PEMBARUAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI GANJA MEDIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
- Authors
-
-
Nandika Bagus Fahmi Wirawan
Universitas Sebelas MaretAuthor -
Riska Andi Fitriyono
Universitas Sebelas MaretAuthor
-
- Keywords:
- Medical Marijuana; Decriminalization; Legal Reform; Narcotics Act; Right to Health., Ganja Medis; Dekriminalisasi; Pembaruan Hukum; UU Narkotika; Hak Kesehatan.
- Abstract
-
This study examines the urgency of criminal law reform related to the criminalization of medical marijuana in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, which conflicts with the constitutional right to health. Using a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, this research explores the gap between existing legal norms and global scientific developments. The findings show that the absolute prohibition of medical marijuana reflects a normative lag, as it disregards strong scientific evidence supporting its therapeutic benefits for chronic conditions such as refractory epilepsy. The study highlights the need for policy reconstruction through narcotics rescheduling or by adopting a strict liability supervision model similar to Thailand’s regulatory framework. Such reforms are essential to remove the stigma of criminalization for patients who rely on medically indicated cannabis treatments, while simultaneously ensuring state-controlled access to safe, evidence-based healthcare services that align with modern medical standards and constitutional guarantees.
Penelitian ini menganalisis urgensi pembaruan hukum pidana terkait kriminalisasi ganja medis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dinilai bertentangan dengan hak konstitusional atas kesehatan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menelaah kesenjangan antara norma hukum positif dan perkembangan ilmu kedokteran global yang semakin mengakui manfaat terapeutik ganja medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelarangan total terhadap ganja medis mencerminkan ketertinggalan hukum (normative lag) yang mengabaikan bukti ilmiah mengenai efektivitas ganja dalam menangani penyakit kronis, termasuk epilepsi refrakter yang tidak responsif terhadap terapi konvensional. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi kebijakan melalui mekanisme perubahan golongan (rescheduling) narkotika atau penerapan sistem pengawasan ketat (strict liability) dengan merujuk pada model regulasi Thailand yang lebih adaptif. Pembaruan tersebut menjadi langkah krusial untuk menghapus stigma kriminalisasi bagi pasien serta memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang aman, berbasis bukti, dan selaras dengan prinsip konstitusional.
- References
-
Arfiani, N., & Utami, I. W. (2022). Penggunaan Ganja Medis dalam Pengobatan Rasional dan Pengaturannya di Indonesia. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, 2(1), 56-68.
Arief, B. N. (2018). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.
Asmoro, W., & Samputra, P. L. (2021). Analisis Naratif Kebijakan: Kebijakan Ganja Medis di Indonesia. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 5(1), 13-24.
Hermansyah, A., Alamsyah, Maryanto, & Setiadi, W. (2024). Legalisasi Ganja Medis di Indonesia: Potensi, Tantangan, dan Pendekatan melalui Penetapan Pengadilan. Journal of Contemporary Law Studies, 2(1), 85-100.
Karunianingsih, Y. P., Kushantoro, J., & Lowing, M. S. E. (2025). Legalisasi Ganja untuk Kepentingan Medis: Urgensi Pembaruan Hukum Kesehatan di Indonesia. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(8), 1622-1643.
Lokollo, L., Salamor, Y. B., & Ubwarin, E. (2020). Kebijakan Formulasi Undang-Undang Narkotika dalam Legalisasi Penggunaan Ganja Sebagai Bahan Pengobatan di Indonesia. Jurnal BELO, 5(2), 1-20.
Malik, S., Manalu, L., & Rikajuniarti. (2022). Legalisasi Ganja dalam Sektor Medis Perspektif Hukum. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(2), 1-9.
Prassetyo, E. D. (2022). Legalisasi Ganja Medis (Analisis Putusan MK Nomor 106/PUU-XVIII/2020). Jurnal Analisis Hukum, 5(2), 147-160.
Pratama, A. Y., Ufran, & Saepuddin, L. (2023). Studi Komparasi Antara Indonesia Dengan Thailand Terkait Kebijakan Legalisasi Ganja. Parhesia: Journal of Law, 1(1), 70-81.
Putranto, M., & Arie Mangesti, Y. (2024). Penggunaan Ganja Medis dalam Pengobatan dan Pengaturannya di Indonesia. Journal Evidence Of Law, 3(1), 10-19.
Rahardjo, S. (2017). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Syafira, N. A. (2023). Politik Hukum Pidana Terhadap Legalisasi Ganja Medis di Indonesia Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Hukum Universitas Pasundan.
Tarigan, M. I., & Collins, J. S. (2019). Dekriminalisasi Penggunaan Ganja: Pendekatan Komparatif California’s Adult Use of Marijuana Act. Padjadjaran Law Review, 7(1), 1-20.
Zulfikri, A., & Jaman, U. B. (2022). Urgensi Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 1(1), 8-14.
- Downloads
- Published
- 2025-12-07
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Choiril Syah, Sri Riski, Firganefi Firganefi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUAL BELI DARAH MENURUT UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nirin Cristin Slavina Nadeak, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 151 AYAT (1) UU NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Difa Felisa Heriah, Taun, ANALISIS DEKRIMINALISASI ABORSI SEBAGAI HAK KESEHATAN REPRODUKSI TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zasa Andika Hasriani, Yovita Arie Mangesti, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN DOWN SYNDROME SEBAGAI ALASAN ABORSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Salsabila Najma Sari, Adinda Dara Sakinah Lubis, Aisyah Syafitri Ilham, Amanda Zahra Nasution, Salma Salsabila, Reza Fitri Ananda, Raehan Firdaus, KEPATUHAN PERUSAHAAN TERHADAP STANDAR K3 DAN SANKSI HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Adilah Salsabila, Rindi Suganda, Suci Wahyuni, TUJUAN HUKUM TERHADAP PELINDUNGAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG : PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashilah Danty Dhanara, ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN LIFE SUPPPORT PADA IBU BRAIN DEAD TERHADAP DELIK TINDAK PIDANA JANIN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Khoerumudin, Gugun Sidabutar, Hudi Yusuf, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DIBAWAH UMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.