PENGGUSURAN TANAH SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS KALI BEDENG, KEC. KASEMEN

Authors
  • Restiani

    Universitas Pamulang
    Author
  • Dede Ika Murofikoh

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Penggusuran Tanah, Hak Asasi Manusia, Hak atas Tempat Tinggal
Abstract

Penghapusan lahan dalam konteks pembangunan demi kepentingan masyarakat sering kali menimbulkan isu hukum serta pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki cara dan tahapan penghapusan lahan yang terjadi di Kali Bedeng, Kecamatan Kasemen, serta menganalisis berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang muncul sebagai akibat dari penghapusan tersebut. Metode yang diterapkan dalam studi ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan hukum serta observasi di lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penghapusan lahan ini belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip musyawarah dan perlindungan hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang sesuai, sebagaimana diatur dalam hukum serta standar hak asasi manusia.

References

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104).

Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165).

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7).

Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22).

Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya).

United Nations Committee on Economic, Social and Cultural Rights. General Comment No. 7: The Right to Adequate Housing (Forced Evictions).

ARTIKEL JURNAL

Ajeng Kartika Putri, M., Pratama Murtikusuma, R., Setiawan, Y., & Hidayat, M. (2025). Konflik Agraria Dan Ketimpangan Penguasaan Lahan: Kajian Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Negara Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga Negara Atas Tanah. YURISDIKSI : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 1(1), 10–19. https://www.jurnalp4i.com/index.php/yurisdiksi/article/view/5113

Aldi Yusri, Ma’ruf Hafidz, M. F. S. (2012). Analisis Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Negara dalam Kasus Penggusuran Tanah di Indonesia. Keywords: State Responsibility, Land Eviction, Human Rights, Agrarian Law Abstrak: Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Tanggung Jawab Hukum Negara Dalam Kasus Penggusuran Tanah Di Indonesia, Khususnya Dari Perspektif Hukum Nasional Dan Prinsip Hak, 66(1), 37–39.

Firman, T., & Davidson, J. (2020). Forced evictions and human rights in Indonesia: Challenges for policy and practice. Journal of Human Rights Practice. 12, 1000–1025. https://doi.org/10.1080/14631377.2020.1840440

Hartanto, M. F. B., Dian Andi Nur Aziz, & Agus Suntoro. (2023). Karakteristik Penggusuran di Indonesia : Pentingnya Intervensi HAM Sebelum , Sewaktu , dan Setelah Penggusuran ( Characteristics of Eviction Practice in Indonesia : The Importance of Human Rights Intervention Before , During and After Evictions ). Jurnal HAM, 14(c), 169–184.

Mahardika, D. D. K. (2024). PEMULIHAN HAK MILIK ATAS TANAH WARGA URUTSEWU, KEBUMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA. February, 4–6.

Ridha Wahyuni. (2022). Perlindungan Hak Atas Tempat Tinggal Warga Terdampak Penggusuran Di Kawasan Perkotaan Berdasarkan Perspektif Ham. Jurnal Yuridis, 9(1), 37–55. http://jurnal.unpad.ac.id/share/article/view/25173/13757

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-23
Section
Articles

How to Cite

PENGGUSURAN TANAH SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS KALI BEDENG, KEC. KASEMEN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2341-2350. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4250

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

31-40 of 387

You may also start an advanced similarity search for this article.