PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN AKIBAT CACAT INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS (STUDI KASUS RS HERMINA SERPONG)

Authors
  • Azizah Sekar Lestari

    Universitas Pamulang
    Author
  • Rifana Syahri Rahmadhani

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
informed consent, pertanggungjawaban rumah sakit, hak pasien, hukum kesehatan, kelalaian medis
Abstract

Pelaksanaan informed consent wajib dalam tindakan medis untuk melindungi hak pasien atas informasi akurat. Kasus RS Hermina Serpong menunjukkan pelanggaran berupa informasi keliru tentang kondisi ginjal dan kurangnya penjelasan ring ureteral. Penelitian normatif ini mengkaji pelanggaran hak pasien dan tanggung jawab perdata rumah sakit menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, dengan bahan hukum berupa regulasi, putusan pengadilan, doktrin, serta jurnal. Hasilnya, kesalahan informasi dan kelalaian penjelasan merupakan kelalaian profesional (bukan risiko medis) yang memicu corporate liability rumah sakit atas kerugian materiil dan immateriil pasien.

References

Nabil, 2020, Medikolegal - Informed Consent, Surabaya: Universitas Hang Tuah.

Achadiat, C. M. Dinamika Etika dan Hukum Kedokteran. Jakarta: EGC, 2007.

Pontoh, Mohamad Rizky. “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Risiko Medik dan Malpraktik Dalam Pelaksanaan Tugas Dokter.” Lex Crimen. Vol. II No. 7, 2013.

Tsanie, Maria Latifa & Anggraeni Endah Kusumaningrum. “Tinjauan Yuridis Risiko Medis Terhadap Persetujuan Dokter Kepada Pasien Atas Tindakan Medis.” Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, Vol. 03 No. 01, 2023.

Chazawi, Adami. Malpraktik Kedokteran: Tinjauan Norma dan Doktrin Hukum. Malang: Bayumedia, 2007.

Guwandi. Hukum Medik (Medical Law). Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2004.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-23
Section
Articles

How to Cite

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN AKIBAT CACAT INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS (STUDI KASUS RS HERMINA SERPONG). (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2421-2430. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4523

Similar Articles

31-40 of 714

You may also start an advanced similarity search for this article.