PERAN PALANG MERAH INDONESIA (PMI) DALAM MELINDUNGI KORBAN PERANG
- Authors
-
-
Ninik Agustini
Universitas Wijaya Kusuma SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Palang Merah Indonesia, Hukum Humaniter, Korban Perang.
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji peran Palang Merah Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi korban perang berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, serta menganalisis tantangan yang muncul dalam implementasinya di Indonesia. Konflik bersenjata, baik yang bersifat internasional maupun non-internasional, secara konsisten menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang luas. Dalam konteks tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) memegang mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan tanpa diskriminasi serta menyebarluaskan norma-norma Hukum Humaniter kepada seluruh aktor terkait.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan kepustakaan, dengan menelaah bahan hukum primer berupa konvensi internasional, peraturan perundang-undangan nasional, dan statuta Gerakan, serta bahan hukum sekunder seperti laporan organisasi, artikel ilmiah, dan policy brief. Tidak digunakan data empiris lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMI melaksanakan mandat perlindungan korban perang melalui kunjungan tahanan, kegiatan Restoring Family Links, evakuasi korban luka, penanganan jenazah, pencarian orang hilang, serta diseminasi Hukum Humaniter kepada TNI/Polri dan masyarakat. Peran ini tampak dalam berbagai peristiwa seperti perang kemerdekaan, konflik Aceh, Poso, dan kekerasan di Papua. Namun, efektivitas tersebut menghadapi hambatan berupa keterbatasan akses kemanusiaan, ancaman keselamatan relawan, minimnya sumber daya finansial dan logistik, serta miskonsepsi terhadap prinsip netralitas. Selain itu, belum terdapat regulasi nasional yang secara eksplisit memberikan perlindungan hukum bagi relawan kemanusiaan dalam konflik bersenjata.
Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun kerangka hukum memberi legitimasi kuat bagi PMI, pelaksanaan mandat sangat dipengaruhi kemauan politik negara. Diperlukan regulasi khusus, protokol kerja sama dengan TNI/Polri, dan dukungan anggaran untuk memperkuat peran PMI sesuai standar Hukum Humaniter Internasional.
- References
-
Amnesty International Indonesia. 2019. Keamanan Relawan Kemanusiaan di Papua: Catatan Kasus 2009–2019. Jakarta: Amnesty International Indonesia.
Ihsan, R. F. 2024. “Peran the International Committee of the Red Cross (ICRC) pada Perlindungan Jurnalis Korban Perang Menurut Hukum Humaniter International.” Proceedings Series on Social Sciences & Humanities 17: 387–92.
International Committee of the Red Cross (ICRC). 2021. Indonesia and the ICRC: 75 Years of Humanitarian Partnership. Geneva: ICRC.
International Committee of the Red Cross (ICRC). 2023. “The Geneva Conventions of 1949 and Their Additional Protocols.” ICRC. Last modified [atau accessed] November 2023. https://www.icrc.org/en/war-and-law/treaties-customary-law/geneva-conventions.
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), and International Committee of the Red Cross (ICRC). 2019. The Statutes of the International Red Cross and Red Crescent Movement. Geneva: IFRC.
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), and International Committee of the Red Cross (ICRC). 2022. Statutes of the Movement (as Revised 2022). Geneva: IFRC and ICRC.
ICRC Indonesia. 2023. Annual Report 2022. Jakarta: ICRC Delegation Indonesia.
Johny Ibrahim, 2012. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.
Juanda, R. 2018. “Peran Palang Merah Indonesia dalam Penyebaran Hukum Humaniter Internasional pada Masa Konflik Bersenjata di Aceh.” Jurnal Hukum Humaniter 5, no. 2: 45–68.
Lembaga Studi Hukum Humaniter Indonesia. 2022. Policy Brief: Perlindungan Hukum Relawan Kemanusiaan dalam Situasi Konflik Bersenjata di Indonesia. Jakarta: Lembaga Studi Hukum Humaniter Indonesia.
Palang Merah Indonesia. 2022. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Penjelasan Statut PMI. Jakarta: PMI Pusat.
Palang Merah Indonesia. 2023. Laporan Tahunan & Laporan Keuangan 2022–2023. Jakarta: Markas Pusat PMI.
Ruhardi, A., I. B. A. Pidada, C. Bagenda, L.Expiry C. O. Tahamata, A. Sutiapermana, Y. Wattimena, F. S. Rachman, M. Idris, M. I. Matitaputty, A. F. Lubis, and A. K. H. Hasibuan. 2022. Hukum Humaniter. Bandung: Widina Bhakti Persada.
Tholhah, [no first name given], A. D. Panorama, and W. N. Janah. 2023. “Peran Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Pembebasan Sandera Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kelompok Teroris Abu Sayyaf pada Tahun 2016.” Jurnal Dinamika Global 8, no. 1: 39–53.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Wibisono, A., and R. Haryanti. 2020. “Tantangan Palang Merah Indonesia dalam Memberikan Perlindungan kepada Korban Konflik di Papua.” Jurnal Kajian Kemanusiaan 12, no. 1: 89–110.
- Downloads
- Published
- 2025-12-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Joy Dame Ramayanti Pane, Eko Raharjo, Firganefi, Deni Achmad, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANAKASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Intan Maulida Nuripma, Fradisa Prabu Khairattariq , Kayla Namira Rachman, Meisa Sobariah, Nandang Najmudin , ANALISIS KEKUATAN HUKUM EKSEKUTORIAL SURAT PAKSA SEBAGAI DASAR PENAGIHAN UTANG PAJAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2000 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Karina Syifa Azzahra, Anggun Bunga Saputri, Nadine Nayla Az Zahra, Ais Hafya Ramadhani, Velicha Anindita, Baidhowi, MEMBANGUN KESADARAN PENTINGNYA PENCATATAN PERKAWINAN DI TENGAH MARAKNYA NIKAH SIRI DI ERA MILENIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Anicha, STRUKTUR HUBUNGAN MASYARAKAT LAMPUNG DALAM DINAMIKA KEKERABATAN PATRINEAL DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Buana Rizky, Ayu Femmy Amalia, Ikma Mardayanti, Muhammad Satria Kinayungan, Hafidza Zia, UPAYA HUKUM PEMEGANG HAK MILIK TERHADAP KERUGIAN AKIBAT PENETAPAN TANAH TERLANTAR OLEH BPN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Jihad, PROBLEMATIKA DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RUMAH SUSUN NOMOR 20 TAHUN 2011 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Akbar Pratama, Jefri Iryansyah, Afanda Putri Dwijasa, Ressa Winata, Zhea Aprilia, Novitry Pratiwi, ANALISIS KEBIJAKAN PENGADAAN TREK BALAP DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS BALAP DALAM PENANGGULANGAN FENOMENA BALAP LIAR DI KECAMATAN JAKABARING KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mythasari Aulya, Cahaya Nur Ilahi Hasibuan, Septiani Ananda, Nazla Rafiah Indira, ANALISIS KEABSAHAN KTUN PENETAPAN UPAH MINIMUM BANTEN 2022 BERDASARKAN PASAL 52 UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Maharani, Nilai-Nilai Filosofis pada Begawi Cakak Pepadun dalam Pernikahan Adat Lampung , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nashwa Nur Athifah Marzuki, Ahmad Nafhani, INTEGRASI HUKUM ADAT DAYAK DENGAN UNDANG-UNDANG AGRARIA DI KALIMANTAN TIMUR, MENGEKSPLORASI KONFLIK LAHAN DAN RESOLUSI BERBASIS BUDAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.