REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL)
- Authors
-
-
Zahra Ramadhanty Drajat
Universitas Esa UnggulAuthor -
Sidi Ahyar Wiraguna
Universitas Esa UnggulAuthor
-
- Keywords:
- Audi et Alteram Partem, Sidang Daring, Keadilan Prosedural, Fair Trial, Perma Nomor 7 Tahun 2022
- Abstract
-
Perkembangan teknologi telah mendorong penerapan sidang daring sebagai bagian dari reformasi peradilan di Indonesia. Simpulan penelitian menegaskan bahwa revitalisasi prinsip audi et alteram partem dalam ranah digital tidak cukup hanya dengan memperbarui infrastruktur teknologi, tetapi memerlukan reorientasi normatif yang menempatkan hak asasi pihak berperkara sebagai fondasi utama dalam setiap tahap transformasi peradilanampu menjamin partisipasi bermakna—terutama bagi pihak berperkara yang mengalami keterbatasan akses teknologi, ekonomi, atau geografis. Selain itu, absennya parameter objektif mengenai kualitas koneksi, standar perangkat, mekanisme bantuan teknis, dan jalur remedial ketika hak prosedural dilanggar menegaskan bahwa regulasi ini belum memadai untuk memenuhi standar fair trial sebagaimana diakui dalam hukum nasional maupun internasionalan penerapan prinsip audi et alteram partem dalam Perma tersebut masih bersifat prosedural dan belum menjangkau dimensi substansial keadilan prosedural. Ketentuan teknis yang ada tidak secara eksplisit mengintegrasikan prinsip tersebut sebagai acuan utama, sehingga belum mampu menjamin partisipasi bermakna—terutama bagi pihak berperkara yang mengalami keterbatasan akses teknologi, ekonomi, atau geografis. Selain itu, absennya parameter objektif mengenai kualitas koneksi, standar perangkat, mekanisme bantuan teknis, dan jalur remedial ketika hak prosedural dilanggar menegaskan bahwa regulasi ini belum memadai untuk memenuhi standar fair trial sebagaimana diakui dalam hukum nasional maupun internasional. Simpulan penelitian menegaskan bahwa revitalisasi prinsip audi et alteram partem dalam ranah digital tidak cukup hanya dengan memperbarui infrastruktur teknologi, tetapi memerlukan reorientasi normatif yang menempatkan hak asasi pihak berperkara sebagai fondasi utama dalam setiap tahap transformasi peradilan elektronik.
- References
-
Ahmad, F., & Zulfahmi, M. (2023). Analisis kecukupan pengaturan sidang elektronik dalam Perma 7/2022. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(1), 45–62.
Arsyad, M., & Firmansyah, R. (2024). Hak asasi manusia dalam transformasi peradilan digital. Jurnal HAM, 15(1), 77–94.
Aulia, M. E., & Faizal, L. (2021). Analisis peluang dan tantangan persidangan jarak jauh. Malahayati Law Journal, 3(2), 112–123.
Balitbang Hukum dan HAM. (2023). Peradilan digital dan akses keadilan. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Dharmawan, A. (2022). Evaluasi pelaksanaan sidang daring dalam perspektif keadilan prosedural. Jurnal Yudisial, 15(2), 201–220.
ICJR. (2021). Laporan penilaian fair trial di Indonesia. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2022). Transformasi digital sistem peradilan Indonesia. Jakarta: Kemenkumham RI.
Lubis, M., & Sari, R. (2023). Kesenjangan digital dan akses keadilan dalam sidang daring. Jurnal Hukum Responsif, 5(1), 33–48.
Mahkamah Agung RI. (2020). Pedoman eCourt dan eLitigation. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Mahkamah Konstitusi RI. (2020). Naskah akademik sidang jarak jauh. Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Nasution, A. (2023). Interpretasi teleologis terhadap Perma Nomor 7 Tahun 2022. Jurnal Hukum Nasional, 9(2), 101–118.
Setyowati, S. (2021). Problematika persidangan daring dalam sistem peradilan Indonesia. Pamulang Law Review, 4(1), 89–102.
Sihombing, R. (2023). Sidang elektronik dan tantangan keadilan prosedural. Jurnal Hukum & Peradilan, 12(3), 421–440.
Wiraguna, S. A., et al. (2024). Hukum Acara Perdata. Bandung: Widina Media Utama.
Wiraguna, S. A., et al. (2024). Metode penelitian kualitatif di era transformasi digital. Jurnal Arsitekta, 5(1), 1–10.
Wulandari, R., & Susanto, A. (2024). Standar fair trial dalam sidang elektronik. Jurnal Peradilan Indonesia, 12(1), 55–70.
Wuwung, J. C., Rompis, T., & Worang, E. (2021). Penanganan pelanggaran etika dalam sidang daring. Lex Privatum, 9(2), 45–54.
Zahrannisa, G., Sinuraya, F. N., & Prihapsari, S. J. (2021). Transformasi elitigasi pidana di Indonesia. IPMHI Law Journal, 2(1), 14–27.
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Daniel Tata Gabe, Sidi Ahyar Wiraguna, PROBLEMATIKA PENERAPAN KADALUARSA GUGATAN (VERJARING) DALAM PERKARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii, Sidi Ahyar Wiraguna, PERMASALAHAN HUKUM PENERAPAN LEMBAGA VERJARING DALAM GUGATAN PERDATA: ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Persie Nur Ahmaddin, Rafael Widjaja, ANALISIS YURIDIS DAN KRIMINOLOGIS KASUS NARKOTIKA AMMAR ZONI TAHUN 2017–2025 DALAM PERSPEKTIF PENANGGULANGAN RESIDIVIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shaskia Nabilla Miranda, AKIBAT HUKUM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN PIDANA TAMBAHAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP KEADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chandra Bismo Saputra, Daveran Shekam Selwin, Geofandy Laksono Jati, Maulidina Fikal Nugraha, Muhammad Farhan Ardabillyi, Yenny Febrianty, KEADILAN HUKUM BAGI RAKYAT KECIL: STUDI SOSIOLOGIS TERHADAP KASUS KRIMINALISASIPETANI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Hamdi, ANALISIS DAMPAK UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP HAK-HAK TENAGA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dimas Bagus Panuntun, Alzear Laudadeum Bunga Lewar, Roid Auzan Arya Zafran, Aulia Manggala, Raya Nurfadjia Ramadani, Baidhowi, RUANG LINGKUP DAN CAKUPAN HUKUM ISLAM: MENGATUR KEHIDUPAN MANUSIA SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Keyla Azura, IMPLEMENTASI PRINSIP DEMOKRASI BERKEADILAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Usfuri Rahman, Dzaky Nauval Mahardika, PERLINDUNGAN ANAK DARI KEJAHATAN DIGITAL DALAM MEDIA SOSIAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Sahara, Nisrina Farhani, Vira Anggraini, Deden Najmudin, SEJARAH PERKEMBANGAN DAN KEWENANGAN MAHKAMAH SYARI’AH NANGROE ACEH DARUSSALAM DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reza Fatika, ANALISIS TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zacky Ramadhan Nasim, Meyli Navia Ginoga , Vilza Patrio Hilmansyah R. Nani, Moh Rajib Fallugah , Israwan Septiansyah Ibrahim , Ilham Febriady Pulukadang, Hasnia, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PENJARA BAGI TERPIDANA KORUPSI E-KTP : STUDI KASUS S.N , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.