentencing: Exploring the principles.
Oxford, UK: Oxford University Press.
Ibrahim, J. (2018). Teori & metodologi penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2020). Pedoman penulisan putusan yang responsif dan argumentatif. Jakarta: Pusdiklat MA.
Marzuki, P. M. (2020). Penelitian hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Muladi. (2020). Lembaga pidana dan pemasyarakatan: Sebuah pendekatan integratif.
Bandung: Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Hukum progresif: Hukum yang membebaskan. Jakarta: Kompas.
Rawls, J. (1999). A theory of justice (Revised ed.). Cambridge, MA: Harvard University Press. Rawls, J. (2001). Justice as fairness: A restatement. Cambridge, MA: Harvard University
Press.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudarto. (1981). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Jurnal/Artikel Ilmiah
Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–31.
Romdoni, M., & Fitriasih, S. (2022). Disparitas pemidanaan dalam kasus tindak pidana khusus narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang. Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 287–298. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.287-298
Thamariska, N., Suzanalisa, S., & Sarbaini, S. (2023). Penerapan asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law) terhadap pelaku tindak pidana umum Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah hukum Polres Sarolangun. Legalitas: Jurnal Hukum, 15(1). https://doi.org/10.33087/legalitas.v15i1.438
Tim Redaksi Jurnal Negara Hukum. (2024). Pengaturan pedoman pemidanaan KUHP baru dan implikasinya bagi putusan. Jurnal Negara Hukum, 15(2), 27–50.
Tyler, T. R. (2003). Procedural justice, legitimacy, and the effective rule of law. Crime and Justice, 30, 283–357. https://doi.org/10.1086/652233
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Ihsan, Muhamad Nasrudin, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYEDIA LAYANAN CLOUD COMPUTING TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI DI INDONESIA BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rehan Kurniawan, SISTEM DAN NILAI-NILAI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SERTA RELEVANSINYA TERHADAP HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adi Darmawan, Dwi Imroatus Sholikah, INTERVENSI MILITER AS DI VENEZUELA PADA 2026: ANALISIS HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PELANGGARAN PASAL 2 PIAGAM PBB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Sahara, Nisrina Farhani, Vira Anggraini, Deden Najmudin, SEJARAH PERKEMBANGAN DAN KEWENANGAN MAHKAMAH SYARI’AH NANGROE ACEH DARUSSALAM DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Alvin Sandjaya, Nizam Tazmi, Ayu Putriayana, PENGARUH KEBEBASAN PERS DAN PENERAPAN UU ITE TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA DARING , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Karina Septi Nur Haliza, Iyas Maulana Jati, Gita Anastasia Ivanti, Berlianti Wahyu Nur Fatimah, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PEMBAGIAN DIVIDEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahima Fazilia Oktari, Devianty Fitri, PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ninik Agustini, PERAN PALANG MERAH INDONESIA (PMI) DALAM MELINDUNGI KORBAN PERANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A Dinda Alya Ratu Nabila, Hukum Perkawinan Adat Lampung Pepadun sebagai Sistem Sosial dan Penjaga Budaya Nasional di Era Modernisasi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Aisha Tsabita Naila Hilmansyah, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH DALAM KASUS MAFIA TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.