PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA OUTSOURCING AKIBAT TIDAK ADANYA HAK CUTI KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020
- Authors
-
-
Anton Nugroho
Universitas PamulangAuthor -
Rafika Cahya
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, tenaga kerja outsourcing, hak cuti kerja, Undang-Undang Cipta Kerja
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Outsourcing terkait dengan Ketidakadaan Hak Cuti Kerja berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa masih banyak pekerja outsourcing yang tidak mendapatkan hak cuti yang seharusnya, meskipun telah bertahun-tahun bekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing yang tidak mendapatkan hak cuti serta untuk menganalisis seberapa efektif ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melindungi hak-hak para pekerja tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan mengambil pendekatan terhadap peraturan yang ada dan analisis kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif, hak cuti bagi tenaga kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, dalam praktiknya, para pekerja outsourcing sering kali tidak mendapatkan hak cutinya akibat kurangnya pengawasan dan posisi negosiasi mereka yang lemah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing terkait hak cuti kerja belum berjalan dengan baik, sehingga ada kebutuhan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan penegakan hukum agar kesejahteraan pekerja dapat terjamin.
- References
-
1. Anggara, S., & Wijaya, A. (2021). Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 9(2), 145-162.
2. Dewi, R. S., & Santoso, B. (2022). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Outsourcing dalam Sistem Ketenagakerjaan Indonesia Pasca UU Cipta Kerja. Jurnal Rechtsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 11(1), 89-106.
3. Firmansyah, D. (2020). Perlindungan Hukum Pekerja Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Rechtsvinding, 9(3), 389-408.
4. Hartono, B. (2022). Analisis Yuridis Hak Cuti Kerja bagi Tenaga Kerja Outsourcing dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmu Hukum, 13(1), 78-95.
5. Hidayat, T., & Kurniawan, A. (2021). Problematika Hubungan Kerja Triangular dalam Sistem Outsourcing di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 4(2), 167-183.
6. Maimun, M. (2021). Problematika Sistem Outsourcing dalam Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 21(2), 234-249.
7. Nugroho, S. A. (2022). Efektivitas Undang-Undang Cipta Kerja dalam Melindungi Hak-Hak Pekerja Kontrak dan Outsourcing. Jurnal Konstitusi, 19(1), 112-135.
8. Prasetyo, A. D. (2020). Kedudukan Hukum Pekerja Outsourcing dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(4), 768-788.
9. Rahayu, S. M., & Nugroho, W. (2022). Efektivitas Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja Outsourcing. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 112-128.
10. Saptomo, A. (2021). Kebijakan Hukum Ketenagakerjaan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja: Antara Fleksibilitas dan Perlindungan Pekerja. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(3), 456-478.
11. Setiawan, D., & Lestari, P. (2021). Hak Normatif Pekerja Outsourcing: Kajian terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Jurnal Yudisial, 14(3), 301-320.
12. Suryani, I. (2022). Penegakan Hukum Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Hak Cuti Pekerja Alih Daya. Jurnal Hukum dan Peradilan, 11(2), 245-264.
13. Wibowo, A., & Kusuma, H. (2021). Posisi Tawar Pekerja Outsourcing dalam Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Sosiologi Indonesia, 7(2), 178-195.
14. Wijayanti, A. (2021). Hak Cuti Tahunan Pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu: Tinjauan Yuridis Normatif. Jurnal Hukum dan Keadilan, 10(2), 201-218.
15. Yulianto, F. (2022). Tantangan Implementasi Sistem Outsourcing Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(1), 56-74.
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Putri Keisya Ananta, Nadia Tri Hapsari, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP KETIDAKTEGASAN REGULASI LGBT DALAM UU NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN IMPLIKASINYA DALAM PERSPEKTIF PRINSIP HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- saddam adik basmala, HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Rajasti, TRANSPARANSI PENYIDIKAN DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI: BATASAN AKSES PUBLIK TERHADAP BERKAS PERKARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anselmus Arifan Kolo, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG BERMUATAN KESUSILAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 419/PID.SUS/2023/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reza Tri Mahendra, Akbar Hidayat Fu Aditya, Ayu Putriana, ANALISIS PENGARUH PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBEBASAN PERS DAN DAMPAKNYA TERHADAP AKUNTABILITAS PEMBERITAAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Jannesa Putri Sabe’in, Dery Hendryan, Pembuktian Tindak Pidana Cyberporn dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fhadhilatul Fhatihah, Iwan Ridwan Waluya, Lunneta Ardelia Isywal, Nadila Nuraini, Ainul Addina Utami, IMPLIKASI YURIDIS PERPPU CIPTA KERJA TERHADAP ASAS KEPSTIAN HUKUM DAN PEMBAGIAN KEKUASAAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Juli, DISHARMONI PENGATURAN BESARAN PESANGON ANTARA PERATURAN PERUSAHAAN DAN PP NO. 35 TAHUN 2021 SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisda Virginia, Lunis Mareta Yustisia, Mayang Anindya Pulosari, UKURAN PEMIDANAAN SANKSI KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PEDOFILIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Haniyah Irsy, Amalia Sukma Wiryani, Sheira Rifda Athaya, Muhammad Fadhiil Rizki Akbari, Andhika Alghifari, Clarissa Sorai Alfonsia Telaumbanua, Mulyadi Mulyadi, BAGAIMANA PENERAPAN PRAKTIK BUDAYA MERARIQ DALAM PERSPEKTIF HUKUM NEGARA, AGAMA, DAN NILAI KEMANUSIAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.