PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967
- Authors
-
-
Rafif Wiranata Sunu Wirawan
Author
-
- Keywords:
- Prinsip Hukum Umum, Prinsip Non-Refoulement, Hak Asasi Manusia
- Abstract
-
Prinsip non-refoulement merupakan sebuah prinsip hukum umum yang diakui dalam hukum internasional yang diketahui merupakan sebuah hukum kebiasaan internasional. Maka dari itu, setiap negara di dunia memiliki kewajiban untuk mematuhi prinsip hukum tersebut. Sebagai prinsip hukum umum yang harus dipatuhi, prinsip non-refoulement memiliki hambatan dalam perkembangannya, hal ini didasarkan pada keresahan yang timbul akibat keberadaan pengungsi atau pencari suaka di dalam lingkungan negara yang memberikan bantuan perlindungan kepada pengungsi tersebut. Sebagai prinsip hukum umum, maka prinsip non-refoulement merupakan prinsip hukum yang tidak dapat dikecualikan tanpa alasan apapun terkecuali pengecualian yang yang diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi yaitu pengungsi yang dinilai membahayakan negara yang memberikan bantuan perlindungan.
- References
-
Peraturan Perundang-undangan
Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi
Buku
Mark E. Viliger, Customary International Law and Treaties, Dordrecht: Martinus Nijhoff, 1985, hlm. 4.
I Made Pesek Diantha, Buku Ajar Hukum Internasional, Denpasar: Fakultas Hukum Universitas Udayana, 2017, hlm. 48-49.
Jurnal
Rosmawati, “Perlindungan Terhadap Pengungsi/Pencari Suaka di Indonesia (Sebagai Negara Transit) Menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 67, Desember 2015, Hlm. 458.
Sigit Riyanto, “Prinsip Non-Refoulement dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Internasional”, Mimbar Hukum, Volume 22, Nomor 3, Oktober 2010, hlm. 435.
Jurnal
BESAR, “Hubungan Pancasila dan Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia”, 2016, <https://business-law.binus.ac.id/2016/04/29/pancasila-sebagai-landasarn-pengaturan-ham-di-indoensia/>, [diakses 28/07/2024].
Normand Edwin Elnizar, “Profesor Hukum Internasional UI Koreksi PAHAM FH Unpad Soal Pengungsi Rohingya”, 2023, <https://www.hukumonline.com/berita/a/profesor-hukum-internasional-ui-koreksi-paham-fh-unpad-soal-pengungsi-rohingya-lt6568056cad50f/?page=1>, [diakses 29/07/2024].
UNHCR, “Sekilas Data”, (tanpa tahun), <https://www.unhcr.org/id/sekilas-data>, [diakses 28/07/2024].
- Downloads
- Published
- 2025-12-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Alzena Malika Salsabila, Fitriya Putri Janah, Irnanda Khairunnisa, Siti Masitoh , TRANSFORMASI SISTEM PEWARISAN ADAT BALI KETIKA DIHADAPKAN PADA HUKUM POSITIF: STUDI KASUS SENGKETA WARIS DI DESA TIMUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dewi Shinta Alghiftia, Subhan Zein Sgn, Selamat Lumban Gaol, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF DIVERSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2024/PN JKT.TIM.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Verda Maritza Bustomi, Tevyana Zahira Prabawa, Darlene Riama Hutauruk, Rhania Azzahra Ahmad , PERWUJUDAN NEGARA DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN UMUM INDONESIA: ANALISIS TERHADAP ELECTRONIC VOTING MACHINE SEBAGAI SOLUSI MITIGASI TINDAK PIDANA PEMILIH GANDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanif Asyauqi, Naufal Dzakiy Ramadhan, Muhammad Raziqin Fajri, BATASAN YURIDIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hasna Nurul Kamilah, Tari Ramdani, Perlindungan Hak Cipta terhadap Buku Digital dalam Era Sharing Digital dan Distribusi Online Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Ayumi Safitri, KEADILAN RESTORATIFF SEBAGAI PARADIGMA BARU DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alfindo Andry Saputra,, Azizah Zulpiasari, Dielfan Juli Martin, Rafi Zafikri, Desi Hafizah, IMPLIKASI HUKUM PELAKSANAAN OTONOMI DESA DI INDONESIA PASCA PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH: ANTARA ANCAMAN DAN PELUANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PADA KASUS KERICUHAN DI PENUKARAN TIKET KONSER SEVENTEEN: RIGHT HERE IN JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Irwan Matias Gurlan Sinaga, Fadhiil Ahmadi, Wefy Efticha Sary, PATOLOGI SOSIAL DAN HUKUM ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM ANALISIS PERAN DAN SANKSI DALAM SPPA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffila Dhiya Azzahra, Ratu Sofa Roudotul Azahra, Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit, Ajeng Hesti Putri Santosa, TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.