HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TIDAK BERBADAN HUKUM DI INDONESIA: STUDI ATAS RISIKO DAN PERLINDUNGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM
- Authors
-
-
Kristian Nathanael
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Heni Erlita Sari Zai
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor
-
- Keywords:
- UMKM, Tanggungjawab Hukum, Perusahaan Tidak Berbadan Hukum, Risiko Usaha, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Perusahaan tidak berbadan hukum merupakan bentuk usaha yang paling banyak digunakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena dianggap lebih sederhana, murah, dan cepat dalam pendiriannya. Namun, ketiadaan status badan hukum menimbulkan konsekuensi penting terhadap struktur tanggung jawab hukum, terutama terkait pertanggungjawaban pribadi pemilik atas seluruh tindakan dan kewajiban usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur keberadaan perusahaan tidak berbadan hukum di Indonesia, menelaah risiko hukum yang ditanggung pelaku UMKM, serta mengidentifikasi mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur, serta studi kasus empiris terkait sengketa usaha yang melibatkan UMKM yang beroperasi tanpa badan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan seperti KUH Perdata, KUHD, dan UU UMKM memberikan dasar hukum bagi kegiatan usaha perorangan maupun persekutuan, namun pengaturan mengenai tanggung jawab dan perlindungan hukum masih bersifat terbatas. Risiko terbesar yang muncul ialah tanggung jawab pribadi dan tidak terbatas terhadap utang serta kewajiban usaha, lemahnya akses terhadap pembiayaan formal, dan minimnya posisi tawar dalam kontrak komersial. Di sisi lain, kebijakan pemerintah mengenai kemudahan berusaha dan pendaftaran UNIB melalui OSS-RBA memberikan perlindungan administratif namun belum memadai dalam memberikan liability protection. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi mengenai bentuk usaha non-badan hukum, perluasan fasilitas perlindungan hukum bagi UMKM, serta edukasi hukum untuk mendorong transformasi UMKM menuju badan hukum yang lebih aman dan berkelanjutan.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS–RBA).
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1774 K/Pdt/2010, tanggal 16 Desember 2010, CV Madison Jaya vs PDAM Tirta Silau Piasa.
Buku
Abdulkadir Muhammad. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.
Abdulkadir Muhammad. Hukum Dagang Tentang Bentuk-Bentuk Perusahaan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Agus Yudha Hernoko. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Prenada Media, 2011.
Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2014.
Sutan Remy Sjahdeini. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank. Jakarta: UI Press, 1993.
Purwosutjipto, H. M. N. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jilid 3: Perseroan dan Persekutuan. Jakarta: Djambatan, 2008.
Yahya Harahap. Hukum Perdata dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Munir Fuady. Hukum Pailit dalam Teori dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2011.
Jurnal
Fadlan, Ahmad. “Tanggung Jawab Sekutu dalam Persekutuan Komanditer (CV) Menurut KUHD.” Jurnal Hukum & Bisnis, Vol. 12 No. 2, 2018.
Sari, Dwi Ayu. “Risiko Hukum UMKM yang Berbentuk Persekutuan Perdata dan CV.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Publik, Vol. 7 No. 1, 2020.
Pratiwi, Lilis. “Asas Pacta Sunt Servanda dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Pemerintah.” Jurnal RechtsVinding, Vol. 9 No. 1, 2020.
Rachmawati, Fitri. “Analisis Perlindungan Hukum UMKM pada Kontrak Pengadaan Pemerintah.” Jurnal Pengadaan Indonesia, Vol. 4 No. 2, 2021.
- Downloads
- Published
- 2025-12-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anton Nugroho , Rafika Cahya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA OUTSOURCING AKIBAT TIDAK ADANYA HAK CUTI KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yustiani Yustiani , KEADILAN BERMARTABAT DALAM PENJUALAN ASET JAMINAN KPR MACET: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Karina Septi Nur Haliza, Iyas Maulana Jati, Gita Anastasia Ivanti, Berlianti Wahyu Nur Fatimah, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PEMBAGIAN DIVIDEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wasilul Arham, Fajar Surya Gemilang, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HEWAN PELIHARAAN NON TERNAK DALAM KASUS PENGANIAYAAN DAN PENELANTARAN DI INDONESIA: STUDI YURIDIS MENGENAI KEBUTUHAN PENGATURAN DAN PENGUATAN REGULASI SERTA PENEGAKAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adzra’ Malfaizza Mahendra, I Gusti Ngurah Dharma Laksana, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROBLEMATIKA ETIKA BISNIS DALAM PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sulthan Muhammad Tamir Assyafa, Livia Haris, Cantika Khoerunnisa Alrasyid, Andi Tyara Ardiningtyas, Irsyaf Marsal, ANALISIS FUNGSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azizah Nuril Latifa, Fauziah Retno Mubarokah, Nisrina Irbach Muthia, Shabrina Luthfiana, Tisya Janice Hayu Meganova, Denysa Devi Purnama Sari, PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS KONTEN DIGITAL DI PLATFORM MEDIA SOSIAL: ANTARA KEBEBASAN EKSPRESI DAN PEMBAJAKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Adetya, Muh. Yassir Akbar Ramadhani, KEPASTIAN HUKUM PENGGUNAAN KATA UMUM “PUMA” DALAM PENDAFTARAN MEREK (Studi Kasus Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.