KONFLIK NORMA ANTARA TUJUAN PERKAWINAN DAN DISPENSASI NIKAH DALAM HUKUM NASIONAL

Authors
  • Firman Adista

    Universitas Terbuka
    Author
  • Khaidarulloh

    Universitas Terbuka
    Author
Keywords:
Norma Perkawinan, Dispensasi Nikah , Hukum Perkawinan
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konflik norma antara tujuan perkawinan dan pemberian dispensasi nikah dari sudut pandang hukum nasional di Indonesia. Perkawinan merupakan lembaga yang memiliki tujuan utama menciptakan keluarga yang sah dan harmonis sesuai dengan aturan agama dan negara. Namun, dalam kenyataannya, ada beberapa kasus yang memerlukan pemberian dispensasi nikah, terutama bagi pasangan yang belum mencapai usia minimal yang ditetapkan untuk menikah. Pemberian dispensasi ini bisa menimbulkan konflik antara cita-cita perkawinan yang ideal dan penerapan hukum yang lebih lunak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam penelitian ini, pendekatan normatif dipakai untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, dan pandangan para ahli hukum terkait masalah ini. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa pemberian dispensasi nikah, meskipun secara hukum sah, sering kali bertentangan dengan tujuan utama dari perkawinan. disimpulkan bahwa norma yang berlaku menunjukkan ketidaksesuaian antara tujuan perkawinan yang ideal dan pemberian dispensasi nikah dalam kerangka hukum

References

Ali, Z. (2016). Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

Amriani, N. (2020). “Dispensasi Nikah Pasca Revisi UU Perkawinan.” Jurnal Hukum Keluarga Islam, 12(2), 145–160.

Anshori, A. G. (2018). Hukum Perkawinan Islam: Perspektif Fikih dan Hukum Nasional. Yogyakarta: UII Press.

Arto, M. (2019). Peradilan Agama dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Aziz, M. (2021). “Konflik Norma dalam Penerapan Dispensasi Kawin di Indonesia.” Jurnal Legislasi Indonesia, 18(3), 301–315.

Departemen Agama RI. (2012). Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Hasan, M. (2020). “Dampak Pernikahan Anak Terhadap Ketahanan Keluarga.” Jurnal Sosial dan Hukum, 7(1), 41–52.

Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Mubarak, Z. (2020). Perkawinan dan Hukum Perlindungan Anak. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-15
Section
Articles

How to Cite

KONFLIK NORMA ANTARA TUJUAN PERKAWINAN DAN DISPENSASI NIKAH DALAM HUKUM NASIONAL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1661-1670. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3851

Similar Articles

11-20 of 697

You may also start an advanced similarity search for this article.