Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023
- Authors
-
-
Amanda Septiani
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Asas Legalitas, Hukum Pidana, KUHP 2023, Kepastian Hukum
- Abstract
-
Asas legalitas berperan sebagai prinsip kunci dalam sistem hukum pidana yang menjamin kepastian dan melindungi hak asasi manusia, dengan menolak penerapan sanksi tanpa dasar hukum yang telah ada. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini secara historis dianut secara ketat melalui KUHP warisan kolonial. Namun, kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengubah lanskap penerapannya, terutama melalui pengintegrasian hukum yang
berkembang secara sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep asas legalitas, menganalisis implementasinya dalam KUHP 2023, dan mengevaluasi dampak perubahan tersebut terhadap kepastian hukum serta perlindungan HAM. - References
-
Christine S. T. Kansil, Penghantar Hukum Indonesia, cetakan Kesebelas (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hlm .13.
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8, Nomor 2, Tahun 2019. h.1073
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019. h.1072
Hwian Christianto, ”Pembahasan Makna Legalitas”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, diterbitkan Universitas Indonesia, (No. 3 Tahun 2009), hlm. 364.
J.E. Sahetapy, Hukum Pidana (Yogyakarta: Liberty, 1995),
Lidya Suryani Widayati, “Perluasan Asas Legalitas Dalam RUU KUHP.” Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan 2, no. 2 (2011): 307-312.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), 23.
Muchamad Iksan, “Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana : Studi Komparatif Asas Legalitas Hukum
Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam (Jinayah)”. Jurnal Serambi Hukum (Serambi Law Journal), (Vol. 11 No. 1 Tahun 2020), hlm. 8.
Muladi, “Proyeksi Hukum Pidana Materiil Indonesia di Masa Datang.” Pidato Pengukuhan Guru Besar, (Semarang: Fakultas Hukum UNDIP, 1990), 1-6.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Roelof H. Heveman, The Legality of Adat Criminal Law in Modern Indonesia (Jakarta: Tata Nusa, 2002), 50.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, cetakan Ketiga (Bandung: Alumni,1983), hlm. 97-99.).
- Downloads
- Published
- 2025-12-31
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ayu Rahmania, M. Faisal Dio Azhary, Fatrico Fathan An-Najjah Syafri, PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafalina Oktatia, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., Analisis Penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Mutilasi dalam Kasus Muhammad Husein di Semarang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ziebran Runa Alrisque, Via Rona Br Surbakti, Ruth Chelsea Brigitha Sagala, Tia Putri Ivani, Analisis Yuridis terhadap Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam Putusan Sengketa Tindak Faktual di PTUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Syafa Fatkhrrohkman Nawawi, Dinda Dinanti, REFORMASI PEMIDANAAN KORPORASI DALAM KUHP 2023 DAN RELEVANSINYA BAGI PENCEGAHAN KEJAHAN EKONOMI DI INDONESIA: ANAISIS TERHADAP PASAL 45 KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irpan Pradita, Alhamdi Imran Saputra, EFEKTIVITAS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: STUDI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Robby Ardianto Parlindungan, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PROMOSI JUDI ONLINE MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 609/Pid.Sus/2024/PN Jakarta Selatan) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jesika Oktaria Sihaloho, Tamaulina Br Sembiring, Arda Gerdana Purba, FENOMENA ANAK MELAKUKAN PEMBUNUHAN KELUARGANNYA DITINJAU DARI HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliya Lathifa Restu, Berliana Styoko Hayya, Dimyati Assiddiq, Devina Sahara Amru, Fahrian, Florencia Carmel Virgo, Hilda Rahmawati, Muhammad Husnan Fariz Naza, Luthy Yustika, ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETIDAKTEPATAN PENERAPAN PASAL 372 KUHP DALAM PUTUSAN NOMOR 285/PID.B/2025/PN.SMN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- saddam adik basmala, HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.