REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL)
- Authors
-
-
Zahra Ramadhanty Drajat
Universitas Esa UnggulAuthor -
Sidi Ahyar Wiraguna
Universitas Esa UnggulAuthor
-
- Keywords:
- Audi et Alteram Partem, Sidang Daring, Keadilan Prosedural, Fair Trial, Perma Nomor 7 Tahun 2022
- Abstract
-
Perkembangan teknologi telah mendorong penerapan sidang daring sebagai bagian dari reformasi peradilan di Indonesia. Simpulan penelitian menegaskan bahwa revitalisasi prinsip audi et alteram partem dalam ranah digital tidak cukup hanya dengan memperbarui infrastruktur teknologi, tetapi memerlukan reorientasi normatif yang menempatkan hak asasi pihak berperkara sebagai fondasi utama dalam setiap tahap transformasi peradilanampu menjamin partisipasi bermakna—terutama bagi pihak berperkara yang mengalami keterbatasan akses teknologi, ekonomi, atau geografis. Selain itu, absennya parameter objektif mengenai kualitas koneksi, standar perangkat, mekanisme bantuan teknis, dan jalur remedial ketika hak prosedural dilanggar menegaskan bahwa regulasi ini belum memadai untuk memenuhi standar fair trial sebagaimana diakui dalam hukum nasional maupun internasionalan penerapan prinsip audi et alteram partem dalam Perma tersebut masih bersifat prosedural dan belum menjangkau dimensi substansial keadilan prosedural. Ketentuan teknis yang ada tidak secara eksplisit mengintegrasikan prinsip tersebut sebagai acuan utama, sehingga belum mampu menjamin partisipasi bermakna—terutama bagi pihak berperkara yang mengalami keterbatasan akses teknologi, ekonomi, atau geografis. Selain itu, absennya parameter objektif mengenai kualitas koneksi, standar perangkat, mekanisme bantuan teknis, dan jalur remedial ketika hak prosedural dilanggar menegaskan bahwa regulasi ini belum memadai untuk memenuhi standar fair trial sebagaimana diakui dalam hukum nasional maupun internasional. Simpulan penelitian menegaskan bahwa revitalisasi prinsip audi et alteram partem dalam ranah digital tidak cukup hanya dengan memperbarui infrastruktur teknologi, tetapi memerlukan reorientasi normatif yang menempatkan hak asasi pihak berperkara sebagai fondasi utama dalam setiap tahap transformasi peradilan elektronik.
- References
-
Ahmad, F., & Zulfahmi, M. (2023). Analisis kecukupan pengaturan sidang elektronik dalam Perma 7/2022. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(1), 45–62.
Arsyad, M., & Firmansyah, R. (2024). Hak asasi manusia dalam transformasi peradilan digital. Jurnal HAM, 15(1), 77–94.
Aulia, M. E., & Faizal, L. (2021). Analisis peluang dan tantangan persidangan jarak jauh. Malahayati Law Journal, 3(2), 112–123.
Balitbang Hukum dan HAM. (2023). Peradilan digital dan akses keadilan. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Dharmawan, A. (2022). Evaluasi pelaksanaan sidang daring dalam perspektif keadilan prosedural. Jurnal Yudisial, 15(2), 201–220.
ICJR. (2021). Laporan penilaian fair trial di Indonesia. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2022). Transformasi digital sistem peradilan Indonesia. Jakarta: Kemenkumham RI.
Lubis, M., & Sari, R. (2023). Kesenjangan digital dan akses keadilan dalam sidang daring. Jurnal Hukum Responsif, 5(1), 33–48.
Mahkamah Agung RI. (2020). Pedoman eCourt dan eLitigation. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Mahkamah Konstitusi RI. (2020). Naskah akademik sidang jarak jauh. Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Nasution, A. (2023). Interpretasi teleologis terhadap Perma Nomor 7 Tahun 2022. Jurnal Hukum Nasional, 9(2), 101–118.
Setyowati, S. (2021). Problematika persidangan daring dalam sistem peradilan Indonesia. Pamulang Law Review, 4(1), 89–102.
Sihombing, R. (2023). Sidang elektronik dan tantangan keadilan prosedural. Jurnal Hukum & Peradilan, 12(3), 421–440.
Wiraguna, S. A., et al. (2024). Hukum Acara Perdata. Bandung: Widina Media Utama.
Wiraguna, S. A., et al. (2024). Metode penelitian kualitatif di era transformasi digital. Jurnal Arsitekta, 5(1), 1–10.
Wulandari, R., & Susanto, A. (2024). Standar fair trial dalam sidang elektronik. Jurnal Peradilan Indonesia, 12(1), 55–70.
Wuwung, J. C., Rompis, T., & Worang, E. (2021). Penanganan pelanggaran etika dalam sidang daring. Lex Privatum, 9(2), 45–54.
Zahrannisa, G., Sinuraya, F. N., & Prihapsari, S. J. (2021). Transformasi elitigasi pidana di Indonesia. IPMHI Law Journal, 2(1), 14–27.
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Daniel Tata Gabe, Sidi Ahyar Wiraguna, PROBLEMATIKA PENERAPAN KADALUARSA GUGATAN (VERJARING) DALAM PERKARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii, Sidi Ahyar Wiraguna, PERMASALAHAN HUKUM PENERAPAN LEMBAGA VERJARING DALAM GUGATAN PERDATA: ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Alin Indah Sari, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT LAMPUNG PEPADUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Qushoyyi, Ahmad Wali, PENGANTAR ILMU HUKUM SEBAGAI FONDASI PEMBENTUKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahima Fazilia Oktari, Devianty Fitri, PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisya Aziza Pradita, Alisa Sari Simatupang, Azahra Dwi Oktaviani, Rizha Claudila Putri, ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Birru Briliant, Restu Mahesa Gabriel Sitohang, Briantoro Pardede, Zinad, M.Hafizhi Gavindra Zulma, Baidhowi, KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL: ANALISIS TERHADAP HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- K Dimaz Ardhiva, PERKAWINAN NYENTANA DI BALI: URGENSI, TATA CARA, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Albert Pribadi, Ahmad Ali Maksum, Naufal Tri Brata, Andrea Bagus Wicaksana, Ronaldo, Gerard Andito, Andhika Riyandi, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP SENGKETA MEREK DAGANG I AM GEPREK BENSU & GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal Haikal, Reyhan Firandhi, Wahyu Abi Dwi Putra, ANALISIS PELANGGARAN DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 1948 TERKAIT KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DI MYANMAR DAN CHINA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fitra Ramadan, Irvan Mulyadi, KESEIMBANGAN KEDUDUKAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN FRANCHISE DI ERA GEN Z: ANALISIS NORMATIF TERHADAP PRINSIP KEBEBASAN BERKONTRAK DAN KEADILAN KONTRAKTUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virgiawan Budi Prasetyo, Ganti Kerugian Moril dan Materiil Terhadap Anak Korban Perbuatan Diskriminatif di Lingkungan Instansi Pendidikan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.