PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA : ANALISIS KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA

Authors
  • Azzira Adya Sakina

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Rumaisha Aqila Yusnadi

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Sofia Hana Waskita

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Hilma Zulfa Fitria

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Melita Astrin Nugraeni

    Universitas Negeri Semarang
    Author
Keywords:
Pernikahan Beda Agama, Hukum Islam, Hak Asasi Manusia, Putusan Pn Surabaya 916/Pdt.P/2022/Pn Sby, Undang-Undang Perkawinan
Abstract

Pernikahan beda agama menjadi isu penting dalam kajian hukum keluarga di Indonesia, terutama mengingat paradoks antara norma hukum positif, ajaran agama Islam dan prinsip hak asasi manusia. Artikel ini menganalisis putusan Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby tanggal 26 April 2022 dalam perspektif hukum Islam dan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun keputusan tersebut mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama dari perspektif hukum Islam terdapat keberatan teologis dan normatif karena pernikahan antar-agama pada umumnya dilarang menurut konteks fiqh. Aspek hak asasi manusia menekankan kebebasan memeluk agama dan hak membentuk keluarga sebagaimana dijamin konstitusi. Artikel ini berargumen bahwa kebijakan hukum di Indonesia masih menghadapi ketidakselarasan antara undang-undang perkawinan, hukum Islam dan prinsip hak asasi manusia dan keputusan PN Surabaya menjadi cermin dari kompleksitas tersebut.

References

Azhari, W. H., & Lubis, F. (2022). Pernikahan beda agama dalam perspektif kompilasi hukum islam dan hak asasi manusia. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 10(02).

Daus, C. R., & Marzuki, I. (2023). Perkawinan Beda Agama di Indonesia; Perspektif Yuridis, Agama-agama dan Hak Asasi Manusia. Al-'Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam, 8(1), 40-64.

Chairunissa, N. (2022). Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam Dan Hak Asasi Manusia. IUS FACTI: Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, 1(1 Juni), 48-61.

Setiarini, L. D. (2021). Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 19(1), 45-55.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-09
Section
Articles

How to Cite

PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA : ANALISIS KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 851-860. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3177

Similar Articles

11-20 of 756

You may also start an advanced similarity search for this article.