IMPLIKASI HUKUM PELAKSANAAN OTONOMI DESA DI INDONESIA PASCA PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH: ANTARA ANCAMAN DAN PELUANG

Authors
  • Alfindo Andry Saputra,

    Author
  • Azizah Zulpiasari

    Author
  • Dielfan Juli Martin

    Author
  • Rafi Zafikri

    Author
  • Desi Hafizah

    Author
Keywords:
Hubungan Hukum, Koperasi Merah Putih, Otonomi Desa
Abstract

Desa sebagai entitas pemerintahan terendah memiliki otonomi dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat setempat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pelaksanaannya, aspek ekonomi menjadi pilar penting yang menentukan keberhasilan otonomi desa. Salah satu bentuk penguatan ekonomi desa adalah melalui keberadaan Koperasi Merah Putih, yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Namun, muncul persoalan hukum ketika koperasi tersebut berinteraksi dengan pemerintah desa dalam pengelolaan aset dan dana publik, sehingga menimbulkan potensi tumpang tindih kewenangan dan ketidakjelasan tanggung jawab hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap norma-norma hukum yang mengatur hubungan antara koperasi dan pemerintah desa. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki kedudukan sebagai badan hukum privat yang berperan sebagai mitra pemerintah desa, bukan bagian dari struktur pemerintahan desa. Hubungan hukum keduanya harus diatur melalui peraturan desa atau perjanjian kerja sama yang sah untuk menjamin prinsip legalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Keberadaan Koperasi Merah Putih memiliki implikasi ganda terhadap otonomi desa: memperkuat ekonomi lokal dan partisipasi masyarakat, namun berpotensi mengaburkan fungsi pemerintahan apabila tidak diatur secara tegas. 

References

Aji, A. B., Naili, Y. T., & Dewi, M. P. (2022). Politik hukum pengaturan pemberdayaan dan pembangunan desa melalui optimalisasi penggunaan dana desa. Jurnal, 1(1).

Ariandy, P., et al. (2025). Identifikasi tantangan dalam implementasi program Koperasi Merah Putih. Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan, 13(2).

Effendi, R., et al. (2025). Policy analysis of the establishment of the Koperasi Desa Merah Putih. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(3), 4418–4429.

Faizah, E. N. (2025). Transformasi ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih: Kajian persepsi masyarakat di YouTube. Jurnal Manajerial, 12(3), 498–525.

Faradina, F. (2025). Paradigma mazhab positivisme hukum terhadap ketidaksesuaian nama koperasi dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kementerian Hukum dengan akta koperasi. Desiderata Law Review, 2(1), 1–13.

Farid, A. S. (2025). Wacana kritis media online terhadap Koperasi Merah Putih sebagai proyek ekonomi politik pembangunan desa. Jurnal Syiar-Syiar, 5(1), 57–75.

Giawa, Y., & Sihotang, J. (2025). A legal analysis of the establishment and regulatory framework of the Merah Putih village cooperative in Indonesia under Law Number 25 of 1992 on cooperatives. TOFEDU: The Future of Education Journal, 4(8), 4445–4456.

Junaidi, Hidayati, S., Sjah, T., & Budastra, K. (2025). Mungkinkah Koperasi Merah Putih berhasil. Jurnal Economina, 4(11), 422–434.

Khoiriah, S., et al. (n.d.). Analisis sistem pengelolaan dana desa berdasarkan regulasi keuangan desa.

Megasyara, I., et al. (2025). Optimalisasi tata kelola keuangan dan manajemen operasional Koperasi Merah Putih menuju kinerja yang berkelanjutan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 9–15.

Noho, F. (2025). Efektivitas implementasi kebijakan Koperasi Desa Merah Putih dalam pembangunan ekonomi desa di Indonesia. Jurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik, 13(2), 7–16.

Nuha, S. S., Juliani, H., & Saadah, N. (2017). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan dan aset desa dalam mewujudkan pembangunan desa pada Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Diponegoro Law Journal, 6(1).

Pakabu, D. V. L., Sabandar, S. Y., & Pasae, Y. (2025). Analisis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Studi kasus pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung di Kabupaten Manokwari Selatan. Ecoholic: Jurnal Ekonomi Holistik, 1(2), 287–292.

Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan otonomi desa pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Purnamasari, P., et al. (2025). Sosialisasi percepatan dan penguatan tata kelola kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Cibitung. JGEN: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(5), 759–764.

Putri, S. (2025). Dilema implementasi Koperasi Desa Merah Putih: Antara kewajiban administratif dan partisipasi masyarakat di Desa Pakisputih. Jurnal Kajian Ekonomi dan Koperasi Indonesia (JKEKI), 2(2), 19–24.

Rahayu, S. T. (n.d.). Strategi pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat melalui program dana desa.

Retnowati, E., Kusumaputra, A., & Hastuti, N. T. (2022). Memperkuat pemberdayaan masyarakat desa sebagai aktualisasi otonomi desa melalui deregulasi kelembagaan yang mengurus desa. 51(1).

Saputri, A. R., & Hardiyan, M. I. (2025). Koperasi Desa Merah Putih dalam perspektif pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan. Journal of Society Bridge, 3(2), 95–106.

Shulthoni, M., Roziq, A., & Styowati, L. L. (2025). Sosialisasi dan pelatihan sistem akuntansi bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Jember. Jurnal Inovasi dan Kreatif Abdimas, 1(3), 109–113.

Suarmanayasa, I. N., & Susila, G. P. A. J. (2025). Tantangan kelembagaan dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Seminar Nasional Riset Inovatif, 10.

Syafi’i, I., & Septiawati, S. T. (2025). Dampak kebijakan pemerintah dalam mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Madani: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 17(2), 275–287.

Zahro, K. F., et al. (2025). Sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Strategi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera. Irajagaddhita, 3(2), 78–89.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-20
Section
Articles

How to Cite

IMPLIKASI HUKUM PELAKSANAAN OTONOMI DESA DI INDONESIA PASCA PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH: ANTARA ANCAMAN DAN PELUANG. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2131-2140. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4366

Similar Articles

1-10 of 693

You may also start an advanced similarity search for this article.