ANALISIS PENERAPAN KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN TERAPEUTIK DALAM KAITANNYA TERHADAP HAK-HAK PASIEN

Authors
  • Farhan Kurniawan

    Universitas Terbuka
    Author
  • Lukman Santoso

    Universitas Terbuka
    Author
Keywords:
Hak, Pasien, Perjanjian Terapeutik
Abstract

Perjanjian Terapeutik adalah hubungan hukum dalam bentuk perikatan antara dokter dan pasien yang memberikan kewenangan kepada dokter untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan kepada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut sebagai upaya maksimal untuk menyembuhkan pasien. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan pengaturan klausula baku terkait perjanjian terapeutik antara dokter dengan pasien terhadap hak-hak pasien, mengetahui legalitas diterapkannya klausula baku pada perjanjian terapeutik antara dokter dan pasien dan mengetahui perlindungan hukum atas hak-hak pasien yang telah menyetujui klausula baku pada perjanjian terapeutik ketika mengalami malpraktek  Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, adalah jenis penelitian yuridis empiris dan normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wanwacar dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara dokter dan pasien didasari pada kewajiban dokter untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai kondisi kesehatan pasien, rencana pengobatan, serta risiko tindakan medis. Pasien memiliki hak untuk memberikan atau menolak persetujuan atas tindakan medis yang dilakukan. Hubungan ini diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi pasien dalam perjanjian terapeutik.

References

Aryandaru, et. al (2025). Penerapan Klausula Baku dalam Platform Layanan Kesehatan Online sebagai Bentuk Pembatasan Tanggung Jawab atas Kesalahan Diagnosis Dokter. Jurnal Ilmu Multidisiplin. Vol. 4, No. 2, Juni 2025

Atiyah, 2022, The law of Contract, Clarendon Press.

Dahlan, Sofwan, 2019, Hukum Kesehatan, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Danny Wiradharma, Penuntun Kuliah Hukum Kedokteran, Binarupa Aksara, Jakarta, 2021, hal. 37.

Dr. Noviriska, S.H., M.Hum. (2022). Hukum Kesehatan. CV. Literasi Nusantara Abadi

HS, Salim, 2022, Perkembangan Hukum Kontrak di Luar KUHPerdata, Jakarta;Rajawali Press

Ihran Sahrii. (2022). Implementation Of Standard Clauses In Therapeutic Agreements Related To The Legal Protection Of Consumer Health Services. Jurnal Pendidikan dan Konseling. Volume 4 Nomor 4 Tahun 2022

Koeswaadji, Hermien Hadiati, 2019, Hukum Kedokteran (Studi Tentang Hubungan Hukum dalam Mana Dokter sebagai salah satu pihak), Bandung: Citra Aditya Bakti

Komang & I Nyoman. (2020). Tanggungjawab Dokter Terhadap Pasien dalam Perjanjian Terapeutik. Jurnal Analogi Hukum, 2 (3) (2020), 315–319

M. Khalid, et. al. (2023). Etika dan Hukum Kesehatan. WIYATA BESTARI SAMASTA

Nabil Bahasuan. (2021). Persetujuan Tindakan Kedokteran Aspek Hukum dan Aplikasi Lapangan. PT. Arvi Jaya Abadi

Prof. Dr. Johannes Gunawan, SH., LL.M & Prof. Dr. Bernadette M. Waluyo, SH., MH., CN (2021). Perjanjian Baku Masalah dan Solusi. Deutsche Gesellschaft für & Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH

R, Setiawan, 2021, Pokok-pokok Hukum Perikatan, Jakarta;PT Bina Cipta

Reko & Rio. (2024). Perjanjian Terapeutik: Problematika dan Pelaksanaan di Rumah Sakit Umum Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. PROGRESIF: Jurnal Hukum XIII/No.1/Juni 2024

Rusli, Hardijan, 2020, Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, Jakarta:Pustaka Sinar Harapan

Sutarno. (2019). Hukum Kesehatan Kontemporer (Prinsip, Perkembangan Kajian, dan Permasalahan).

Taufik Hidayat Lubis. (2022). IMPLIKASI KEPERDATAAN ATAS PELAKSANAAN KONTRAK TERAPEUTIK DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER. Buletin Konstitusi, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2022

Wila, Chandrawila, 2020, Hukum Kedokteran, Bandung:Penerbit Mandar Maju, Cetakan ke 1

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-12
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS PENERAPAN KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN TERAPEUTIK DALAM KAITANNYA TERHADAP HAK-HAK PASIEN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1170-1180. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3479

Similar Articles

11-20 of 302

You may also start an advanced similarity search for this article.