PEMIDANAAN ANAK PELAKU PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK

Authors
  • Nisrina Tri Andani

    Universitas Lampung
    Author
  • Heni Siswanto

    Universitas Lampung
    Author
  • Ahmad Irzal Fardiansyah

    Universitas Lampung
    Author
Keywords:
Juvenile Sentencing, Human Trafficking, Sexual Exploitation., Kata kunci: Pemidanaan Anak, Perdagangan Orang, Eksploitasi Seksual.
Abstract

This study examines the sentencing of minors involved as perpetrators in child trafficking with sexual exploitation, focusing on the District Court Decision No. 22/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Tjk. The analysis highlights the judge’s application of an integrative sentencing approach that combines elements of retribution, prevention, and rehabilitation, in line with the Juvenile Criminal Justice System. Although the child’s act constitutes a serious offense, the judge imposed six months of imprisonment and three months of vocational training, considering juridical, philosophical, and sociological factors, including the child’s psychological maturity, economic background, and demonstrated remorse. However, the study reveals that restitution for the child victim was not granted, despite legal provisions mandating it. This failure reflects the ongoing weakness in implementing victim protection mechanisms for trafficked children. Furthermore, the relatively light sentence risks reducing deterrence and potentially enabling recidivism. The study underscores the need to strengthen sentencing policies and victim recovery efforts to achieve a balanced justice system that protects the rights and interests of both minors in conflict with the law and child victims of trafficking.

Penelitian ini menganalisis pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual terhadap anak, dengan fokus pada putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Tjk. Kajian ini menyoroti bagaimana hakim menerapkan pendekatan pemidanaan integratif yang memadukan unsur pembalasan, pencegahan, dan rehabilitasi sesuai prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun perbuatan anak tergolong tindak pidana berat, hakim menjatuhkan pidana penjara 6 bulan dan pelatihan kerja 3 bulan dengan mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, termasuk kondisi psikologis anak, latar belakang ekonomi, serta adanya penyesalan pelaku. Namun, penelitian ini menemukan bahwa pemberian restitusi terhadap korban tidak diterapkan meskipun regulasi mengatur kewajiban tersebut. Ketidakterpenuhinya pemulihan korban menunjukkan masih lemahnya implementasi perlindungan hukum bagi anak korban perdagangan orang. Selain itu, pidana yang relatif ringan berpotensi menurunkan efek jera serta membuka peluang berulangnya kejahatan serupa. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan sistem pemidanaan dan pemulihan korban dalam kerangka keadilan yang seimbang antara pelaku, korban, dan masyarakat.

References

DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 22/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Tjk.

BUKU

Andrisman, T. (2009). Asas-Asas dan Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Indonesia. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung.

Susanti, H. (2018). Tindak Pidana Khusus: Kajian Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Perkembangannya. Yogyakarta: Suluh Media, 57.

ARTIKEL JURNAL

Alyaflah, A., Andini, O. G., & Grizelda. (2025). Pengabaian Restitusi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Rawang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7), 4.

Andayani, T. A., Achmad, R., & Flambonita, S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual. Lex Lata: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 3(1), 106.

Cemerlang, A. M., & Siswanto, H. (2021). Penal Mediation By Police Institutions in Handling Middle Crimes In Realizing Restorative Justice Principles. Pranata Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 16(2), 100.

Decky, R. A. P., Dewi, E., & Muhtadi. (2025). Analisis Pemidanaan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pemaksaan Berbuat Cabul Terhadap Anak Korban (Studi Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Gdt). AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 5(3), 1272.

Failin. (2017). Sistem Pidana dan Pemidanaan Di Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Cendikia Hukum, 3(1), 21.

Faradila, Ainuddin, & Makhrup, A. M. (2023) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Studi Kasus Putusan Nomor: 367/Pid.Sus/2022/PN.Mks. Unizar Recht Journal, 2(1), 32.

Hidayah, A., & Fachri, F. (2025). Analisis Bukti Digital Terhadap Kasus Prostitusi Online Pada Aplikasi Michat Menggunakan Metode Acpo. JATI: Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika, 9(2), 908.

Iftitah, A., Yuliastuti, E., Mawarni, D. O., & Wardani, R. P. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Anak Dalam Pelaku Tindak Pidana Berat: Pendekatan, Dampak, Dan Implikasi Dalam Sistem Peradilan Anak. BIROKRASI: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara, 1(2), 153.

Muhtadi, A. F. (2021). Prostitusi Online Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurist-Diction, 4(6), 2126.

Panjaitan, S. (2024). Pertanggungjawaban Orang Tua Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian (Studi Pada Satlantas Polres Pematangsiantar). Unes Law Review, 6(4), 11658.

Rahmatyar, A., & Setiyono, J. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Kesusilaan Terhadap Anak. Supremasi Hukum :Jurnal Penelitian Hukum, 29(2), 99.

Sasmita, D., Hadi I., & Hidayat. (2024). Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM-FH), 7 (3), 14-15.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-12
Section
Articles

How to Cite

PEMIDANAAN ANAK PELAKU PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1191-1200. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3490

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 

Similar Articles

1-10 of 280

You may also start an advanced similarity search for this article.