EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENCEGAHAN DEFORESTASI DI SUMATRA PASCA BENCANA BANJIR BANDANG 2025
- Authors
-
-
Ajeng Hijrah Salima Khairunnisa Supyan
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Firman Khaidar Ahmad Dimyati
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Rere Aura Bilqis Assalma
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Salsabila Malika Besrolia
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Shyva Nurmaeshi
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor
-
- Keywords:
- Environmental Law Enforcement, Deforestation, Flash Floods, Sumatra, Environmental Liability., Penegakan Hukum Lingkungan, Deforestasi, Banjir Bandang, Sumatra, Pertanggungjawaban Lingkungan.
- Abstract
-
This study examines the effectiveness of environmental law enforcement in preventing deforestation in Sumatra following the flash floods that occurred in 2025. The disaster, which resulted in significant loss of life and economic damage, was not merely caused by extreme weather conditions but also reflected systematic failures in preventing large-scale deforestation in upstream watershed areas. This research employs a normative juridical method supported by an empirical approach (socio-legal research) to analyze the legal framework governing deforestation prevention, assess its implementation, identify obstacles to law enforcement, and evaluate mechanisms of criminal, civil, and administrative liability against deforestation perpetrators. The findings reveal that although Indonesia possesses a comprehensive legal framework through the Forestry Law, Environmental Protection and Management Law, and the Law on the Prevention and Eradication of Forest Destruction, law enforcement remains ineffective in practice. Structural issues such as overlapping authority, weak supervision, corruption, regulatory inconsistencies, limited institutional capacity, and difficulties in evidentiary proof significantly hinder effective enforcement. Law enforcement tends to be reactive rather than preventive, with sanctions often failing to produce a deterrent effect. Therefore, strengthening integrated law enforcement through a multi-door approach, improving inter-agency coordination, enhancing the use of environmental monitoring technology, and reinforcing accountability mechanisms are essential to prevent future deforestation and mitigate ecological disasters in Indonesia.
Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan hukum lingkungan dalam mencegah deforestasi di Sumatra pasca terjadinya bencana banjir bandang tahun 2025. Bencana tersebut tidak hanya disebabkan oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga merupakan akibat dari kerusakan hutan yang berlangsung secara masif dan sistematis di wilayah hulu daerah aliran sungai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan empiris (socio-legal research) untuk menganalisis pengaturan hukum pencegahan deforestasi, menilai efektivitas implementasinya, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat penegakan hukum, serta menelaah mekanisme pertanggungjawaban hukum pidana, perdata, dan administratif terhadap pelaku deforestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif melalui Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, penegakan hukumnya masih belum efektif. Hambatan struktural, normatif, sosial, dan teknis, termasuk tumpang tindih kewenangan, lemahnya pengawasan, korupsi, inkonsistensi regulasi, serta kesulitan pembuktian, menyebabkan penegakan hukum belum mampu memberikan efek jera. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum lingkungan secara terpadu melalui pendekatan multidoor, peningkatan koordinasi antar lembaga, pemanfaatan teknologi pengawasan lingkungan, serta penegasan pertanggungjawaban hukum guna mencegah deforestasi dan bencana ekologis di masa mendatang.
- References
-
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ARTIKEL JURNAL
Dekiawati, Erla Sari. “Law Enforcement of Illegal Logging in Indonesia: Problems and Challenges in Present and the Future.” Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development 1, no. 1 (2022): 47–68.
Ihsan, M, Mustafa Kamal, and Hasanah Putri. “The Environmental Degradation and Weak Law Enforcement in Illegal Mining Activities: A Juridicial Review.” International Journal of Law, Social Science, and Humanities 2, no. 2 (2025): 253–65.
Arabi, Abu Bakr. No Title. Lebanon : Dar Al Kotob Ilmiah, 20008.
Perdata, Gugatan, and Bidang Lingkungan. “Gugatan Perdata Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Di Indonesia” 7, no. 2 (2019): 142–52.
Silaban, Rudolf. “No Title,” 2022.
Wagiu, Justisi Devli. “Tinjauan Yuridis Terhadap Asas Keadilan Restoratif Dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan.” Lex Crimen 4, no. 1 (2015): 57–70.
HUKUM MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN DOSEN: PROF. DR. MUSAKKIR, S.H., M.H. PENEGAKAN HUKUM DEFORESTASI: UPAYA PERBAIKAN DAN PENANGANANNYA DI INDONESIA Identifikasi Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Amanna Gappa Volume 30 No.2, 2022.
PEMBARUAN REGULASI UNTUK INDONESIA – WALHI Moratorium 25 Tahun Menghentikan Deforestasi dan Menyelesaikan Konflik 11mei 2017 Gappa Volume 30 No.2, 2017
KEPENTINGAN DAN UNTUK MASYARAKAT- Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D penyelesaian permasalahan hutan Indonesia NO.3 2010
KEAMANAN UNTUK MASYARAKAT INDEONESIA - penyelesaian permasalahan hutan Indonesia Hasbi sidiq , S.Hut., M.Sc., Ph.D NO 5 2013
Teknologi keamana alam Sutaryo sutejo .S,IKOM No 12 2019
KESEJAHTERAAN BERSAMA KARYA BANGSA - Dadang SH.MH No 2014
INTERNET
Setyaningati, C. N. (2015). Tanggung Jawab Negara Indonesia terhadap Deforestasi Hutan
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati (Doctoral dissertation, Brawijaya University). Diakses Melalui Halaman Website (https://media.neliti.com/media/publications/35523-ID-tanggungjawab-negara-indonesia-terhadap-deforestasi-hutan-berdasarkan konvensi).
Nanang. 2022. Media Alkhairaat. Desember 21. Accessed Desember 10, 2025. https://media.alkhairaat.id/jumlah-polhut-kurang-rasio-hutan-diawasi-1-banding-41-914-hektar/.
Nurizal, Zulian Fatha. 2022. Kompas. Desember 21. Accessed Desember 10, 2025. https://www.kompas.id/artikel/indonesia-masih-kekurangan-personel-polisi-hutan.
Pratama, Sandy Indra. 2021. Betahita. Maret 10. Accessed Desember 10, 2025. https://betahita.id/news/lipsus/5988/kajian-kpk-korupsi-hutan-dimulai-sejak-perencanaan.html.
KPK. 2025. KPK. Maret 18. Accessed Desember 10, 2025. https://betahita.id/news/lipsus/5988/kajian-kpk-korupsi-hutan-dimulai-sejak-perencanaan.html.
Sulistyo, Prayogi Dwi. 2020. Kompas. November 17. Accessed Desember 11, 2025. https://www.kompas.id/artikel/korupsi-kehutanan-merajalela.
Lestari, Maudy Andreana. 2020. "Kedudukan AMDAL Perlindungan Lingkungan Hidup Berkelanjutan: Tinjauan Dari Sudut Pandang Nichomachean Ethics." PLEADS: Padjajaran Law Review 8 (2): 44.
Watch, Indonesia Corupption. 2008. Indonesia Corruption Watch. Desember 26. Accessed Desember 11, 2025. https://antikorupsi.org/id/article/konspirasi-dibalik-sp3-kasus-illegal-logging-di-riau.
Zulfikar, Fahri. 2025. Detikedu. Desember 02. Accessed Desember 12, 2025. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8238248/deforestasi-indonesia-parah-rusaknya-hutan-karena-kebun-kelapa-sawit.
FWI. 2025. FWI. April 9. Accessed Desember 12, 2025. https://fwi.or.id/peneggakan-hukum-lingkungan-di-indonesia/.
Digest, Forest. 2020. Forest Digest. Agustus 31. Accessed Desember 12, 2025. https://www.forestdigest.com/detail/728/pejuang-lingkungan-rentan-mendapat-kekerasan.
Azizah. 2023. Mahkama Agung Republik Indonesia. September 7. Accessed Desember 7, 2025. https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5903/resmikan-peluncuran-buku-anti-slapp-ketua-ma-ungkap-masalah-lingkungan-hidup-harus-menjadi-perhatian-serius.
Munir, Misbakhul. 2025. Antara. Desember 6. Accessed Desember 12, 2025. https://www.antaranews.com/berita/5290765/jejak-deforestasi-dan-tantangan-ekonomi-hijau-pada-bencana-di-sumatera.
Watch, Indonesia Corruption. 2005. Indonesia Corruption Watch. Februari 25. Accessed Desember 12, 2025. https://antikorupsi.org/id/article/illegal-logging.
R, Mei Amelia. 2025. Deriknews. Desember 10. Accessed Desember 12, 2025. https://news.detik.com/melindungi-tuah-marwah/d-8252793/di-tengah-bencana-sumatera-polres-inhu-bongkar-300-kubik-kayu-illegal-logging.
Rachmawati. 2025. Kompas. Desember 12. Accessed Desember 12, 2025. https://www.kompas.com/sumatera-utara/read/2025/12/12/181500488/bnpb--korban-tewas-banjir-bandang-dan-longsor-di-aceh-sumut-dan.
Wardhani, Christi Mahatma. 2025. Tribun Jogja. Desember 1. Accessed Desember 12, 2025. https://jogja.tribunnews.com/newsanalysis/1201633/peneliti-ugm-deforestasi-hutan-di-sumatra-jadi-dosa-ekologis-perparah-banjir-bandang-dan-longsor.
Styawan, Wahyu Eka. 2025. NU Online. Desember 7. Accessed Desember 12, 2025. https://nu.or.id/opini/bencana-sumatra-deforestasi-tambang-dan-perampasan-hak-yang-dilegalkan-C9Hy1.
- Downloads
- Published
- 2025-12-18
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Tri Andrisman, Emilia Susanti, Farhan Marhasan, PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 98/Pid.B/2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bintang Putra Gunawan, Bunga Widyastuti, Adinda Gea Karista, Moch Rifky Aditya Anam , Wanodya Suvita, Padillah Koshi , Aldi Agustiansyah, Luthy Yustika, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI PERUSAHAAN: STUDI PUTUSAN PN STABAT NOMOR 210/PID.B/2025/PN.STB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Caca Anzely, Diah Gustiniati Maulani, Budi Rizki Husin, Dona Raisa Monica, Sri Riski, ALTERNATIF PEMIDANAAN NARAPIDANA PEREMPUAN DENGAN ANAK USIA GOLDEN AGE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN ANAK DAN PENANGGULANGAN PRISONISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jesica Nanda Adelia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Sri Riski, FAKTOR INTERNAL DAN FAKTOR EKSTERNAL RESIDIVIS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosanda Syahwa Septyani, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DIBAWAH UMUR MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elza Khoirunnisa, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Eko Raharjo, Refi Meidiantama, STRATEGI POLRESTA BANDAR LAMPUNG DALAM MEMUTUS JARINGAN KRIMINAL KENDARAAN BERMOTOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elba Frelia, Maroni Maroni, Eko Raharjo, KAJIAN PUTUSAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PELAKU TINDAK PIDANA PENGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor : 1121/Pid.B/2024/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Febriyari Hafsyah, ANALISIS YURIDIS KASUS TPA LEUWIHGAJAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Trio Budi Santoso, M Irfan, M Arifki Ridho Gusti, M Azriel Adriansyah, Ananda Nicola Pratama, Deri Irfan, Rexel Dandung Prihandiska, PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN AKIBAT TAWURAN DI KOTA SERANG TAHUN 2025 (ANALISIS PASAL PEMBUNUHAN DALAM KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yacob Ferdinan Martono, Hansel Gavra Jehoshapat, Dominggus L., Frans Ray Jovan, M. Rizqi, KEPATUHAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL DALAM BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.