PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967
- Authors
-
-
Rafif Wiranata Sunu Wirawan
Author
-
- Keywords:
- Prinsip Hukum Umum, Prinsip Non-Refoulement, Hak Asasi Manusia
- Abstract
-
Prinsip non-refoulement merupakan sebuah prinsip hukum umum yang diakui dalam hukum internasional yang diketahui merupakan sebuah hukum kebiasaan internasional. Maka dari itu, setiap negara di dunia memiliki kewajiban untuk mematuhi prinsip hukum tersebut. Sebagai prinsip hukum umum yang harus dipatuhi, prinsip non-refoulement memiliki hambatan dalam perkembangannya, hal ini didasarkan pada keresahan yang timbul akibat keberadaan pengungsi atau pencari suaka di dalam lingkungan negara yang memberikan bantuan perlindungan kepada pengungsi tersebut. Sebagai prinsip hukum umum, maka prinsip non-refoulement merupakan prinsip hukum yang tidak dapat dikecualikan tanpa alasan apapun terkecuali pengecualian yang yang diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi yaitu pengungsi yang dinilai membahayakan negara yang memberikan bantuan perlindungan.
- References
-
Peraturan Perundang-undangan
Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi
Buku
Mark E. Viliger, Customary International Law and Treaties, Dordrecht: Martinus Nijhoff, 1985, hlm. 4.
I Made Pesek Diantha, Buku Ajar Hukum Internasional, Denpasar: Fakultas Hukum Universitas Udayana, 2017, hlm. 48-49.
Jurnal
Rosmawati, “Perlindungan Terhadap Pengungsi/Pencari Suaka di Indonesia (Sebagai Negara Transit) Menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 67, Desember 2015, Hlm. 458.
Sigit Riyanto, “Prinsip Non-Refoulement dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Internasional”, Mimbar Hukum, Volume 22, Nomor 3, Oktober 2010, hlm. 435.
Jurnal
BESAR, “Hubungan Pancasila dan Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia”, 2016, <https://business-law.binus.ac.id/2016/04/29/pancasila-sebagai-landasarn-pengaturan-ham-di-indoensia/>, [diakses 28/07/2024].
Normand Edwin Elnizar, “Profesor Hukum Internasional UI Koreksi PAHAM FH Unpad Soal Pengungsi Rohingya”, 2023, <https://www.hukumonline.com/berita/a/profesor-hukum-internasional-ui-koreksi-paham-fh-unpad-soal-pengungsi-rohingya-lt6568056cad50f/?page=1>, [diakses 29/07/2024].
UNHCR, “Sekilas Data”, (tanpa tahun), <https://www.unhcr.org/id/sekilas-data>, [diakses 28/07/2024].
- Downloads
- Published
- 2025-12-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Puan Putri Kinanti, ANALISIS YURIDIS BEBERAPA KETENTUAN TIDAK PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA: STUDI NORMATIF TERHADAP PASAL 362, PASAL 310, PASAL 351, DAN PASAL 263 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bagas Dwi Surahman, Ilham Fajri, Nathaniel Felix Karo Karo, Ahnan Hibatullah, Stevri Iskandar, REFORMASI PERAN ADVOKAT DALAM KUHAP BARU: PENGUATAN HAK PENDAMPINGAN SEJAK TAHAP AWAL PEMERIKSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Septiani, Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alma Florydia Gutama, ANALISIS TANTANGAN HUKUM DALAM PENERAPAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) PADA PENGEMBANGAN SMART CITY DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Widianto Wisnu Wardana, Ardian Kayla Aprilianto, Olivia Margaretta, Callista Aurellia Nugrho’s, Yaqutah Salsabila Zadah, Hukuman Mati Bersyarat dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana: Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Pasal 100 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Decky Hermawan, M. Ariel Anggara Pratama, Ayu Putryana, ANALISIS YURIDIS PASAL 241 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (KUHP BARU) TERHADAP KEBEBASAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yunita Nur Rahmawati, PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN: KAJIAN TERHADAP EFEKTIVITAS TAHAP EKSEKUSI DALAM KEBIJAKAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Haniyah Irsy, Amalia Sukma Wiryani, Sheira Rifda Athaya, Muhammad Fadhiil Rizki Akbari, Andhika Alghifari, Clarissa Sorai Alfonsia Telaumbanua, Mulyadi Mulyadi, BAGAIMANA PENERAPAN PRAKTIK BUDAYA MERARIQ DALAM PERSPEKTIF HUKUM NEGARA, AGAMA, DAN NILAI KEMANUSIAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aleassandria Anindya Anjani Kristianto, Elga Renata Sitanggang, Fazat Hasna Fauwati, Ibek Arya Winata, Muhammad Rayhan Aditya Putra, Baidhowi, PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Dwi Ramadhani, Chamantta Ade Putri Da Iry, Husnul Khotimah, Tamy Rahma Sya’ara, ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP NARAPIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN MENIMBANG KEDUDUKANNYA SEBAGAI PEJABAT PUBLIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.