ANALISIS YURIDIS EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA AKIBAT WANPRESTASI DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 65.Pdt.G.S.2024.PN.Jkt.Sel
- Authors
-
-
Jessica Cally Gabriella Delvilly
Fakultas Hukum, Universitas PancasilaAuthor -
Triana Rizkia Dewi
Author -
Putri Amellia Bakar
Author -
Sandi Atmojo
Author -
Rina Agustina
Author
-
- Keywords:
- Fiduciary Security, Default, Execution, Simple Lawsuit, Consumer Financing
- Abstract
-
This study analyzes the execution of fiduciary security due to debtor default in the South Jakarta District Court Decision Number 65/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Sel. Using a normative juridical method, this research examines the judge's consideration in resolving consumer financing disputes through the Simple Lawsuit mechanism. The analysis demonstrates that the debtor's failure to pay installments is legally qualified as a default. The court provided legal certainty by granting the creditor's right to auction the collateral object for debt settlement, while rejecting baseless compensation claims. This decision reaffirms the protection of creditor rights under the Fiduciary Security Law.
- References
-
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. LN No. 168 Tahun 1999, TLN No. 3889.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Ade Julian, B. P., & Kartika, A. W. (2025). Hak cipta sebagai jaminan hutang berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Ekonomi Kreatif. Jurnal Hukum, Legislasi, dan Sosial, 9(2), 335. http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/jhls/
Beatrix, B. (2025). Analisis eksekusi jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 dan perkembangannya. Ensiklopedia Social Review, 7(1), 21. Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia.
Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi. (n.d.). Pengikatan jaminan kebendaan dengan fidusia. Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai.
Pradnyawathi, A. A. S. N. R., & Subawa, M. (2025). Akibat hukum atas musnahnya objek jaminan fidusia yang tidak diasuransikan terhadap kreditur. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 10(4).
Pratiwi, D., & Hendrawan, A. (2023). Pelaksanaan asas kemudahan eksekusi dalam jaminan fidusia. Notaire: Journal of Law and Sharia, 6(2), 112–123.
Purbasari, N. (2023). Asas kepastian hukum dalam pendaftaran jaminan fidusia untuk perlindungan kreditur. Res Judicata: Jurnal Hukum, 6(2), 144–156.
Purnama, S. M., Marhaeningsih, M., & Wulandari, R. A. (2024). Perlindungan hukum bagi debitur: Menggali aspek eksekusi dan jaminan fidusia. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 5(1), 101–109.
Puspitasari, M., & Harahap, R. (2024). Kepastian hukum dan transparansi dalam sistem pendaftaran jaminan fidusia online di Indonesia. Jurnal RechtsVinding, 13(1), 89–104.
Santoso, B., & Nurhidayat, R. (2023). Efektivitas pendaftaran fidusia secara elektronik dalam memberikan perlindungan hukum bagi kreditur. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 11(2), 88–101.
Siregar, D., & Mahendra, P. (2024). Perlindungan hukum terhadap kreditur dan implikasinya terhadap biaya pembiayaan dalam perjanjian fidusia. Jurnal Rechtsidee, 11(1), 78–92.
Simanjuntak, J. (2022). Hukum jaminan fidusia di Indonesia: Perspektif ekonomi dan praktik bisnis modern. Rajawali Pers.
Sitorus, R. (2023). Implementasi jaminan fidusia dalam sektor perbankan: Analisis terhadap objek tidak berwujud. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 5(2), 145–162.
Supeno, S., Rossadi, R., & Razi, F. (2022). Perlindungan hukum pendaftaran jaminan fidusia secara online melalui kantor notaris. Wajah Hukum, 6(1), 62–72.
Suryaningsih, T., & Putra, D. (2023). Analisis normatif terhadap pembebanan hak tanggungan atas tanah dan bangunan berdasarkan UUHT. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1), 77–89.
Tasa Gina Santoso. (2024). Analisa hukum atas pengaturan aset hak kekayaan intelektual sebagai objek jaminan fidusia. Journal of Intellectual Property (JIPRO), 40.
Ukus, Y. W. F., Mamangkey, R. M. K., & Taroreh, V. F. (2023). Eksistensi lembaga jaminan fidusia dalam kaitannya dengan pemberian kredit perbankan. Lex Privatum, 11(2), 1.
Wulandari, S., Fuad, F., & Suartini, S. (2024). Valuasi aset hak kekayaan intelektual dalam jaminan fidusia. Binamulia Hukum, 13(2), 543–554.
Yudha, A. R. (2023). Pengalihan objek jaminan fidusia oleh debitur kepada pihak ketiga (Studi PT BCA Finance Cabang Tangerang). Review-UNES Law Journal, 2(1), 45–60.
- Downloads
- Published
- 2025-12-09
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Naufal Adani, Meitisa Vanya Simanjuntak, SISTEM ABSENSI “PENTAS TAMPANEL LANG” DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA MAGELANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Edevidis Dacosta Berek, Stefanus Bekun, Agustinus Longa Tiza, STRATEGI KOMUNIKASI BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA NULLE KECAMATAN AMANUBAN BARAT KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Rafsanjani Azzahfi, Meitisa Vanya Simanjuntak, OPTIMALISASI MANAJEMEN KUNCI LOKER KUNJUNGAN MELALUI SISTEM PENOMORAN DAN PEMANFAATAN GELANG TANGAN DI RUTAN KELAS IIB GARUT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.