UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
- Authors
-
-
Helen Artemisia
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Korupsi; Upaya pencegahan; Budaya anti korupsi; Dampak.
- Abstract
-
Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan demi keuntungan pribadi yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada lembaga besar, tetapi juga muncul dalam bentuk yang lebih kecil dan sering kali dianggap biasa di lingkungan sekitar, Dalam kehidupan sehari-hari, praktik korupsi sering muncul dalam bentuk yang tampak sepele, seperti gratifikasi kecil, praktik suap, pungutan liar, atau penggunaan fasilitas publik secara tidak semestinya. Artikel ini bertujuan untuk memahami lebih jelas tentang korupsi yang sering terjadi di sekitar kita, termasuk contoh-contoh perilaku korupsi, baik yang berskala kecil maupun besar, hambatan-hambatan, serta upaya yang dapat dilakukan untuk memberantas dan mencegah korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan korupsi telah manjadi kejahatan yang terus berkembang dan mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik dalam skala besar maupun dalam bentuk-bentuk sederhana yang sering dianggap biasa. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem sosial, melemahkan pelayanan publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh melalui penguatan hukum, peningkatan transparansi, pendidikan antikorupsi, serta pembentukan budaya integritas sejak dini.
- References
-
Adelina, F. (2019). Bentuk-bentuk Korupsi Politik. Jurnal Legisiasi Indonesia. Vol. 16, No. 1,
hlm 59-75.
Al-farroz, I. N. I. (2025). Strategi Pencegahan Korupsi di Indonesia: Pendekatan Pendidikan,
Transparansi, dan Partisipasi Publik. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner. Vol. 2, No.
3, hlm 1793-1802.
Alfaruki, I. (2025). Urgensi Pendidikan Antikorupsi dan Pentingnya Nilai Integritas di Indonesia.
Journal of Social Science and Multidisciplinary Analysis. Vol. 2, No. 2.
Alqadr, B., dkk., (2021). HABITUASI NILAI-NILAI KARAKTER SEBAGAI PERILAKU ANTI KORUPSI
PADA MASYARAKAT KAJANG. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman. Hlm 10-29.
Engkus dkk., (2022). Korupsi dalam Pengawasan dan Pengendalian Aparat Penegak Hukum.
Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial. Vol. 20, No. 1.
Ferico, S., dkk. (2020). Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum
Humaniora dan Politilk. Vol 1(1), hlm 1-15
Hasan, Z. (2025). Perampasan Aset sebagai Bentuk Upaya Pemiskinan Kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara. Vol. 3, No. 1, hlm 68-77.
Hasan, Z. (2024). Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik.
Vol. 2, No. 2, hlm 241-255.
Hasan, Z. (2021). Implementasi Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam
Penyalahgunaan Anggaran Pendahuluan dan Belanja Kampung (APBK) yang Dilakukan
oleh Oknum Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya. IBLAM Law Review. Vol. 1, No. 3,
hlm 1-21.
Hasan, Z. (2025). PENDIDIKAN ANTI KORUPSI (Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era
4.0). Universitas Bandar Lampung. Bandar Lampung. Hlm 45.
Hidayat, S., dkk. (2025). Tindak pidana korupsi di Indonesia: bentuk, faktor penyebab, dan
dampaknya. Jurnal Ilmu Multidisiplin. Vol. 3, No. 2.
Kenneth, N. (2024). Maraknya Kasus Korupsi di Indonesia Tahun ke Tahun. Journal of Law
Education and Business. Vol. 2, No. 1, hlm 335-340.
Kurniawan, T. (2009). Peranan Akuntabilitas Publik dan Partisipasi Masyarakat dalam
Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi. Vol.
16, No. 2, hlm 116-121.
Putri, D. (2021). Korupsi dan Prilaku Koruptif. Jurnal Pendidikan Agama dan Sains. Vol. 5, No.
2.
Rasyidi, M. A. (2020). Korupsi adalah Suatu Perbuatan Tindak Pidana yang Merugikan Negara dan Rakyat serta Melanggar Ajaran Agama. Jurnal Mitra Manajemen. Vol. 6, No. 2.
Sosiawan, U. M. (2019). Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. Vol. 19, No. 4, hlm 517-538.
Simarmata, L. N. (2021). Korupsi Sekarang dan yang Akan Datang. Jurnal Ilmiah Hukum
Dirgantara. Vol. 11, No. 2.
Setiadi, W. (2018). KORUPSI DI INDONESIA (Penyebab, Bahaya, Hambatan dan Upaya
Pemberantasan, Serta Regulasi). Jurnal Legislasi Indonesia. Vol. 15, No. 3, 249-262.
- Downloads
- Published
- 2025-12-20
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Bayu Setiaji, Aziz Umar ZA, Askar Fansy Naufal, Rizki Rian Perdana, Helda Rahmasari,S.H.,M.H.,, HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF LIBERALISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazwar Alfath, PERANAN NILAI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM MENJAGA HARMONI DAN JATI DIRI BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasya Putri Amanda, KEDUDUKAN DAN KEABSAHAN PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP HARMONISASI HUKUM ADAT DAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Alghani, PRINSIP-PRINSIP SAKAI SAMBAYAN PADA PERKAWINAN ADAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kelvin Dwi Sulistio, MENGKAJI MAKNA FILOSOFIS DAN HISTORIS PADATRADISI SIRAMAN ADAT JAWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizq Layana Karang, EKSISTENSI NILAI-NILAI HUKUM ADAT DALAM UPACARA PERNIKAHAN ADATJAWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yacob Ferdinan Martono, Gede Patar Marayoga, Mizwari Dwi Ramadhani, Yoga Gunarso, Dhani Rizqy Dwijayanto, KETAATAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffila Dhiya Azzahra, Ratu Sofa Roudotul Azahra, Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit, Ajeng Hesti Putri Santosa, TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Verina Veronika Banase, Rosalind Angel Fanggi, Sigit Prabowo Sonbait, Heryanto Amalo, EFEKTIVITAS PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II KUPANG DALAM UPAYA DIVERSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisya Asyiani Rinjani, Siti Ayssah, Deden Najmudin, PERBANDINGAN SANKSI HUKUM ATAS LARANGAN MINUMAN KERAS DALAM QANUN JINAYAH ACEH DAN PERDA KOTA BANDUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.