IMPLEMENTASI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA PADA TAHAP PENYIDIKAN
- Authors
-
-
Muhamad Luthfi Aryabari Caya
Universitas BengkuluAuthor -
Fadhlur Rizqullah
Universitas BengkuluAuthor -
Muhammad Zaky Nopriansya
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Praduga Tak Bersalah, Hak Tersangka, Tahap Penyidikan
- Abstract
-
Penelitian ini membahas implementasi asas praduga tak bersalah dalam menjamin perlindungan hak tersangka pada tahap penyidikan. Masih sering ditemukan pelanggaran hak tersangka, seperti penahanan berlebihan, pembatasan akses penasihat hukum, dan penghakiman publik sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana asas tersebut diterapkan dan sejauh mana efektivitasnya melindungi hak tersangka. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, sebagaimana dijelaskan oleh Peter Mahmud Marzuki, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas praduga tak bersalah telah diatur dalam KUHAP dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, penerapannya belum optimal karena lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran etika, dan tekanan publik.
- Author Biographies
- References
-
BUKU
Andi Hamzah. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Barda Nawawi Arief. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Bandung: Kencana, 2018.
Marwan Effendy. Teori dan Praktik Penegakan Hukum Pidana di Indonesia. Jakarta: Referensi, 2016.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni, 2010.
R. Soeroso. Pengantar Ilmu Hukum. Edisi Satu, Cetakan ke-15. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Teguh Prasetyo. Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum. Bandung: Nusa Media, 2015.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Cet. 13. Jakarta: Kencana, 2017.
Lawrence M. Friedman. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation, 1975.
JURNAL
Ahmad Faiz Alamsyah, dkk. “Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah di Tingkat Penyidikan.” Indonesia Law Reform Journal 2, no. 3 (2022): 45.
Aji Rahman Halim. “Asas Presumption of Innocence dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai Landasan Keadilan.” Journal of Presumption of Law 4, no. 1 (2022): 35.
Diki Zukriadi dan Andika Surya Lebang. “Eksistensi Asas Presumption of Innocence Terkait Trial by the Press.” Cahaya Keadilan 11, no. 2 (2021): 93.
Hendra Ginting. “Penguatan Pengawasan Eksternal terhadap Proses Penyidikan.” Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 7, no. 2 (2020): 63.
Hidayat, N. A. “Evaluasi Etika Penyidik dalam Perlindungan Hak Tersangka.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 2 (2021): 115–132.
I Gusti Ayu Wiratni. “Perlindungan Hak Tersangka dalam Proses Penyidikan di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Hukum De Jure 24, no. 1 (2023): 89.
Ledi A. Saroinsong. “Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocence) Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Lex Administratum 11, no. 1 (2023).
M. R. Yuliani. “Restorative Justice sebagai Implementasi Asas Praduga Tak Bersalah dalam Proses Penyidikan.” Jurnal Restoratif Indonesia 2, no. 1 (2020): 55–70.
M. Sari dan B. Prabowo. “Bias Penegakan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Korupsi.” Jurnal HAM dan Keadilan 10, no. 2 (2019): 99–113.
Nugraha, Aditya. “Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Praktik Penyidikan di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum Universitas Diponegoro 12, no. 1 (2023): 45–60.
Nur Sri Maryam DM. “Analisis Yuridis terhadap Penguatan Prinsip Praduga Tak Bersalah.” Citizen Journal 5, no. 2 (2023): 29.
R. Kartika. “Pelatihan Etika dan Integritas Penyidik dalam Penegakan Hukum yang Adil.” Jurnal Integritas Penegakan Hukum 5, no. 2 (2024): 77–89.
Rahmawati Siregar. “Analisis Implementasi Asas Praduga Tak Bersalah dalam Penyidikan Tindak Pidana.” De Lega Lata 8, no. 2 (2023): 112.
Sianturi, Kristiandy, Budi Rizki Husin, dan Fristia Berdian Tamza. “Implementasi Asas Praduga Tidak Bersalah dalam Mewujudkan Hak-Hak Tersangka pada Proses Pemeriksaan Tingkat Penyidikan (Studi Kasus di Polda Lampung).” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 11, no. 7 (2025).
Y. R. Utami. “Due Process of Law dalam Tahap Penyidikan: Analisis Perlindungan Hak Tersangka.” Jurnal Kajian Hukum Indonesia 9, no. 3 (2022): 200–218.
Yosep G. Tefa dan Hudi Yusuf. “Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Praktik Peradilan Pidana.” Causa Jurnal Hukum 6, no. 5 (2024): 56.
Yudi Prasetyo. “Relevansi Asas Praduga Tak Bersalah dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Jurnal HAM 13, no. 1 (2022): 15.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 8 ayat (1).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (3).
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 50–68
DOKUMEN INTERNASIONAL
International Covenant on Civil and Political Rights, art. 14(2).
- Downloads
- Published
- 2025-12-04
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rosa Simanjuntak, Shifa Olivia Rahmadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENYEMBUNYIKAN MAYAT DALAM PASAL 181 KUHP DAN HUBUNGANNYA DENGAN PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Izzatul Istifani, Asya Humairoh Wahda, Dian Eka Prastiwi, Pertimbangan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Putusan PT Jakarta Nomor 58/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ade Tia Huraju, Hasnia, Nadzli Puasa, Rendi Saputra Harto, Adinda Salsabila Hakibu, Siti Reynata Amalia Kasiaradja, Muthia S. Mamonto, PELAKSANAAN HUKUM PIDANA NARKOTIKA DAN KEGAGALAN PEMASYARAKATAN: STUDI KASUS RESIDIVISME AZ DI RUTAN SALEMBAAnalisis Pelaksanaan Hukum Pidana Narkotika terhadap AZ , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Attalah Justitio Khadavi, Eko Raharjo, Budi Rizki Husin, Rini Fathonah, Mamanda Syaputra Ginting, PERBEDAAN DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PENGIDAP GANGGUAN KEJIWAAN PADA PUTUSAN PN MOJOKERTO NOMOR 414/PID.SUS/2024/PN MJK DAN PUTUSAN PN GEDONG TATAAN NOMOR 105/PID.B/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghulam Ghulam Ramadhan Hakim, KAJIAN TEORITIS ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Sakti Nugraha, Ade Cici Rohayati, INOVASI PELAYANAN : KOTAK SARAN DUA FUNGSI DI LAPAS KELAS IIB TEBING TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsabila Nova Paramesti Putri Hendrawan, PUTUSAN HAKIM YANG DIPENGARUHI OLEH MORAL HAZARD DALAM PERSPEKTIF ASAS FAIR TRIAL DAN KEADILAN SUBSTANTIF DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yukey Anggraini, Adela Julianda, Alya Novia Syafitri, Dinda Rahma Khairunnisah, Sonia Ivana Barus, MEKANISME EFISIENSI PEMILU DAN PILKADA SERENTAK SERTA MELIRIK PERBEDAAN ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN DALAM MEWUJUDKAN STABILITAS PEMERINTAHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Adani, Meitisa Vanya Simanjuntak, SISTEM ABSENSI “PENTAS TAMPANEL LANG” DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA MAGELANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Indah Bemita Aswan, Heni Siswanto, Dona Raisa Monica, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, MANIFESTASI KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK OLEH PELAKU ANAK (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 23/PID.SUS-ANAK/2023/PT.TJK.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.